Unduh PPt fromSlide Share PLS Bersinergi

Selasa, 15 Januari 2013

TEORI DAN INDIKATOR PEMBANGUNAN



TEORI DAN INDIKATOR PEMBANGUNAN
Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubung­kan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan. Hal ini antara lain dapat dilukiskan di negara-negara Singapura, Hongkong, Australia, dan negara­-negara maju lain. Kebijakan ekonomi di negara-negara tersebut umumnya dirumuskan secara konsepsional dengan melibatkan pertimbangan dari aspek sosial lingkungan serta didukung mekanisme politik yang bertanggung jawab sehingga setiap kebijakan ekonomi dapat diuraikan kembali secara transparan, adil dan memenuhi kaidah-kaidah perencanaan. Dalam aspek sosial, bukan saja aspirasi masyarakat ikut dipertimbangkan tetapi juga keberadaan lembaga-lembaga sosial (social capital) juga ikut dipelihara bahkan fungsinya ditingkatkan. Sementara dalam aspek lingkungan, aspek fungsi kelestarian natural capital juga sangat diperhatikan demi kepentingan umat manusia. Dari semua itu, yang terpenting pengambilan keputusan juga berjalan sangat bersih dari beragam perilaku lobi yang bernuansa kekurangan (moral hazard) yang dipenuhi kepentingan tertentu (vested interest) dari keuntungan semata (rent seeking). Demikianlah, hasil-­hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat secara adil melintasi (menembus) batas ruang (inter-region) dan waktu (inter-generation). Implikasinya kajian aspek spasial menjadi kurang relevan dalam keadaan empirik yang telah dilukiskan di atas (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004).
Namun demikian, konsepsi pembangunan yang dikemukakan di atas sejalan dengan kajian terhadapnya maupun implementasi diberbagai negara dan wilayah lain, dikemukakan berbagai kelemahan. Kelemahan tersebut muncul seiring ditemukannya fenomena yang khas, antara lain kesenjangan, kemiskinan, pengelolaan public good yang tidak tepat, lemahnya mekanisme kelembagaan dan sistem politik yang kurang berkeadilan. kelemahan-kelemahan itulah yang menjadi penyebab hambatan terhadap gerakan maupun aliran penduduk, barang dan jasa, prestasi, dan keuntungan (benefit) dan kerugian (cost) di dalamnya. Seluruh sumberdaya ekonomi dan non-ekonomi menjadi terdistorsi alirannya sehingga divergence menjadi makin parah. Akibatnya, hasil pembangunan menjadi mudah diketemukan antar wilayah, sektor, kelompok masyarakat, maupun pelaku ekonomi. implisit, juga terjadi dichotomy antar waktu dicerminkan oleh ketidakpercayaan terhadap sumberdaya saat ini karena penuh dengan berbagai resiko (high inter temporal opportunity cost). Keadaan ini bukan saja jauh dari nilai-nilai moral tapi juga cerminan dari kehancuran (in sustainability). Ikut main di dalam permasalahan di atas adalah mekanisme pasar yang beroperasi tanpa batas. Perilaku ini tidak mampu dihambat karena beroperasi sangat massif, terus-menerus, dan dapat dite­rima oleh logika ekonomi disamping didukung oleh kebanyakan kebijakan ekonomi secara sistematis.
Kecendrungan globalisasi dan regionalisasi membawa sekaligus tantangan dan peluang baru bagi proses pembangunan di Indonesia. Dalam era seperti ini, kondisi persaingan antar pelaku ekonomi (badan usaha dan/atau negara) akan semakin tajam. Dalam kondisi persaingan yang sangat tajam ini, tiap pelaku ekonomi (tanpa kecuali) dituntut menerapkan dan mengimplementasikan secara efisien dan efektif strategi bersaing yang tepat (Kuncoro, 2004). Dalam konteksi inilah diperlukan ”strategi berperang” modern untuk memenangkan persaingan dalam lingkungan hiperkompetitif diperlukan tiga hal (D’Aveni, 1995), pertama, visi terhadap perubahan dan gangguan. Kedua, kapabilitas, dengan mempertahankan dan mengembangkan kapasitas yang fleksibel dan cepat merespon setiap perubahan. Ketiga, taktik yang mempengaruhi arah dan gerakan pesaing.  
A. Pengertian Pembangunan
Teori pembangunan dalam ilmu sosial dapat dibagi ke dalam dua paradigma besar, modernisasi dan ketergantungan (Lewwellen 1995, Larrin 1994, Kiely 1995 dalam Tikson, 2005). Paradigma modernisasi mencakup teori-teori makro tentang pertumbuhan ekonomi dan perubahan sosial dan teori-teori mikro tentang nilai-nilai individu yang menunjang proses perubahan. Paradigma ketergantungan mencakup teori-teori keterbelakangan (under-development) ketergantungan (dependent development) dan sistem dunia (world system theory) sesuai dengan klassifikasi Larrain (1994). Sedangkan Tikson (2005) membaginya kedalam tiga klassifikasi teori pembangunan, yaitu modernisasi, keterbelakangan dan ketergantungan. Dari berbagai paradigma tersebut itulah kemudian muncul berbagai versi tentang pengertian pembangunan.
 Pengertian pembangunan mungkin menjadi hal yang paling menarik untuk diperdebatkan. Mungkin saja tidak ada satu disiplin ilmu yang paling tepat mengartikan kata pembangunan. Sejauh ini serangkaian pemikiran tentang pembangunan telah ber­kembang, mulai dari perspektif sosiologi klasik (Durkheim, Weber, dan Marx), pandangan Marxis, modernisasi oleh Rostow, strukturalisme bersama modernisasi memperkaya ulasan pen­dahuluan pembangunan sosial, hingga pembangunan berkelan­jutan. Namun, ada tema-tema pokok yang menjadi pesan di dalamnya. Dalam hal ini, pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Tema pertama adalah koordinasi, yang berimplikasi pada perlunya suatu kegiatan perencanaan seperti yang telah dibahas sebelumnya. Tema kedua adalah terciptanya alternatif yang lebih banyak secara sah. Hal ini dapat diartikan bahwa pembangunan hendaknya berorientasi kepada keberagaman dalam seluruh aspek kehi­dupan. Ada pun mekanismenya menuntut kepada terciptanya kelembagaan dan hukum yang terpercaya yang mampu berperan secara efisien, transparan, dan adil. Tema ketiga mencapai aspirasi yang paling manusiawi, yang berarti pembangunan harus berorientasi kepada pemecahan masalah dan pembinaan nilai-nilai moral dan etika umat.
Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren­canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain.  Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba­ngunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
Pada awal pemikiran tentang pembangunan sering ditemukan adanya pemikiran yang mengidentikan pembangunan dengan perkembangan, pembangunan dengan modernisasi dan industrialisasi, bahkan pembangunan dengan westernisasi. Seluruh pemikiran ter­sebut didasarkan pada aspek perubahan, di mana pembangunan, perkembangan, dan modernisasi serta industrialisasi, secara kese­luruhan mengandung unsur perubahan. Namun begitu, keempat hal tersebut mempunyai perbedaan yang cukup prinsipil, karena masing-masing mempunyai latar belakang, azas dan hakikat yang berbeda serta prinsip kontinuitas yang berbeda pula, meskipun semuanya merupakan bentuk yang merefleksikan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Menurut Deddy T. Tikson (2005) bahwa pembangunan nasional dapat pula diartikan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Transformasi dalam struktur ekonomi, misalnya, dapat dilihat melalui peningkatan atau pertumbuhan produksi yang cepat di sektor industri dan jasa, sehingga kontribusinya terhadap pendapatan nasional semakin besar. Sebaliknya, kontribusi sektor pertanian akan menjadi semakin kecil dan berbanding terbalik dengan pertumbuhan industrialisasi dan modernisasi ekonomi. Transformasi sosial dapat dilihat melalui pendistribusian kemakmuran melalui pemerataan memperoleh akses terhadap sumber daya sosial-ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih,fasilitas rekreasi, dan partisipasi dalam proses pembuatan keputusan politik. Sedangkan transformasi budaya sering dikaitkan,  antara lain, dengan bangkitnya semangat kebangsaan dan nasionalisme, disamping adanya perubahan nilai dan norma yang dianut masyarakat, seperti perubahan dan spiritualisme ke materialisme/sekularisme. Pergeseran dari penilaian yang tinggi kepada penguasaan materi, dari kelembagaan tradisional menjadi organisasi modern dan rasional.
Dengan demikian, proses pembangunan terjadi di semua aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial, budaya, politik, yang berlangsung pada level makro (nasional) dan mikro (commuinity/group). Makna penting dari pembangunan adalah adanya kemajuan/perbaikan (progress), pertumbuhan dan diversifikasi.
Sebagaimana dikemukakan oleh para para ahli di atas, pembangunan adalah sumua proses perubahan yang dilakukan melalui upaya-upaya secara sadar dan terencana. Sedangkan perkembangan adalah proses perubahan yang terjadi secara alami sebagai dampak dari adanya pem­bangunan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Dengan semakin meningkatnya kompleksitas kehidupan ma­syarakat yang menyangkut berbagai aspek, pemikiran tentang modernisasi pun tidak lagi hanya mencakup bidang ekonomi dan industri, melainkan telah merambah ke seluruh aspek yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, moderni­sasi diartikan sebagai proses trasformasi dan perubahan dalam masya­rakat yang meliputi segala aspeknya, baik ekonomi, industri, sosial, budaya, dan sebagainya.
Oleh karena dalam proses modernisasi itu terjadi suatu proses perubahan yang mengarah pada perbaikan, para ahli manajemen pembangunan menganggapnya sebagai suatu proses pembangunan di mana terjadi proses perubahan dari kehidupan tradisional menjadi modern, yang pada awal mulanya ditandai dengan adanya penggunaan alat-alat modern, menggantikan alat-alat yang tradisio­nal.
Selanjutnya seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu-ilmu sosial, para Ahli manajemen pembangunan terus berupaya untuk menggali konsep-konsep pembangunan se­cara ilmiah. Secara sederhana pembangunan sering diartikan seba­gai suatu upaya untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik. Karena perubahan yang dimaksud adalah menuju arah peningkat­an dari keadaan semula, tidak jarang pula ada yang mengasumsi­kan bahwa pembangunan adalah juga pertumbuhan. Seiring de­ngan perkembangannya hingga saat ini belum ditemukan adanya suatu kesepakatan yang dapat menolak asumsi tersebut. Akan tetapi untuk dapat membedakan keduanya tanpa harus memisah­kan secara tegas batasannya, Siagian (1983) dalam bukunya Admi­nistrasi Pembangunan mengemukakan, “Pembangunan sebagai suatu perubahan, mewujudkan suatu kondisi kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang lebih baik dari kondisi sekarang, sedangkan pembangunan sebagai suatu pertumbuhan menunjukkan kemam­puan suatu kelompok untuk terus berkembang, baik secara kuali­tatif maupun kuantitatif dan merupakan sesuatu yang mutlak ha­rus terjadi dalam pembangunan.”
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pada dasarnya pembangunan tidak dapat dipisahkan dari pertumbuhan, dalam arti bahwa pembangunan dapat menyebabkan terjadinya pertumbuhan dan pertumbuhan akan terjadi sebagai akibat adanya pembangun­an. Dalam hal ini pertumbuhan dapat berupa pengembangan/per­luasan (expansion) atau peningkatan (improvement) dari aktivitas yang dilakukan oleh suatu komunitas masyarakat.
B.      Evolusi dan Pergeseran Makna Pembangunan
Secara tradisional pembangunan memiliki arti peningkatan yang terus menerus pada Gross Domestic Product atau Produk Domestik Bruto suatu negara. Untuk daerah, makna pembangunan yang tradisional difokuskan pada peningkatan ­Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu provinsi, kabupaten, atau kota (Kuncoro, 2004).
Namun, muncul kemudian sebuah alternatif definisi pembangunan ekonomi menekankan pada peningkatan income per capita (pendapatan per kapita). Definisi ini menekankan pada kemampuan suatu negara untuk meningkatkan output yang dapat melebihi pertumbuhan penduduk. Definisi pembangunan tradisional sering dikaitkan dengan sebuah strategi mengubah struktur suatu negara atau sering kita kenal dengan industrialisasi. Kontribusi mulai digantikan dengan kontribusi industri. Definisi yang cenderung melihat segi kuantitatif pembangunan ini dipandang perlu menengok indikator-indikator sosial yang ada (Kuncoro, 2004).
Paradigma pembangunan modern memandang suatu pola yang berbeda dengan pembangunan ekonomi tradisional. Pertanyaan beranjak dari benarkah semua indikator ekonomi memberikan gambaran kemakmuran. Beberapa ekonom modern mulai mengedepankan dethronement of GNP (penurunan tahta pertumbuhan ekonomi), pengentasan garis kemiskinan, pengangguran, distribusi pendapatan yang semakin timpang, dan penurunan tingkat pengangguran yang ada. Teriakan para ekonom ini membawa perubahan dalam paradigma pembangunan menyoroti bahwa pembangunan harus dilihat sebagai suatu proses yang multidimensional (Kuncoro, ­2003). Beberapa ahli menganjurkan bahwa pembangunan suatu daerah haruslah mencakup tiga inti nilai (Kuncoro, 2000; Todaro, 2000):
1.    Ketahanan (Sustenance): kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokok (pangan, papan, kesehatan, dan proteksi) untuk mempertahankan hidup.
2.    Harga diri (Self Esteem): pembangunan haruslah memanusiakan orang. Dalam arti luas pembangunan suatu daerah haruslah meningkatkan kebanggaan sebagai manusia yang berada di daerah itu.
3.    Freedom from servitude: kebebasan bagi setiap individu suatu negara untuk berpikir, berkembang, berperilaku, dan berusaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Selanjutnya, dari evolusi makna pembangunan tersebut mengakibatkan terjadinya pergeseran makna pembangunan. Menurut Kuncoro (2004), pada akhir dasawarsa 1960-an, banyak negara berkembang mulai menyadari bahwa “pertumbuhan ekonomi” (economic growth) tidak identik dengan “pembangunan ekonomi” (economic development). Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, setidaknya melampaui negara-negara maju pada tahap awal pembangunan mereka, memang dapat dicapai namun dibarengi dengan masalah-masalah seperti pengangguran, kemiskinan di pedesaan, distribusi pendapatan yang timpang, dan ketidakseimbangan struktural (Sjahrir, 1986). Ini pula agaknya yang memperkuat keyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan syarat yang diperlukan (necessary) tetapi tidak mencukupi (sufficient) bagi proses pembangunan (Esmara, 1986, Meier, 1989 dalam Kuncoro, 2004). Pertumbuhan ekonomi hanya mencatat peningkatan produksi barang dan jasa secara nasional, sedang pembangunan berdimensi lebih luas dari sekedar peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Inilah yang menandai dimulainya masa pengkajian ulang tentang arti pembangunan. Myrdal (1968 dalam Kuncoro, 2004), misalnya mengartikan pembangunan sebagai pergerakan ke atas dari seluruh sistem sosial. Ada pula yang menekankan pentingnya pertumbuhan dengan perubahan (growth with change), terutama perubahan nilai-nilai dan kelembagaan. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi tidak lagi memuja GNP sebagai sasaran pembangun­an, namun lebih memusatkan perhatian pada kualitas dari proses pembangunan.
Dalam praktik pembangunan di banyak negara, setidaknya pada tahap awal pembangunan umumnya berfokus pada peningkatan produksi. Meskipun banyak varian pemikiran, pada dasarnya kata kunci dalam pembangunan adalah pembentukan modal. Oleh karena itu, strategi pembangunan yang dianggap paling sesuai adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi dengan mengundang modal asing dan melakukan industrialisasi. Peranan sumber daya manusia (SDM) dalam strategi semacam ini hanyalah sebagai “instrumen” atau salah satu “faktor produksi” saja. Manusia ditempatkan sebagai posisi instrumen dan bukan merupakan subyek dari pembangunan. Titik berat pada nilai produksi dan produktivitas telah mereduksi manusia sebagai penghambat maksimisasi kepuasan maupun maksimisasi keuntungan.
Konsekuensinya, peningkatan kualitas SDM diarahkan dalam rangka peningkatan produksi. Inilah yang disebut sebagai pengembangan SDM dalam kerangka production centered development ­(Tjokrowinoto, 1996). Bisa dipahami apabila topik pembicaraan dalam perspektif paradigma pembangunan yang semacam itu terbatas pada masalah pendidikan, peningkatan ketrampilan, kesehatan, link and match, dan sebagainya. Kualitas manusia yang meningkat merupakan prasyarat utama dalam proses produksi dan memenuhi tuntutan masyarakat industrial. Alternatif lain dalam strategi pembangunan manusia adalah apa yang disebut sebagai people-centered development atau panting people first (Korten, 1981 dalam Kuncoro, 2004). Artinya, manusia (rakyat) merupakan tujuan utama dari pem­bangunan, dan kehendak serta kapasitas manusia merupakan sumber daya yang paling penting Dimensi pembangunan yang semacam ini jelas lebih luas daripada sekedar membentuk manusia profesional dan trampil sehingga bermanfaat dalam proses produksi. Penempatan manusia sebagai ­subyek pembangunan menekankan pada pentingnya pemberdayaan (empowerment) manusia, yaitu kemampuan manusia untuk mengaktualisasikan segala potensinya.
 Sejarah mencatat munculnya paradigma baru dalam pembangunan seperti pertumbuhan dengan distribusi, kebutuhan pokok (basic needs) pembangunan mandiri (self-reliant development), pembangunan berkelanjutan dengan perhatian ­terhadap alam (ecodevelopment), pembangunan yang memperhatikan ketimpangan pendapatan ­menurut etnis (ethnodevelomment) (Kuncoro, 2003). paradigma ini secara ringkas dapat ­dirangkum sebagai berikut:
1.        Para proponen strategi “pertumbuhan dengan distribusi”, atau “redistribusi dari per­tumbuhan”, pada hakekatnya menganjurkan agar tidak hanya memusatkan perhatian ­pada pertumbuhan ekonomi (memperbesar “kue” pembangunan) namun juga mempertimbangkan bagaimana distribusi “kue” pembangunan tersebut. lni bisa diwujudkan dengan kombinasi strategi seperti peningkatan kesempatan kerja, investasi modal manusia, perhatian pada petani kecil, sektor informal dan pengusaha ekonomi lemah.
2.        Strategi pemenuhan kebutuhan pokok dengan demikian telah mencoba memasukkan semacam “jaminan” agar setiap kelompok sosial yang paling lemah mendapat manfaat dari setiap program pembangunan.
3.        Pembangunan “mandiri” telah muncul sebagai kunsep strategis dalam forum internasional sebelum kunsep “Tata Ekonomi Dunia Baru” (NIEO) lahir dan menawarkan anjuran kerja sama yang menarik dibanding menarik diri dari percaturan global.
4.        Pentingnya strategi ecodevelopment, yang intinya mengatakan bahwa masyarakat dan ekosistem di suatu daerah harus berkembang bersama-sama menuju produktivitas dan pemenuhan kebutuhan yang lebih tinggi; namun yang paling utama adalah, strategi pembangunan ini harus berkelanjutan baik dari sisi ekologi maupun sosial.
5.        Sejauh ini baru Malaysia yang secara terbuka memasukkan konsep ecodevelopment dalam formulasi Kebijaksanaan Ekonomi Baru-nya (NEP). NEP dirancang dan digunakan untuk menjamin agar buah pembangunan dapat dirasakan kepada semua warga negara secara adil, baik ia dari komunitas Cina, India, dan masyarakat pribumi Malaysia (Faaland, Parkinson, & Saniman, 1990 dalam Kuncoro, 2004).
C.      Indikator Pengukuran Keberhasilan Pembangunan
Penggunaan indicator dan variable pembangunan bisa berbeda untuk setiap Negara. Di Negara-negara yang masih miskin, ukuran kemajuan dan pembangunan mungkin masih sekitar kebutuhan-kebutuhan dasar seperti listrik masuk desa, layanan kesehatan pedesaan, dan harga makanan pokok yang rendah. Sebaliknya, di Negara-negsara yang telah dapat memenuhi kebutuhan tersebut, indicator pembangunan akan bergeser kepada factor-faktor   sekunder dan tersier (Tikson, 2005).
Sejumlah indicator ekonomi yang dapat digunakan oleh lembaga-lembaga internasional antara lain pendapatan perkapita (GNP atau PDB), struktur perekonomin, urbanisasi, dan jumlah tabungan. Disamping itu terdapat pula dua indicator lainnya yang menunjukkan kemajuan pembangunan sosial ekonomi suatu bangsa atau daerah yaitu Indeks Kualitas Hidup (IKH atau PQLI) dan Indeks Pembangunan Manusia (HDI). Berikut ini, akan disajikan ringkasan Deddy T. Tikson (2005) terhadap kelima indicator tersebut :
1.       Pendapatan perkapita
Pendapatan per kapita, baik dalam ukuran GNP maupun PDB merupakan salah satu indikaor makro-ekonomi yang telah lama digunakan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi. Dalam perspektif makroekonomi, indikator ini merupakan bagian kesejahteraan manusia yang dapat diukur, sehingga dapat menggambarkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tampaknya pendapatan per kapita telah menjadi indikator makroekonomi yang tidak bisa diabaikan, walaupun memiliki beberapa kelemahan. Sehingga pertumbuhan pendapatan nasional, selama ini, telah dijadikan tujuan pembangunan di negara-negara dunia ketiga. Seolah-olah ada asumsi bahwa kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara otomatis ditunjukkan oleh adanya peningkatan pendapatan nasional (pertumbuhan ekonomi). Walaupun demikian, beberapa ahli menganggap penggunaan indikator ini mengabaikan pola distribusi pendapatan nasional. Indikator ini tidak mengukur distribusi pendapatan dan pemerataan kesejahteraan, termasuk pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi.
2.       Struktur ekonomi
Telah menjadi asumsi bahwa peningkatan pendapatan per kapita akan mencerminkan transformasi struktural dalam bidang ekonomi dan kelas-kelas sosial. Dengan adanya perkembangan ekonomi dan peningkatan per kapita, konstribusi sektor manupaktur/industri dan jasa terhadap pendapatan nasional akan meningkat terus. Perkembangan sektor industri dan perbaikan tingkat upah akan meningkatkan permintaan atas barang-barang industri, yang akan diikuti oleh perkembangan investasi dan perluasan tenaga kerja. Di lain pihak , kontribusi sektor pertanian terhadap pendapatan nasional akan semakin menurun.
3.       Urbanisasi
Urbanisasi dapat diartikan sebagai meningkatnya proporsi penduduk yang bermukim di wilayah perkotaan dibandingkan dengan di pedesaan. Urbanisasi dikatakan tidak terjadi apabila pertumbuhan penduduk di wilayah urban sama dengan nol. Sesuai dengan pengalaman industrialisasi di negara-negara eropa Barat dan Amerika Utara, proporsi penduduk di wilayah urban berbanding lurus dengn proporsi industrialisasi. Ini berarti bahwa kecepatan urbanisasi akan semakin tinggi sesuai dengan cepatnya proses industrialisasi. Di Negara-negara industri, sebagain besar penduduk tinggal di wilayah perkotaan, sedangkan di Negara-negara yang sedang berkembang proporsi terbesar tinggal di wilayah pedesaan. Berdasarkan fenomena ini, urbanisasi digunakan sebagai salah satu indicator pembangunan.
4.       Angka Tabungan
Perkembangan sector manufaktur/industri selama tahap industrialisasi memerlukan investasi dan modal. Finansial capital merupakan factor utama dalam proses industrialisasi dalam sebuah masyarakat, sebagaimana terjadi di Inggeris pada umumnya Eropa pada awal pertumbuhan kapitalisme yang disusul oleh revolusi industri. Dalam masyarakat yang memiliki produktivitas tinggi, modal usaha ini dapat dihimpun melalui tabungan, baik swasta maupun pemerintah.
5.       Indeks Kualitas Hidup
IKH atau Physical Qualty of life Index (PQLI) digunakan untuk mengukur kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Indeks ini dibuat indicator makroekonomi tidak dapat memberikan gambaran tentang kesejahteraan masyarakat dalam mengukur keberhasilan ekonomi. Misalnya, pendapatan nasional sebuah bangsa dapat tumbuh terus, tetapi tanpa diikuti oleh peningkatan kesejahteraan sosial. Indeks ini dihitung berdasarkan kepada (1) angka rata-rata harapan hidup pada umur satu tahun, (2) angka kematian bayi, dan (3) angka melek huruf. Dalam indeks ini, angka rata-rata harapan hidup dan kematian b yi akan dapat menggambarkan status gizi anak dan ibu, derajat kesehatan, dan lingkungan keluarga yang langsung beasosiasi dengan kesejahteraan keluarga. Pendidikan yang diukur dengan angka melek huruf, dapat menggambarkan jumlah orang yang memperoleh akses pendidikan sebagai hasil pembangunan. Variabel ini menggambarkan kesejahteraan masyarakat, karena tingginya status ekonomi keluarga akan mempengaruhi status pendidikan para anggotanya. Oleh para pembuatnya, indeks ini dianggap sebagai yang paling baik untuk mengukur kualitas manusia sebagai hasil dari pembangunan, disamping pendapatan per kapita sebagai ukuran kuantitas manusia.
6.        Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index)
The United Nations Development Program (UNDP) telah membuat indicator pembangunan yang lain, sebagai tambahan untuk beberapa indicator yang telah ada. Ide dasar yang melandasi dibuatnya indeks ini adalah pentingnya memperhatikan kualitas sumber daya manusia. Menurut UNDP, pembangunan hendaknya ditujukan kepada pengembangan sumberdaya manusia. Dalam pemahaman ini, pembangunan dapat diartikan sebagai sebuah proses yang bertujuan m ngembangkan pilihan-pilihan yang dapat dilakukan oleh manusia. Hal ini didasari oleh asumsi bahwa peningkatan kualitas sumberdaya manusia akan diikuti oleh terbukanya berbagai pilihan dan peluang menentukan jalan hidup manusia secara bebas.
Pertumbuhan ekonomi dianggap sebagai factor penting dalam kehidupan manusia, tetapi tidak secara otomatis akan mempengaruhi peningkatan martabat dan harkat manusia. Dalam hubungan ini, ada tiga komponen yang dianggap paling menentukan dalam pembangunan, umur panjang dan sehat, perolehan dan pengembangan pengetahuan, dan peningkatan terhadap akses untuk kehidupan yang lebih baik. Indeks ini dibuat dengagn mengkombinasikan tiga komponen, (1) rata-rata harapan hidup pada saat lahir, (2) rata-rata pencapaian pendidikan tingkat SD, SMP, dan SMU, (3) pendapatan per kapita yang dihitung berdasarkan Purchasing Power Parity. Pengembangan manusia berkaitan erat dengan peningkatan kapabilitas manusia yang dapat dirangkum dalam peningkatan knowledge, attitude dan skills, disamping derajat kesehatan seluruh anggota keluarga dan lingkungannya.
Pembangunan (baik fisik dan mental) bagi masyarakat Indonesia dimana pembangunan ini tidak menghancurkan nilai-nilai dan norma-norma yang positif dimana sesuai dengan budaya yang luhur. Pembangunan ini harus sejalan dengan etika dan norma. Pembangunan yang sesuai dengan budaya akan memperkuat budaya positif yang ada dan menghilangkan budaya negatif yang tidak perlu. Pembangunan yang akan dibuat didasarkan dengan budaya setempat. Misalnya apabila akan membuat pembangunan pasar modern disebuah lingkungan dimana msayarakat masih memiliki budaya untuk melakukan jual beli secara tradisional dan hanya membawa dampak negatif apabila pembangunan tetap dilakukan, maka pembangunan pasar modern ini merupakan pembangunan yang tidak sesuai dengan budaya setempat.
PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA : MENUJU BANGSA MANDIRI DI ERA GLOBALISASI
Oleh:
Diah Ayu Intan Sari
100910101012
Hubungan Internasional
Abstrak
Tujuan dari jurnal ini adalah menganalisa pembangunan karakter bangsa Indonesia berdasarkan pada pancasila untuk menjadi bangsa mandiri di era globalisasi. Argumen utama dari jurnal ini adalah pembangunan karakter bangsa Indonesia lebih berfokus pada peningkatan kesadaran generasi muda Indonesia akan pentingnya menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai dasar pancasila. Pemerintah Indonesia bersama seluruh elemen masyarakat lainnya terus berusaha untuk membangun karakter bangsa Indonesia terutama bagi generasi muda agar Indonesia menjadi bangsa mandiri di era globalisasi. Jurnal ini akan membuktikan hipotesis bahwa pembangunan karakter bangsa Indonesia berdasarkan pancasila bertujuan untuk membuat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang mandiri sesuai dengan cita-cita pancasila. Pembangunan karakter bangsa Indonesia menuju bangsa yang mandiri dalam menghadapi era globalisasi tersebut berfokus pada penanaman nilai-nilai pancasila terhadap generasi muda penerus bangsa yang secara aktif dilakukan oleh seluruh komponen bangsa bekerjasama dengan pemerintah.
I. Pendahulan
Fenomena globalisasi merupakan dinamika yang paling strategis dan membawa pengaruh terhadap perkembangan proses perubahan peradaban manusia. Globalisasi juga membawa dampak pada semakin pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Selain itu, globalisasi memungkinkan terjadinya perubahan lingkungan strategis yang berdampak luas terhadap eksistensi dan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari aspek internal, kondisi objektif bangsa Indonesia sejak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan negara dengan bangsa yang dibangun di atas keragaman dan perbedaan, yaitu perbedaan suku, agama, ras, etnis, budaya, bahasa dan lain-lain. Keragaman dan perdedaan tersebut apabila dikelola dengan baik, maka keragaman itu akan menimbulkan keindahan dan harmoni dalam berbangsa dan bernegara, tetapi apabila keragaman dan perbedaan tersebut tidak dapat dikelola dengan baik maka akan berpotensi menimbulkan perselisihan dan sengketa yang dapat menyebabkan perpecahan atau bahkan disintegrasi bangsa Indonesia. Bila ditinjau dari aspek eksternal, globalisasi menyebabkan pertemuan antar budaya (cultur encounter) bagi seluruh bangsa di dunia, termasuk bagi bangsa Indonesia. Sehingga, globalisasi tersebut berdampak pada terjadinya perubahan sosial (social change) secara besar-besaran pada kehidupan berbangsa dan bernegara. Perubahan sosial yang terjadi tersebut belum tentu “kongruen” dengan kemajuan sosial (social progress) suatu bangsa. Sehingga bangsa Indonesia juga harus memiliki antisipasi untuk mengatasi dampak dari perubahan sosial yang tidak kongruen dengan bangsa Indonesia yang disebabkan oleh globalisasi yaitu dengan berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
Pancasila sebagai sebuah ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi bangsa Indonesia, semestinya diamalkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga menjadi landasan nilai dan prinsip yang terus mengalir bagi setiap generasi. Namun dalam perjalanannya, pembangunan karakter bangsa Indonesia yang telah dilaksanakan sejak lama sering mengalami hambatan-hambatan dengan adanya sejumlah kasus yang melibatkan kehidupan antar umat beragama sekaligus masih banyaknya kekerasan atas nama golongan dan kelompok tertentu di Indonesia.[1] Terlepas dari masalah tersebut, penulis melihat bahwa pancasila masih memiliki relavansi dan kesaktian sebagai landasan pembangunan karakter bangsa Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa mandiri di era globalisasi.
Penulis menggunakan globalisasi sebagai acuan untuk mengkaji pembangunan karakter bangsa terutama bagi generasi muda Indonesia menuju pada kemandirian bangsa dengan berlandaskan pada pancasila untuk menghadapi derasnya arus globalisasi. Dalam proses membangun karakter suatu bangsa, salah satu faktor penting yang harus diperhatikan adalah pendidikan baik itu secara formal maupun non formal sehingga pengaruh negatif dari globalisasi dapat dikurangi terutama bagi generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang menentukan masa depan. Generasi muda sekaligus sebagai generasi yang paling rentan terkena dampak negatif dari globalisasi sehingga peran pendidikan karakter bangsa serta pembangunan karakter bangsa dengan berlandaskan pancasila menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menjadikan bangsa Indonesia mandiri di era globalisasi.
II. Rumusan Masalah
Masalah yang akan penulis bahas dalam jurnal ini adalah: Bagaimanakah membangun karakter bangsa Indonesia menuju bangsa yang mandiri di era globalisasi dengan berlandaskan pada pancasila?
III. Kerangka Analisis
Pada awal 1960-an sosiologi pembangunan berkembang pesat dan sangat dipengaruhi oleh pemikiran para ahli sosiologi klasik seperti Marx Weber dan Durkheim. Sosiologi pembangunan juga membawa dampak pada lahirnya dimensi-dimensi baru dalam konsep pembangunan. Pembangunan adalah suatu bentuk perubahan sosial yang terarah dan terencana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan pancasila telah mencantumkan tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini termasuk juga bangsa Indonesia.
Penulis menggunakan pendekatan sosiologi pembangunan untuk menganalisa pembangunan karakter bangsa Indonesia yang berfokus pada pembangunan karakter generasi muda Indonesia dengan berlandaskan pada nilai-nilai dasar pancasila. Sosiologi pembangunan adalah suatu cara untuk menggerakkan masyarakat supaya mendukung pembangunan dan masyarakat itu sendiri sebagai tenaga pembangunan, sekaligus sebagai dampak dari pembangunan yang dilaksanakan.[2]
Dalam teori sosilogi, pembangunan karakter bangsa merupakan salah satu unsur penting karena dengan karakter yang bagus maka bangsa tersebut akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang besar dan kuat.[3] Hal tersebut juga dilaksanakan oleh bangsa Indonesia dalam pembangunan karakter generasi muda bangsa Indonesia menuju pada kemandirian di era globalisasi yang bertujuan untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang besar dan kuat.
IV. Pembahasan
Setiap bangsa yang melaksanakan pembangunan selalu menginginkan perubahan yang mengarah pada kemajuan bangsanya. Dan keberhasilan pembangunan tersebut tidak akan terlaksana tanpa adanya semangat juang dari seluruh komponen bangsa untuk maju bersama-sama. Seperti misalnya semangat perubahan Cina dan India yang dapat sukses membangun negaranya berdasarkan pada pembangunan nasional yang kuat. Cina dengan reformasi ekonomi gaya Deng Xiaoping, India dengan perpaduan serasi antara agama dengan kasta serta meritrokasi. Semangat juang tersebut seharusnya ditiru oleh bangsa Indonesia dengan pembangun karakter bangsa yang berdasarkan pada Pancasila.[4]
Pembangunan karakter suatu bangsa tidak cukup dalam esensi pembangunan fisik saja tetapi dibutuhkan suatu orientasi yang lebih kuat yaitu suatu landasan dasar atau pondasi pembangunan karakter bangsa tersebut. Sehingga esensi fisik dari pembangunan berawal pada internalisasi nilai-nilai untuk menuju pada pembangunan tata nilai atau sebaliknya pembangunan yang berorientasi pada tatanan fisik tersebut dijiwai oleh semangat peningkatan tata nilai sosio-kemasyarakatan dan budaya. Dalam hal ini Indonesia memiliki landasan pancasila sebagai dasar untuk melakukan pembangunan karakter bangsa Indonesia.
Pembinaan Karakter Bangsa
Ketika suatu bangsa mulai membangun, maka yang pertama kali menjadi korban adalah kelembagaan keluarga berikut seluruh tatanan nilai kekeluargaan yang ada di dalamnya.[5]
Maksud dari penyataan diatas adalah pembangunan yang dilakukan oleh suatu bangsa seringkali membutuhkan pengorbanan yang sangat besar termasuk mengorbankan keluarga atau bahkan kebersamaan dalam keluarga. Bukti nyata yang dapat kita lihat terutama berada di negara - negara industri maju, dimana fenomena hilangnya kohesivitas keluarga terlihat sangat jelas sejalan dengan semakin meningkatnya modernisasi di negara-negara maju tersebut.
Pembangunan yang baik tentu tidak harus mengorbankan keluarga atau bahkan bangsanya sendiri. Sehingga dalam melaksanakan pembangunan dan pembinaan karakter suatu bangsa dibutuhkan pemahaman yang lebih baik, khususnya dalam menjadikan pembangunan fisik suatu bangsa sebagai salah satu instrumen dalam pembinaan karakter bangsanya agar menjadi lebih baik pula dengan berlandaskan pada suatu nilai.
Aspek lain yang tidak kalah penting untuk diperhitungkan dalam melakukan pembinaan karakter bangsa adalah pengaruh dari kemajuan kapasitas berpikir manusia itu sendiri yang pada umumnya diartikulasikan dalam bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu teknologi informasi dan telekomunikasi. Kedua  jenis teknologi tersebut secara radikal telah mengakselerasi proses interaksi antar manusia dari berbagai bangsa dan memberikan dampak adanya amalgamasi berbagai kepentingan lintas bangsa (globalisasi).[6] Dan salah satu unsur yang ada dalam proses amalgamasi kepentingan antar manusia adalah daya saing atau competitiveness. Pentingnya kemampuan daya saing bagi suatu bangsa untuk dapat menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi tersebut sehingga dibutuhkan suatu pembinaan karakter bangsa termasuk juga bagi bangsa Indonesia.
Menurut Michael Porter (1999), dalam bukunya Daya Saing sebuah Bangsa (The Competitiveness of A Nation), pemahaman daya saing sebagai salah satu keunggulan yang dimiliki suatu entitas dibandingkan dengan entitas lainnya. Keunggulan yang dimaksud dapat berkembang ke berbagai pengertian maupun penerapan. Keunggulan tersebut dapat diartikan sebagai keunggulan ekonomi, keunggulan politik, keunggulan militer dan lain-lain. Sedangkan, daya saing pada esensinya dapat diartikan sebagai sebuah rantai dari suatu nilai proses yang dapat dikendalikan dengan proses pembelajaran kontinyu atau continuous learning. Sehingga, arti dan makna pembinaan karakter bangsa di era globalisasi yang sarat dengan daya saing adalah menyangkut tiga hal pokok yaitu:[7]
1. Artikulasi karakter bangsa adalah mengacu pada tingkat peningkatan kapasitas pengetahuan dari bangsa tersebut untuk terus melakukan pembelajaran agar semakin meningkat daya saingnya di era globalisasi.
2. Pembinaan karakter bangsa akan diarahkan agar kapasitas pengetahuan yang terbangun dapat meningkatkan daya saing suatu bangsa, dengan kondisi dimana daya saing tersebut akan memungkinkan adanya kemajuan kolektif atau kemajuan bersama bagi bangsa Indonesia.
3. Pemaknaan dari karakter positif bangsa seharusnya diarahkan untuk mencapai dua hal pokok di atas.
Sebenarnya bangsa Indonesia telah memiliki karakter positif bangsa yang seharusnya terus ditumbuh-kembangkan untuk menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi ini. Karakter positif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut antara lain adalah karakter pejuang yang juga telah diakui oleh masyarakat internasional karena Indonesia mendaparkan kemerdekaannya melalui perjuangan tumpah darah bangsa Indonesia. selain itu, bangsa Indonesia juga memiliki karakter pemberani dan sejumlah karakter positif lainnya yang harus ditumbuh-kembangkan sebagai bekal untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan mandiri di era globalisasi. Seluruh karakter positif yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia tersebut harus dimaknai dalam konteks peningkatan daya saing untuk menghadapi globalisasi. Sehingga pembinaan karakter positif bangsa dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam era globalisasi.
Namun disisi lain, bangsa Indonesia masih didera oleh sejumlah permasalahan dalam pembinaan karakter bangsa bahkan yang paling kritis justru yang menyangkut masalah daya saing bangsa Indonesia, sebuah parameter yang semakin meningkat nilai pentingnya di era globalisasi saat ini. Meskipun demikian, pembinaan karakter bangsa Indonesia terus dilaksanakan secara terus-menerus demi terciptanya generasi muda penerus bangsa yang memiliki mental saing kuat dalam menghadapi globalisasi. Pembinaan karakter bangsa Indonesia juga dilandasi oleh nilai-nilai dasar pancasila yang akan penulis kaji dalam pembahasan berikutnya.
Pancasila sebagai Landasan Pembangunan
Pancasila sebagai landasan pembangunan berarti nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi logis terhadap pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar negara Indonesia termasuk dalam melaksanakan pembangunan karakter bangsa. Nilai-nilai dasar Pancasila dikembangkan atas dasar hakikat manusia.
Sedangkan Pembangunan nasional Indonesia diarahkan pada upaya peningkattan harkat dan martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan. Sehingga, pembangunan nasional bangsa Indonesia dapat dimaknai sebagai upaya peningkatan harkat dan martabat manusia secara total atau menyeluruh berdasarkan pada nilai-nilai yang ada dalam pancasila.
Dalam melaksanakan pembangunan sosial berdasarkan pancasila maka pembangunan sosial tersebut harus bertujuan untuk mengembangkan harkat dan martabat manusia secara total. Oleh karena itu, pembangunan yang berdasarkan pancasila harus dilaksanakan di berbagai bidang yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Pembangunan dengan berlandaskan pada pancasila tersebut meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Penulis akan dijelaskan mengenai pancasila sebagai landasan pembangunan yang dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sesuai dengan aspek-aspek yang telah disebutkan sebelumnya pada pembahasan berikutnya.
Pancasila Sebagai Landasan Pembangunan Politik Indonesia
Pembangunan politik yang berdasarkan pada pancasila harus dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia dan meningkatkan harkat dan martabat manusia tersebut adalah dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sehingga, sistem politik Indonesia harus mampu menempatkan kekuasaan tertinggi pada rakyat yang sesuai dengan pancasila yaitu sistem politik demokrasi (kekuasaan adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat). Oleh karena itu, secara berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan, moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Sebagai konsekuensi logis dari sistem politik demokrasi yang berlandaskan pada moral pancasila maka perilaku politik, baik perilaku politik warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
Pancasila Sebagai Landasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Sistem dan pembangunan ekonomi yang sesuai dengan pancasila yaitu berlandaskan pada nilai moral dari pancasila itu sendiri. Secara khusus, sistem ekonomi pancasila harus didasari oleh moralitas ketuhanan dan kemanusiaan. Sistem ekonomi yang mendasarkan pada moralitas dan kemanusiaan (humanistis) akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperikemanusiaan.
Sistem ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik sebagai makhluk individu, sosial, makhluk pribadi maupun makhluk Tuhan adalah sistem ekonomi pancasila. Sistem ekonomi pancasila harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan.
Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi bangsa Indonesia harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia.
Pancasila Sebagai Landasan Pembangunan Sosial Budaya
Pembangunan sosial budaya harus mampu meningkatkan harkat dan martabat manusia, yaitu menjadi manusia yang berbudaya dan beradab. Manusia tidak cukup sebagai manusia secara fisik, tetapi harus mampu meningkatkan derajat kemanusiaannya.
Berdasarkan sila persatuan Indonesia, pembangunan sosial budaya dikembangkan atas dasar penghargaan terhadap nilai sosial dan budaya-budaya di seluruh Indonesia menuju pada tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa Indonesia. Dengan kata lain, pembangunan sosial budaya berdasarkan pada pancasila tidak menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial.
Pancasila Sebagai Landasan Pembangunan Pertahanan Keamanan Indonesia
Sistem pertahanan dan keamanan sesuai pancasila adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan yang bersifat semesta melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.
Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan bangsa sendiri. Sistem ini pada dasarnya sesuai dengan nilai-nilai pancasila, di mana pemerintahan dari rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pertahanan negara dan bela negara.
UU No. 3 Tahun 2002 tentang pertahanan Negara sangat sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa pertahanan negara bertitik tolak pada falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia untuk menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pembangun Kemandirian Bangsa
“ The core of any army is its soldiers, no matter how sophisticated its equipment, its performance is solely dependent on its soldiers.”
-Douglas MacArthur, General, US Army, 1945-.[8]
Penggalan kalimat di atas memberikan esensi pada peran Sumber Daya Manusia sebagai unsur yang paling kritis dalam setiap proses pengembangan suatu entitas tertentu. Penggalan kalimat tersebut ikut menekankan pentingnya faktor manusia atau SDM sebagai komponen terpenting dalam setiap proses atau rantai nilai apapun juga. Dalam kasus pembangunan karakter bangsa Indonesia, Sumber Daya Manusia terutama generasi muda Indonesia juga merupakan komponen penting bagi keberhasilan pembangunan karakter bangsa itu sendiri dengan mengngimplementasikan rantai nilai dari pancasila.
Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan suatu hal yang sangat krusial, sekaligus potensi bangsa yang paling strategis yang harus dimobilisir dan dikembangkan. Ralph S. Larsen (2004), CEO dari Johnson & Johnson mengatakan bahwa, tingkat kedewasaan suatu organisasi ditentukan dari persepsinya terhadap Sumber Daya Manusia yang dimilikinya.
Permasalahan utama bagi pembangunan karakter bangsa Indonesia adalah bagaimana mendorong agar pengembangan sumber daya manusia tersebut dapat menghasilkan suatu pencapaian yaitu tingkat kemandirian yang berkesinambungan. Era globalisasi menuntut adanya parameter daya saing sebagai satu hal penting untuk menjamin suatu kemandirian bangsa. Sehingga, pembinaan karakter yang menuju pada mentalitas daya saing juga menuntut adanya sejumlah prasyarat pokok yang harus dijadikan acuan dalam setiap proses pembangunan sesuai dengan rantai nilai dalam pancasila.
Sejalan dengan hal tersebut, maka unsur pokok pembangunan kemandirian bangsa terfokus pada tiga aspek penting yaitu:[9]
1. Peran kritis sumber daya manusia sebagai sumber daya yang terus terbarukan untuk melakukan pembangunan bangsa yang berkesinambungan.
2. Peningkatan daya saing dari sumber daya manusia tersebut, sebagai jaminan dari kemandirian bangsa yang berkesinambungan.
3. Pemahaman mengenai pentingnya mencetak mentalitas daya saing yang berdasarkan pada suatu rantai nilai (pancasila) dengan tatanan dan urutan tertentu. Sehingga keberhasilan pembangunannya tergantung dari tingkat pemenuhan kriteria dan persyaratan tersebut.
Ketiga aspek pembangunan kemandirian bangsa tersebut tentu membutuhkan suatu agents yang dapat mengimplementasikan hal tersebut diatas. Dan agents itu adalah generasi muda yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Generasi muda yang umumnya masih berusia produktif diharapkan dapat memiliki kemampuan yang tanggap khususnya dalam mengakselerasi proses internalisasi pengetahuan dan menjadi motor penggerak perubahan atau generator of change sesuai dengan cita-cita pembangunan berdasarkan pada pancasila.
Peran Generasi Muda dalam Pembangunan Bangsa Mandiri
Pembentukan karakter generasi muda bangsa merupakan hal yang sangat penting bagi suatu bangsa dan bahkan menentukan nasib bangsa itu di masa depan termasuk juga Indonesia. Namun pada kenyataannya, di era globalisasi yang telah menempatkan generasi muda Indonesia pada derasnya arus informasi yang semakin bebas, sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi sebagai akibat dari globalisasi.
Akibat dari globalisasi tersebut, nilai-nilai asing secara disadari maupun tidak disadari telah memberi pengaruh langsung maupun tidak langsung kepada generasi muda Indonesia.
Sehingga upaya strategis yang harus dilakukan oleh generasi muda Indonesia untuk menghadapi globalisasi adalah dengan melakukan sebuah koordinasi gerakan revitalisasi kebangsaan yang diarahkan terutama pada penguatan ketahanan masyarakat dan bangsa terhadap segenap upaya nihilisasi dari pihak luar terhadap nilai-nilai budaya bangsa. Berikut 3 peran penting generasi muda dalam melaksanakan koordinasi gerakan revitalisasi kebangsaan:[10]
1. Generasi muda sebagai pembangun-kembali karakter bangsa (character builder). Di era globalisasi ini, peran generasi muda adalah membangun kembali karakter positif bangsa seperti misalnya meningkatkan dan melestarikan karakter bangsa yang positif sehingga pembangunan kemandirian bangsa sesuai pancasila dapat tercapai sekaligus dapat bertahan ditengah hantaman globalisasi.
2. Generasi muda sebagai pemberdaya karakter (character enabler). Pembangunan kembali karakter bangsa tentu tidak cukup, jika tidak dilakukan pemberdayaan secara terus menerus. Sehingga generasi muda juga dituntut untuk mengambil peran sebagai pemberdaya karakter atau character enabler. Misalnya dengan kemauan yang kuat dan semangat juang dari generasi muda untuk menjadi role model dari pengembangan dan pembangunan karakter bangsa Indonesia yang positif di masa depan agar menjadi bangsa yang mandiri.
3. Generasi muda sebagai perekayasa karakter (character engineer) sejalan dengan dibutuhkannya adaptifitas daya saing generasi muda untuk memperkuat ketahanan bangsa Indonesia. Character engineer menuntut generasi muda untuk terus melakukan pembelajaran. Pengembangan dan pembangunan karakter positif generasi muda bangsa juga menuntut adanya modifikasi dan rekayasa yang sesuai dengan perkembangan dunia. Contohnya adalah karakter pejuang dan patriotism yang tidak harus diartikulasikan dalam konteks fisik, tetapi dapat dalam konteks lainnya yang bersifat non-fisik. Esensinya adalah peran genarasi muda dalam pemberdayaan karakter tersebut.
Generasi muda Indonesia memiliki tugas yang berat untuk dapat melaksanakan ketiga peran tersebut secara simultan dan interaktif. Tetapi hal tersebut bukan suatu hal yang tidak mungkin sebab generasi muda mendapatkan dukungan dan bantuan dari pemerintah dan seluruh komponen bangsa lainnya untuk mrngaktualisasikan peran tersebut di era globalisasi ini.
Penutup
Demarkasi atau garis pembatas yang tegas untuk menghadapi dampak globalisasi adalah daya saing bangsa (national competitiveness) yang kuat untuk menjadi bangsa yang mandiri dengan berlandaskan pada pancasila. Pembangunan berdasarkan pancasila yang dilakukan oleh bangsa Indonesia melalui pembangunan di bidang ekonomi, politik, sosial-budaya dan pertahanan-keamanan dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi. Namun untuk mencapai daya saing yang kuat tersebut dibutuhkan upaya besar dan peran aktif seluruh komponen bangsa Indonesia beserta pemerintah.
Salah satu komponen yang berperan penting dalam upaya besar tersebut adalah pembinaan karakter generasi muda bangsa Indonesia sesuai dengan pancasila, khususnya karakter positif bangsa yang harus terus ditumbuh-kembangkan untuk memperkuat kemampuan adaptif dari daya saing bangsa sehingga dapat menjadi bangsa yang mandiri di era globalisasi.
Dalam upaya untuk mengaktualisasikan kemandirian tersebut, maka dituntut peran penting dari generasi muda Indonesia sebagai character enabler, character builders dan character engineer. Meskipun untuk menjalankan ketiga peran tersebut, generasi muda masih membutuhkan dukungan serta bantuan dari seluruh elemen bangsa termasuk pemerintah, namun esensi utama dari pembangunan karakter bangsa Indonesia menuju bangsa mandiri adalah pentingnya peran generasi muda sebagai komponen bangsa yang paling strategis posisinya dalam memainkan proses transformasi karakter dan tata nilai pancasila di era globalisasi.[11]
Kebijjakan Nasional Pembangunan Budaya dan Karakter Bangsa
KEBIJAKAN NASIONAL
PEMBANGUNAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

BAB I
PENDAHULUAN


A.   Latar  Belakang

Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang harus menjiwai semua bidang pembangunan. Salah satu bidang pembangunan nasional yang sangat penting dan menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah pembangunan karakter bangsa. Ada beberapa alasan mendasar yang melatari pentingnya pembangunan karakter bangsa, baik secara filosofis, ideologis, normatif, historis  maupun sosiokultural.

Secara filosofis, pembangunan karakter bangsa merupakan sebuah kebutuhan asasi dalam proses berbangsa karena hanya bangsa yang memiliki karakter dan jati diri yang kuat yang akan eksis. Secara ideologis, pembangunan karakter merupakan upaya mengejawantahkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara normatif, pembangunan karakter bangsa merupakan wujud nyata langkah mencapai tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa;  ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Secara historis, pembangunan karakter bangsa merupakan sebuah dinamika inti proses kebangsaan yang terjadi tanpa henti dalam kurun sejarah, baik pada zaman penjajahan maupun pada zaman kemerdekaan. Secara sosiokultural, pembangunan karakter bangsa  merupakan suatu keharusan dari suatu bangsa yang multikultural.

Pembangunan karakter bangsa merupakan  gagasan besar yang dicetuskan para pendiri bangsa karena sebagai bangsa yang terdiri atas berbagai suku bangsa dengan nuansa kedaerahan yang kental, bangsa Indonesia membutuhkan kesamaan pandangan tentang budaya dan karakter yang holistik sebagai bangsa. Hal itu sangat penting karena menyangkut kesamaan pemahaman, pandangan, dan gerak langkah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Pembangunan nasional yang selama ini dilaksanakan telah menunjukkan kemajuan di berbagai bidang kehidupan masyarakat, yang meliputi  bidang sosial budaya dan kehidupan beragama, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, politik, pertahanan dan keamanan, hukum dan aparatur, pembangunan wilayah dan tata ruang, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Namun, di samping banyak kemajuan yang telah dicapai ternyata masih banyak masalah dan tantangan yang belum sepenuhnya terselesaikan, termasuk kondisi karakter bangsa yang akhir-akhir ini mengalami pergeseran.

Pembangunan karakter bangsa yang sudah diupayakan dengan berbagai bentuk, hingga saat ini belum terlaksana dengan optimal. Hal itu tecermin dari kesenjangan sosial-ekonomi-politik yang masih besar, kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai di seluruh pelosok negeri, masih terjadinya ketidakadilan hukum, pergaulan bebas dan pornografi yang terjadi  di kalangan remaja, kekerasan dan kerusuhan, korupsi yang dan merambah pada semua sektor kehidupan masyarakat. Saat ini banyak dijumpai tindakan anarkis, konflik sosial, penuturan bahasa yang buruk dan tidak santun, dan ketidaktaataan berlalu lintas. Masyarakat Indonesia yang terbiasa santun dalam berperilaku, melaksanakan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah, mempunyai kearifan lokal  yang kaya dengan pluralitas, serta bersikap toleran dan gotong royong  mulai cenderung berubah menjadi hegemoni kelompok-kelompok yang saling mengalahkan dan berperilaku tidak jujur. Semua itu menegaskan bahwa terjadi ketidakpastian  jati diri dan karakter bangsa yang bermuara pada (1) disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi dan ideologi bangsa, (2) keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasila, (3) bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, (4) memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa, (5) ancaman disintegrasi bangsa, dan (6) melemahnya kemandirian bangsa. 

Memperhatikan situasi dan kondisi karakter bangsa yang memprihatinkan tersebut, pemerintah mengambil inisiatif untuk memprioritaskan pembangunan karakter bangsa. Pembangunan karakter bangsa seharusnya menjadi arus utama pembangunan nasional. Artinya, setiap upaya pembangunan harus selalu dipikirkan keterkaitan dan dampaknya terhadap pengembangan karaker. Hal itu tecermin dari misi pembangunan nasional yang memosisikan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2007), yaitu terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang dicirikan dengan watak dan prilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotongroyong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi ipteks.

Pembangunan karakter bangsa memiliki urgensi yang sangat luas dan bersifat multidimensional. Sangat luas karena terkait dengan pengembangan multiaspek  potensi-potensi keunggulan bangsa dan bersifat multidimensional karena mencakup dimensi-dimensi kebangsaan yang hingga saat ini sedang dalam proses “menjadi”.  Dalam hal ini dapat juga disebutkan bahwa (1) karakter merupakan hal sangat esensial dalam berbangsa dan bernegara, hilangnya karakter akan menyebabkan hilangnya generasi penerus bangsa; (2) karakter berperan sebagai “kemudi” dan kekuatan sehingga bangsa ini tidak terombang-ambing; (3) karakter tidak datang dengan sendirinya, tetapi harus dibangun dan dibentuk untuk menjadi bangsa yang bermartabat. Selanjutnya, pembangunan karakter bangsa akan mengerucut pada tiga tataran besar, yaitu (1) untuk menumbuhkan dan memperkuat jati diri bangsa, (2) untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan (3) untuk membentuk manusia dan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia dan bangsa yang bermartabat.

Pembangunan karakter bangsa harus diaktualisasikan secara nyata dalam bentuk aksi nasional dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa sebagai upaya untuk menjaga jati diri bangsa dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dalam naungan NKRI. Pembangunan karakter bangsa harus dilakukan melalui pendekatan sistematik dan integratif dengan melibatkan keluarga; satuan pendidikan; pemerintah; masyarakat termasuk teman sebaya, generasi muda, lanjut usia, media massa, pramuka, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat; kelompok strategis seperti elite struktural, elite politik, wartawan, budayawan, agamawan, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Adapun strategi pembangunan karakter dapat dilakukan melalui sosialisasi, pendidikan, pemberdayaan, pembudayaan, dan kerja sama dengan memperhatikan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat serta pendekatan multidisiplin yang tidak menekankan pada indoktrinasi.

Dalam rangka meningkatkan pembangunan karakter yang berhasil guna, diperlukan upaya-upaya nyata antara lain penyusunan desain pembangunan karakter secara nasional, penyusunan rencana aksi nasional secara terpadu, pencanangan pembangunan karakter bangsa oleh Presiden Republik Indonesia sebagai tonggak dimulainya revitalisasi pembangunan karakter bangsa, serta implementasi pembangunan karakter oleh semua komponen bangsa dan aktualisasi nilai-nilai karakter secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


B.   Fungsi,Tujuan, dan Tema

1.    Fungsi
a.    Fungsi Pembentukan dan Pengembangan Potensi
Pembangunan karakter bangsa berfungsi membentuk dan mengembangkan potensi manusia atau warga negara Indonesia agar berpikiran baik, berhati baik, dan berperilaku baik sesuai dengan falsafah hidup Pancasila.

b.    Fungsi Perbaikan dan Penguatan
Pembangunan karakter bangsa berfungsi memperbaiki dan memperkuat peran keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah untuk ikut berpartisipasi dan bertanggung jawab dalam pengembangan potensi warga negara dan pembangunan bangsa menuju bangsa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

c.    Fungsi Penyaring
Pembangunan karakter bangsa berfungsi memilah budaya bangsa sendiri dan menyaring budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

Ketiga fungsi tersebut dilakukan melalui (1) Pengukuhan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, (2) Pengukuhan nilai dan norma konstitusional UUD 45, (3) Penguatan komitmen kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), (4) Penguatan nilai-nilai keberagaman sesuai dengan konsepsi Bhinneka Tunggal Ika, serta (5) Penguatan keunggulan dan daya saing bangsa untuk keberlanjutan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara Indonesia dalam konteks global.

2.    Tujuan
Pembangunan karakter bangsa bertujuan untuk membina dan mengembangkan karakter warga negara sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

3.    Tema
Pembangunan Karakter Bangsa merupakan suatu gerakan nasional dengan tema membangun generasi Indonesia yang jujur, cerdas, tangguh, dan peduli.

C.   Ruang Lingkup

Ruang lingkup sasaran pembangunan karakter bangsa meliputi:
1.    Lingkup Keluarga
Keluarga merupakan wahana pembelajaran dan pembiasaan karakter yang dilakukan oleh orang tua dan orang dewasa lain dalam keluarga terhadap anak sebagai anggota keluarga sehingga diharapkan dapat terwujud keluarga berkarakter mulia yang tecermin dalam perilaku keseharian. Proses itu dapat dilakukan melalui komunitas keluarga dan partisipasi keluarga dalam pengelolaan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat. Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama di mana orang tua bertindak sebagai pemeran utama dan panutan bagi anak. Proses itu dapat dilakukan dalam bentuk pendidikan, pengasuhan, pembiasaan, dan keteladanan. Pendidikan karakter dalam lingkup keluarga dapat juga dilakukan kepada komunitas calon orang tua dengan penyertaan pengetahuan dan keterampilan, khususnya dalam pengasuhan dan pembimbingan anak.

2.    Lingkup Satuan Pendidikan
Satuan pendidikan merupakan wahana pembinaan dan pengembangan karakter yang dilakukan dengan menggunakan (a) pendekatan terintegrasi dalam semua mata pelajaran, (b) pengembangan budaya satuan pendidikan, (c) pelaksanaan kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler, serta (d) pembiasaan perilaku dalam kehidupan di lingkungan satuan pendidikan. Pembangunan karakter melalui satuan pendidikan dilakukan mulai dari pendidikan usia dini sampai pendidikan tinggi.

Salah satu kunci keberhasilan program pengembangan karakter pada satuan pendidikan adalah keteladanan dari para pendidik dan tenaga kependidikan. Keteladanan bukan sekadar sebagai contoh bagi peserta didik, melainkan juga sebagai penguat moral bagi peserta didik dalam bersikap dan berperilaku. Oleh karena itu, penerapan keteladanan di lingkungan satuan pendidikan menjadi prasyarat dalam pengembangan karakter peserta didik.

3.    Lingkup Pemerintahan
Pemerintahan merupakan wahana pembangunan karakter bangsa melalui keteladanan penyelenggara negara, elite pemerintah, dan  elite politik. Unsur pemerintahan merupakan komponen yang sangat penting dalam proses pembentukan karakter bangsa karena aparatur negara sebagai penyelenggara pemerintahan merupakan pengambil dan pelaksana kebijakan yang ikut menentukan berhasilnya pembangunan karakter pada tataran informal, formal, dan nonformal. Pemerintahlah yang mengeluarkan berbagai kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan. Kebijakan pemerintah dalam berbagai seginya (termasuk kebijakan dalam bidang penyiaran atau media massa) harus mengacu pada pengarusutamaan pembangunan karakter bangsa.

4.    Lingkup Masyarakat Sipil
Masyarakat sipil merupakan wahana pembinaan dan pengembangan karakter melalui keteladanan tokoh dan pemimpin masyarakat serta berbagai kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi sosial kemasyarakatan sehingga nilai-nilai karakter dapat diinternalisasi menjadi perilaku dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.

5.    Lingkup Masyarakat Politik
Masyarakat politik merupakan wahana yang melibatkan warga negara dalam penyaluran aspirasi dalam politik. Masyarakat politik merupakan suara representatif dari segenap elite politik dan simpatisannya. Masyarakat politik memiliki nilai strategis dalam pembangunan karakter bangsa karena semua partai politik memiliki dasar yang mengarah pada terwujudnya upaya demokratisasi yang bermartabat.

6.    Lingkup Dunia Usaha dan Industri
Dunia usaha dan industri merupakan wahana interaksi para pelaku sektor riil yang menopang bidang perekonomian nasional. Kemandirian perekonomian nasional sangat bergantung pada kekuatan karakter para pelaku usaha dan industri yang di antaranya dicerminkan oleh menguatnya daya saing, meningkatnya lapangan kerja, dan kebanggaan terhadap produk bangsa sendiri.

7.    Lingkup Media Massa
Media massa merupakan sebuah fungsi dan sistem yang memberi pengaruh sangat signifikan terhadap publik, khususnya terkait dengan pembentukan nilai-nilai kehidupan, sikap, perilaku, dan kepribadian atau jati diri bangsa. Media massa, baik elektronik maupun cetak memiliki fungsi edukatif atau pun nonedukatif bergantung dari muatan pesan informasi yang disampaikannya. Fungsi dan peran media massa dirasa makin penting dalam era globalisasi saat ini seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi. Berbagai informasi yang berasal dari berbagai sumber, baik dari dalam maupun luar negeri dengan mudah dapat diakses secara langsung oleh masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, informasi yang bertentangan dengan nilai-nilai budaya bangsa akan membawa dampak negatif terhadap upaya pembentukan karakter. Pada gilirannya, hal ini akan dapat mengancam jati diri bangsa. Atas dasar ini, sudah seharusnya media massa selalu memberikan perhatian dan kepedulian dalam setiap pemberitaan dan penyiaran informasi agar secara bertanggung jawab memasukkan pesan-pesan edukatif terkait dengan substansi pembangunan karakter bangsa.

D.   Pengertian Karakter, Karakter Bangsa, dan Pembangunan Karakter Bangsa

1.    Karakter 
Karakter adalah  nilai-nilai yang khas-baik (tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa seseorang atau sekelompok orang. Karakter merupakan ciri khas seseorang atau sekelompok orang yang mengandung nilai, kemampuan, kapasitas moral, dan ketegaran dalam menghadapi kesulitan dan tantangan.

2.    Karakter Bangsa
Karakter bangsa adalah  kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku  berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan Indonesia yang khas-baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku  berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI.

3.    Pembangunan Karakter Bangsa
Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar  dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pembangunan karakter bangsa dilakukan secara koheren melalui proses sosialisasi, pendidikan dan pembelajaran, pemberdayaan, pembudayaan, dan kerja sama  seluruh komponen bangsa dan negara.

E.   Alur Pikir
Alur pikir pembangunan karakter bangsa dapat digambarkan sebagai berikut.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyD9LNZd3LoK7UwL4wQ9gqhX9LU3CYuFvpJcc6JDtbrjaYybJ84RYC6N3dyrnsqHNkJWECC61pOX0aPhc-Hl3rgpAYdhamADDeLiwVsNdx-muHbVx_pjWeqK6QowFBYojTpRh_bM0hugY/s320/alur.jpg

Gambar 1: Bagan Alur Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa
BAB II
KERANGKA DASAR PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA

A.   Konsensus Dasar Pembangunan Nasional

1.    Pancasila
Pancasila merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga memiliki fungsi yang sangat fundamental. Selain bersifat yuridis formal yang mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila (sering disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum), Pancasila juga bersifat filosofis. Pancasila merupakan  dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan. Artinya, Pancasila merupakan falsafah negara dan pandangan/cara hidup bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai cita-cita nasional. Sebagai dasar negara dan  sebagai pandangan hidup, Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang harus dihayati dan dipedomani oleh seluruh warga negara Indonesia dalam hidup dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.  Lebih dari itu, nilai-nilai Pancasila sepatutnya menjadi karakter masyarakat Indonesia sehingga Pancasila menjadi identitas atau jati diri bangsa Indonesia.

Oleh karena kedudukan dan fungsinya yang sangat fundamental bagi negara dan bangsa Indonesia, maka dalam pembangunan karakter bangsa, Pancasila merupakan landasan utama. Sebagai landasan, Pancasila merupakan rujukan, acuan, dan sekaligus tujuan dalam pembangunan karakter bangsa. Dalam konteks yang bersifat subtansial, pembangunan karakter bangsa memiliki makna membangun manusia dan bangsa Indonesia yang berkarakter Pancasila. Berkarakter Pancasila berarti manusia dan bangsa Indonesia memiliki ciri dan watak religius, humanis, nasionalis, demokratis, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat. Nilai-nilai fundamental ini menjadi sumber nilai luhur yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa. 

2.    Undang-Undang Dasar  1945
Derivasi nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Oleh karena itu, landasan kedua yang harus menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa adalah norma konstitusional UUD 1945. Nilai-nilai universal yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 harus terus dipertahankan menjadi norma konstitusional bagi negara Republik Indonesia.

Keluhuran nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 memancarkan tekad dan komitmen bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan pembukaan itu dan bahkan tidak akan mengubahnya. Paling tidak ada empat kandungan isi dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi alasan untuk tidak mengubahnya. Pertama, di dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat norma dasar universal bagi berdiri tegaknya sebuah negara yang merdeka dan berdaulat. Dalam alinea pertama secara eksplisit dinyatakan bahwa “kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Pernyataan itu dengan tegas menyatakan bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa dan oleh karena itu, tidak boleh lagi ada penjajahan di muka bumi. Implikasi dari norma ini adalah berdirinya negara merdeka dan berdaulat merupakan sebuah keniscayaan. Alasan kedua adalah di dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat norma yang terkait dengan tujuan negara atau tujuan nasional yang merupakan cita-cita pendiri bangsa atas berdirinya NKRI. Tujuan negara itu meliputi empat butir, yaitu (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,  (2) memajukan kesejahteraan umum, (3)  mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Cita-cita itu sangat luhur dan tidak akan  lekang oleh waktu. Alasan ketiga, Pembukaan UUD 1945 mengatur ketatanegaran Indonesia khususnya tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan. Alasan keempat adalah karena nilainya yang sangat tinggi bagi bangsa dan negara Republik Indonesia, sebagaimana tersurat di dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan dasar negara yaitu Pancasila.

Selain pembukaan, dalam Batang Tubuh UUD 1945 terdapat norma-norma konstitusional yang mengatur sistem ketatanegaraan dan pemerintahan Indonesia, pengaturan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, identitas negara, dan pengaturan tentang perubahan UUD 1945 yang semuanya itu perlu dipahami dan dipatuhi oleh warga negara Indonesia. Oleh karena itu, dalam pengembangan karakter bangsa, norma-norma konstitusional UUD 1945 menjadi landasan yang harus ditegakkan untuk kukuh berdirinya negara Republik Indonesia.          

3.    Bhinneka Tunggal Ika
Landasan  ketiga yang mesti menjadi perhatian semua pihak dalam pembangunan karakter bangsa adalah semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan itu bertujuan menghargai perbedaan/keberagaman, tetapi tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia, bangsa yang memiliki kesamaan sejarah dan kesamaan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang “adil dalam kemakmuran” dan “makmur dalam keadilan” dengan dasar negara Pancasila dan dasar konstitusional UUD 1945.

Keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) merupakan suatu keniscayaan dan tidak bisa dipungkiri oleh bangsa Indonesia.  Akan tetapi, keberagaman itu harus dipandang sebagai kekayaan khasanah sosiokultural, kekayaan yang bersifat kodrati dan alamiah sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa  bukan untuk dipertentangkan, apalagi dipertantangkan (diadu antara satu dengan lainnya) sehingga terpecah-belah. Oleh karena itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika harus dapat menjadi  penyemangat bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.   

4.    Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kesepakatan yang juga perlu ditegaskan dalam pembangunan karakter bangsa adalah komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karakter yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkukuh komitmen terhadap NKRI, bukan karakter yang berkembang secara tidak terkendali, apalagi menggoyahkan NKRI. Oleh karena itu, rasa cinta terhadap tanah air (patriotisme) perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa. Pengembangan sikap demokratis dan menjunjung tinggi HAM sebagai bagian dari pembangunan karakter harus diletakkan dalam bingkai menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa (nasionalisme), bukan untuk memecah belah bangsa dan NKRI. Oleh karena itu, landasan keempat yang harus menjadi pijakan dalam pembangunan karakter bangsa adalah komitmen terhadap NKRI.

B.   Lingkungan Strategis

1.    Lingkungan Global
Globalisasi dalam banyak hal memiliki kesamaan dengan internasionalisasi yang dikaitkan dengan  berkurangnya peran dan batas-batas suatu negara yang disebabkan adanya peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui berbagai bentuk interaksi. Globalisasi juga dapat memacu pertukaran arus manusia, barang, dan informasi tanpa batas. Hal itu dapat menimbulkan dampak terhadap penyebarluasan pengaruh budaya dan nilai-nilai termasuk ideologi dan agama dalam suatu bangsa yang sulit dikendalikan. Pada gilirannya hal ini akan dapat mengancam jatidiri bangsa.

Berdasarkan indikasi tersebut, globalisasi dapat membawa perubahan terhadap pola berpikir dan bertindak masyarakat serta bangsa Indonesia, terutama masyarakat kalangan generasi muda yang cenderung mudah terpengaruh oleh nilai-nilai dan budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian dan karakter bangsa Indonesia. Untuk itu, diperlukan upaya dan strategi yang tepat dan sesuai agar masyarakat Indonesia dapat tetap menjaga nilai-nilai budaya dan jati diri bangsa serta generasi muda tidak kehilangan kepribadian sebagai bangsa Indonesia.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi telekomunikasi telah memungkinkan manusia melakukan komunikasi global, tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Perkembangan yang terjadi di negara lain dalam waktu yang singkat dapat diketahui. Hal ini banyak dipergunakan negara maju untuk mengembangkan pasar modal yang memungkinkan mereka melakukan investasi di manapun dengan leluasa tanpa harus mempertimbangkan batas-batas suatu negara. Di samping itu, perkembangan iptek juga ikut mengalirkan berbagai informasi yang tidak sesuai dengan budaya masyarakat, tetapi sangat mudah untuk ditiru sehingga terjadilah perilaku yang tidak sejalan dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.

Kepesatan bidang teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan besar di berbagai sektor kehidupan manusia dan berdampak pada pergeseran nilai dan perilaku kehidupan bermasyarakat. Arus pertukaran dan persebaran informasi yang cepat melalui dunia maya (internet) serta pemberitaan media yang bebas dan cenderung tidak tersaring dengan baik telah membawa dampak terhadap perilaku hidup seseorang. Salah satu dampak nyata dalam konteks kehidupan bermasyarakat adalah bergesernya orientasi nilai yang diyakini seseorang dan cara pandangnya terhadap keberhasilan hidup. Orientasi nilai idealis yang mengedepankan nilai akhlak, etika, moral, budi pekerti, dan harga diri seringkali tampak tergeser. Kecenderungan orientasi nilai dalam kehidupan kini bergeser menjadi hedonis yang berorientasi kepada materi dan lebih bersifat duniawi. Keberhasilan seseorang dalam kehidupan diukur berdasarkan berapa banyak harta, berapa tinggi kekuasaan, dan apa jabatan yang diembannya. Seringkali orang lupa diri dan berlomba-lomba untuk mencari dan mendapatkan harta sebanyak-banyaknya dan jabatan setinggi-tingginya melalui jalan pintas yang tidak lagi mengindahkan cara-cara memperolehnya.

Globalisasi dalam bidang ekonomi ditandai dengan adanya perdagangan bebas. Berbagai bentuk perjanjian kerja sama ekonomi telah diluncurkan, seperti  kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC), perdagangan bebas ASEAN (AFTA), kesepatakan perdagangan antara negara-negara ASEAN dan China (ACFTA), dan sebagainya yang pada dasarnya menuntut adanya penyesuaian kepentingan suatu negara dengan kepentingan negara lain yang lebih luas. Perjanjian tersebut memaksa suatu negara membuka diri sebagai pangsa pasar dalam proses perdagangan.  Hal ini secara tidak langsung menjadi kendala untuk beberapa negara di dalam mengembangkan sektor produksinya karena masuknya produk dari teknologi yang lebih canggih dengan harga yang sangat bersaing.

Dari kenyataan ini terlihat bahwa pada akhirnya beberapa negara akan mengalami kekalahan dalam persaingan dan kemenangan ada pada negara lain yang telah menguasai modal dan ipteks. Beberapa negara pada umumnya hanya memiliki sumber daya alam yang belum mampu diolah sendiri dan/atau sumber daya manusianya banyak, tetapi rendah kualitasnya. Kondisi ini kelihatannya masih dialami Indonesia yang kaya akan sumber daya alam, namun relatif belum mampu mengolah lebih jauh untuk peningkatan nilai jualnya.  

Apabila kondisi tersebut diperhatikan dengan baik, telah terjadi aliran bahan baku ke luar negeri dengan harga murah dan masuknya produk berteknologi dengan harga mahal. Hal ini tidak perlu terjadi, apabila bangsa ini mengembangkan sumber daya manusia melalui sistem pendidikan yang direncanakan dengan baik dan konsisten.

Di samping itu,  kekuatan ekonomi internasional sebagai mesin keuangan suatu negara sering dipergunakan sebagai alat untuk memaksakan kehendak terhadap beberapa negara yang masih tergantung pada modal dan pinjaman luar negeri. Negara yang memang mengharapkan mengucurnya pinjaman, akhirnya harus mau menuruti aturan yang dibuat oleh negara donor.

Perdagangan narkoba merupakan fenomena dunia yang sampai saat ini masih sangat sulit untuk ditanggulangi. Hal ini karena jaringannya telah meliputi seluruh dunia dan menggunakan teknologi yang semakin canggih. Perdagangan gelap narkoba di samping menghasilkan keuntungan ekonomi yang besar,  juga dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Apapun latar belakangnya, narkoba akan mengancam masa depan suatu negara karena konsumen utamanya generasi muda. Apabila pemerintah Indonesia tidak bertindak tegas untuk memerangi perdagangan narkoba tersebut, maka dapat dipastikan bahwa masa depan negara ini akan semakin tidak menentu.

Berdasarkan indikasi tersebut, globalisasi dapat membawa perubahan terhadap pola berpikir dan bertindak masyarakat dan bangsa Indonesia, terutama masyarakat kalangan generasi muda yang cenderung mudah terpengaruh oleh nilai-nilai dan budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian dan karakter bangsa Indonesia. Untuk itu, diperlukan upaya dan strategi yang tepat dan sesuai agar masyarakat Indonesia dapat tetap menjaga nilai-nilai budaya dan jati diri bangsa serta generasi muda tidak kehilangan kepribadian sebagai bangsa Indonesia.

2.    Lingkungan Regional
Perkembangan regional dalam banyak hal memiliki kesamaan dengan perkembangan global  yang mendorong  tumbuh-kembangnya kesadaran dan komitmen regional, seperti Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN). Kesadaran dan komitmen tersebut mendorong terjadinya peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di kawasan tersebut. Perkembangan regional juga dikaitkan dengan kesamaan karakteristik historis, geopolitik, pertumbuhan ekonomi, dan kemajuan komunikasi. Interkasi yang diperkuat dengan penyebaran informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronika telah memperkual kesadaran regional tersebut. 

Pada lingkungan regional, pengaruh globalisasi juga membawa dampak terhadap terkikisnya budaya lokal di zona negara-negara Asia Tenggara. Dampak tersebut berwujud adanya ekspansi budaya dari negara-negara maju yang menguasai teknologi informasi. Meskipun telah dilaksanakan upaya pencegahan melalui program kerja sama kebudayaan, namun melalui teknologi infomasi yang dikembangkan, pengaruh negara lain dapat saja masuk. Produk-produk budaya disebarluaskan melalui berbagai teknologi media yang akhirnya membentuk perilaku baru, kebudayaan baru, dan kemungkinan jati diri baru. Hal ini tentunya merupakan ancaman bagi pembinaan sikap, perilaku, dan jati diri sebagai suatu bangsa.

Perkembangan regional Asia atau lebih khusus ASEAN dapat membawa perubahan terhadap pola berpikir dan bertindak masyarakat dan bangsa Indonesia. Untuk itu, diperlukan strategi yang tepat dan sesuai agar masyarakat Indonesia dapat tetap menjaga nilai-nilai budaya dan jati diri bangsa serta generasi muda tetap memiliki kepribadian sebagai bangsa Indonesia.

3.    Lingkungan Nasional
Jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2005 sebanyak 219 juta lebih menjadi potensi yang dapat diandalkan, apabila kualitas kemampuannya dapat ditingkatkan dengan baik, sesuai dengan perencanaan pembangunan nasional. Sumber daya manusia yang berkualitas menjadi modal dasar perkembangan suatu negara. Dalam kondisi inilah sebenarnya, makin terlihat pentingnya sistem pendidikan yang baik dan konsisten bagi kemajuan suatu bangsa. Apabila jumlah penduduk yang besar tersebut tidak dibina dan dikembangkan dengan baik, hal itu akan menjadi beban anggaran negara.

Perkembangan politik di dalam negeri dalam era reformasi telah menunjukkan arah terbentuknya demokrasi yang baik. Selain itu telah direalisasikan adanya kebijakan desentralisasi kewenangan melalui kebijakan otonomi daerah. Namun, sampai saat ini, pemahaman dan implementasi konsep demokrasi dan otonomi serta pentingnya peran pemimpin nasional masih belum memadai. Sifat kedaerahan yang kental dapat mengganggu proses demokrasi dan bahkan mengganggu persatuan nasional.

Dorongan untuk mewujudkan supremasi hukum di negara hukum ini cukup kuat, namun masih memerlukan kerja keras untuk menjadi lebih baik. Proses penegakan hukum sampai dengan saat ini masih sangat belum berjalan seperti yang diharapkan. Masih cukup banyak kasus-kasus hukum yang terlaksana sebagaimana mestinya, belum memenuhi  rasa keadilan masyarakat sehingga berdampak pada   menurunnya tingkat kepercayaan lembaga peradilan, timbul gejala masyarakat untuk melaksanakan proses peradilan jalanan atau sering disebut dengan main hakim sendiri.

Keragaman budaya, bahasa, agama, dan etnis merupakan potensi kekayaan bangsa Indonesia, yang dapat dikembangkan untuk menarik wisatawan luar negeri. Potensi tersebut juga didukung oleh potensi alam yang relatif indah, sehingga dapat mendatangkan devisa bagi negara melalui sektor pariwisata budaya atau alam. Namun potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.

Keamanan nasional merupakan bagian pokok dalam upaya untuk mewujudkan stabilitas nasional, dan selalu dipertanyakan oleh para investor setiap akan mengembangkan usahanya di Indonesia. Keamanan nasional selalu menjadi pertanyaan pertama dari investor luar negeri sebelum mereka menanamkan modalnya di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan Nasional yang jelas dan tegas dalam kaitannya dengan keamanan nasional, agar aparat keamanan dan sistemnya mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

Harus diakui bahwa banyak kemajuan yang telah dicapai bangsa Indonesia sejak lebih dari enam puluh tahun merdeka. Pembangunan fisik dimulai dari zaman orde lama, orde baru, orde reformasi hingga pasca reformasi terasa sangat pesat, termasuk pembangunan infrastruktur pendukung pembangunan yang mencapai tingkat kemajuan cukup berarti. Misalnya, jaringan listrik, jaringan komunikasi, jalan raya, berbagai sumber energi, serta prasarana dan sarana pendukung lainnya. Kemajuan fisik yang terlihat kasat mata adalah banyaknya gedung bertingkat di kota-kota besar di Indonesia yang mengindikasikan kemajuan bangsa Indonesia dalam bidang pembangunan. Selain itu, kemajuan penting yang dicapai dalam tata pemerintahan adalah diluncurkannya Undang-undang tentang Otonomi Daerah pada tahun 2001 yang memberi keleluasaan kepada pemerintah daerah, provinsi dan kabupaten/kota untuk membangun daerah dengan kekuatan dan potensi yang dimilikinya.

Kemajuan di bidang fisik harus diimbangi dengan pembangunan nonfisik, termasuk membangun karakter dan jati diri bangsa agar menjadi bangsa yang kukuh dan memiliki pendirian yang teguh. Sejak zaman sebelum merdeka hingga zaman pasca reformasi saat ini perhatian terhadap pendidikan dan pengembangan karakter terus mendapat perhatian tinggi. Pada awal kemerdekaan pembangunan pendidikan menekankan pentingnya jati diri bangsa sebagai salah satu tema pokok pembangunan karakter dan pekerti bangsa. Pada zaman Orde Lama, Nation and Character Building merupakan pembangunan karakter dan pekerti bangsa. Pada zaman Orde Baru, pembangunan karakter bangsa dilakukan melalui mekanisme penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Pada zaman Reformasi, sejumlah elemen kemasyarakatan menaruh perhatian terhadap pembangunan karakter bangsa yang diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan.

C.   Permasalahan Bangsa Saat Ini

1.    Disorientasi dan belum Dihayatinya Nilai-nilai Pancasila sebagai Filosofi dan Ideologi Bangsa
Pancasila sebagai kristalisasi nilai-nilai kehidupan masyarakat yang bersumber dari budaya Indonesia telah menjadi ideologi dan pandangan hidup. Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan ideologi negara dan sebagai dasar negara. Pancasila sebagai pandangan hidup mengandung makna bahwa hakikat hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dijiwai oleh moral dan etika yang dimanifestasikan dalam sikap perilaku dan kepribadian manusia Indonesia yang proporsional baik dalam hubungan manusia dengan yang maha pencipta, dan hubungan antara manusia dengan manusia, serta hubungan antara manusia dengan lingkungannya. Namun dalam kehidupan masyarakat prinsip tersebut tampak belum terlaksana dengan baik. Kekerasan (domestik maupun nasional) dan hempasan globalisasi sampai kepada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) masih belum dapat diatasi.

Masalah tersebut muncul karena telah terjadi disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila yang diakui kebenarannya secara universal. Pancasila sebagai sumber karakter bangsa yang dimaksudkan adalah keseluruhan sifat yang mencakup perilaku, kebiasaan, kesukaan, kemampuan, bakat, potensi, nilai-nilai, dan pola pikir yang dimiliki oleh sekelompok manusia yang mau bersatu, merasa dirinya bersatu, memiliki kesamaan nasib, asal, keturunan, bahasa, adat dan sejarah Indonesia.

2.    Keterbatasan Perangkat Kebijakan Terpadu dalam Mewujudkan Nilai-nilai Esensi Pancasila
Substansi hukum, baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis sudah tertuang secara implisit maupun eksplisit dalam produk-produk hukum yang ada. Substansi hukum mengarah pada pemenuhan kebutuhan pembangunan dan aspirasi masyarakat, terutama dalam pemenuhan rasa keadilan di depan hukum. Namun demikian berbagai kebijakan dan produk hukum tersebut masih belum sepenuhnya dapat  mengakomodasi kebutuhan untuk mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Akibatnya, maka penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai wahana dan sarana membangun karakter bangsa, meningkatkan komitmen terhadap NKRI serta menumbuhkembangkan etika kehidupan berbangsa bagi seluruh rakyat Indonesia belum optimal. Oleh karena itu, pewujudan nilai-nilai esensi Pancasila pada semua lapisan masyarakat Indonesia perlu didukung perangkat kebijakan terpadu.

3.    Bergesernya Nilai-nilai Etika dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pembangunan nasional dalam segala bidang yang telah dilaksanakan selama ini memang mengalami berbagai kemajuan. Namun, di tengah-tengah kemajuan tersebut terdapat dampak negatif, yaitu terjadinya pergeseran terhadap nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pergeseran sistem nilai ini sangat nampak dalam kehidupan masyarakat dewasa ini, seperti penghargaan terhadap nilai budaya dan bahasa, nilai solidaritas sosial, musyawarah mufakat, kekeluargaan, sopan santun, kejujuran, rasa malu dan rasa cinta tanah air dirasakan semakin memudar. Perilaku korupsi masih banyak terjadi, identitas ke-"kami"-an cenderung ditonjolkan dan mengalahkan identitas ke-"kita"-an, kepentingan kelompok, dan golongan seakan masih menjadi prioritas. Ruang publik yang terbuka dimanfaatkan dan dijadikan sebagai ruang pelampiasan kemarahan dan amuk massa. Benturan dan kekerasan masih saja terjadi di mana-mana dan memberi kesan seakan-akan bangsa Indonesia sedang mengalami krisis moral sosial yang berkepanjangan. Banyak penyelesaian masalah yang cenderung diakhiri dengan tindakan anarkis. Aksi demontrasi mahasiswa dan masyarakat seringkali melewati batas-batas ketentuan, merusak lingkungan, bahkan merobek dan membakar lambang-lambang Negara yang seharusnya dijunjung dan dihormati. Hal tersebut, menegaskan bahwa telah terjadi pergeseran nilai-nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Bisa jadi kesemua itu disebabkan belum optimalnya upaya pembentukan karakter bangsa, kurangnnya keteladanan para pemimpin, lemahnya budaya patuh pada hukum, cepatnya penyerapan budaya global yang negatif dan ketidakmerataan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

4.    Memudarnya Kesadaran terhadap Nilai-nilai Budaya Bangsa
Pembangunan di bidang budaya telah mengalami kemajuan yang ditandai dengan meningkatnya pemahaman terhadap keberagaman nilai-nilai budaya bangsa. Namun arus budaya global yang sering dikaitkan dengan kemajuan di bidang komunikasi mencakup juga  penyebaran informasi secara mendunia melalui media cetak dan elektronika berdampak tehadap ideologi,  agama, budaya dan nilai-nilai yang dianut manyarakat Indonesia. Pengaruh arus deras budaya global yang negatif menyebabkan kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa dirasakan semakin memudar. Hal ini tercermin dari perilaku masyarakat Indonesia yang lebih menghargai budaya asing dibandingkan budaya bangsa, baik dalam cara berpakaian, bertutur kata, pergaulan bebas, dan pola hidup konsumtif, serta kurangnya penghargaan terhadap produk dalam negeri.

Berdasarkan indikasi di atas, globalisasi telah membawa perubahan terhadap pola berpikir dan bertindak masyarakat dan bangsa Indonesia, terutama masyarakat kalangan generasi muda yang cenderung mudah terpengaruh oleh nilai-nilai dan budaya luar yang tidak sesuai dengan kepribadian dan karakter bangsa Indonesia. Untuk itu, diperlukan upaya dan strategi yang tepat agar masyarakat Indonesia dapat tetap menjaga nilai-nilai budaya dan jati diri bangsa sehingga tidak kehilangan kepribadian sebagai bangsa Indonesia.

5.    Ancaman Disintegrasi Bangsa
Ancaman dan gangguan terhadap kedaulatan negara, keselamatan bangsa, dan keutuhan wilayah sangat terkait dengan posisi geografis Indonesia, kekayaan alam yang melimpah, serta belum tuntasnya pembangunan karakter bangsa, terutama pemahaman masalah multikulturalisme yang telah berdampak munculnya gerakan separatis dan konflik horisontal. Selain itu, belum meratanya hasil pembangunan antardaerah, primordialisme yang tak terkendali, dan dampak negatif implementasi otonomi daerah cenderung mengarah kepada terjadinya berbagai permasalahan di daerah.

6.    Melemahnya Kemandirian Bangsa
Kemampuan bangsa yang berdaya saing tinggi adalah kunci untuk membangun kemandirian bangsa. Daya saing yang tinggi, akan menjadikan Indonesia siap menghadapi tantangan globalisasi dan mampu memanfaatkan peluang yang ada. Kemandirian suatu bangsa tercermin, antara lain pada ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan kebutuhan dan kemajuan pembangunan, kemandirian aparatur pemerintahan dan aparatur penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dalam negeri yang semakin kukuh, dan kemampuan memenuhi sendiri kebutuhan pokok. Namun hingga saat ini sikap ketergantungan masyarakat dan bangsa Indonesia masih cukup tinggi terhadap bangsa lain. Konsekuensinya bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kurang memiliki posisi tawar yang kuat sehingga tidak jarang menerima kehendak negara donor meskipun secara ekonomi kurang menguntungkan. Kurangnya kemandirian, juga tercermin dari sikap  masyarakat yang menjadikan produk asing sebagai primadona, etos kerja yang masih perlu ditingkatkan, serta produk bangsa Indonesia dalam beberapa bidang pertanian belum kompetitif di dunia internasional.

D.   Konsep Jati Diri dan Esensi Karakter Bangsa

Jati diri merupakan fitrah manusia yang merupakan potensi dan  bertumbuh kembang selama mata hati manusia bersih, sehat, dan tidak tertutup. Jati diri yang dipengaruhi lingkungan akan tumbuh menjadi karakter dan selanjutnya karakter akan melandasi pemikiran, sikap dan perilaku manusia. Oleh karena itu, tugas kita adalah menyiapkan lingkungan yang dapat mempengaruhi jati diri menjadi karakter yang baik, sehingga perilaku yang dihasilkan juga baik.

Karakter pribadi-pribadi akan berakumulasi menjadi karakter masyarakat dan pada akhirnya menjadi karakter bangsa. Untuk kemajuan Negara Republik Indonesia, diperlukan karakter yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
           
1.    Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bentuk kesadaran dan perilaku iman dan takwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.

2.    Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sikap dan perilaku menjunjung tinggi kemanusian yang adil dan beradab diwujudkan dalam perilaku hormat menghormati antarwarga negara sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat, hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena terhadap orang lain;  gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan; berani membela kebenaran dan keadilan; merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia serta mengembangkan sikap hormat-menghormati.

3.    Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta menunjung tinggi bahasa Indonesia; memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

4.    Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sikap dan perilaku demokratis yang dilandasi nilai dan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan karakteristik pribadi warga negara Indonesia. Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama; beritikad baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan bersama; menggunakan akal sehat dan nurani luhur dalam melakukan musyawarah; berani mengambil keputusan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.

5.    Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Komitmen dan sikap untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan; sikap adil; menjaga keharmonisan antara hak dan kewajiban; hormat terhadap hak-hak orang lain; suka menolong orang lain; menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain; tidak boros; tidak bergaya hidup mewah; suka bekerja keras; menghargai karya orang lain.

E.   Karakter yang Diharapkan

Untuk mencapai karakter bangsa yang diharapkan sebagaimana tersebut di atas, diperlukan individu-individu yang memiliki karakter. Oleh karena itu, dalam upaya pembangunan karakter bangsa diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk membangun karakter individu (warga negara). Secara psikologis karakter individu dimaknai sebagai hasil keterpaduan empat bagian, yakni olah hati, olah pikir, olah raga, olah rasa dan karsa. Olah hati berkenaan dengan perasaan sikap dan keyakinan/keimanan. Olah pikir berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif. Olah raga berkenaan dengan proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, dan penciptaan aktivitas baru disertai sportivitas. Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan kreativitas yang tecermin dalam kepedulian, pencitraan, dan penciptaan kebaruan.

Karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila pada masing-masing bagian tersebut, dapat dikemukakan sebagai berikut.
1.    Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik;
2.    Karakter yang bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif;
3.    Karakter yang bersumber dari olah raga/kinestetika antara lain bersih, dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih;
4.    Karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain kemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air (patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.

Olah hati, olah pikir, olah raga, serta olah rasa dan karsa sebenarnya saling terkait satu sama lainnya. Oleh sebab itu, banyak aspek karakter yang dapat dijelaskan sebagai hasil dari beberapa proses.



BAB III
ARAH SERTA TAHAPAN DAN PRIORITAS
PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA TAHUN 2010—2025

A.   Arah dan Sasaran

Pembangunan karakter bangsa diarahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencapaian visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005—2025, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang maju, mandiri, dan adil sebagai landasan bagi tahap pembangunan berikutnya menuju masyarakat adil makmur dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Untuk mencapai visi tersebut, pembangunan nasional jangka panjang diarahkan untuk  mengemban misi sebagai berikut.
1.    Mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan berkeadaban;
2.    Mewujudkan bangsa yang berdaya saing untuk mencapai masyarakat yang lebih makmur dan sejahtera;
3.    Mewujudkan Indonesia yang demokratis, berlandaskan hukum, dan berkeadilan;
4.    Mewujudkan rasa aman dan damai bagi seluruh rakyat serta terjaganya keutuhan wilayah NKRI dan kedaulatan negara dari ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri;
5.    Mewujudkan pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan;
6.    Mewujudkan Indonesia yang asri dan lestari;
7.    Mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional;
8.    Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional.

Pembangunan karakter bangsa yang diemban pada misi pertama mengarahkan pada terwujudnya masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila. Hal ini mengandung arti memperkuat jati diri dan karakter bangsa melalui pendidikan yang bertujuan membentuk manusia yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa; mematuhi aturan hukum; memelihara kerukunan internal dan antarumat beragama; melaksanakan interaksi antarbudaya; mengembangkan modal sosial; menerapkan nilai-nilai luhur budaya bangsa; dan memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia dalam rangka memantapkan landasan spiritual, moral, dan etika pembangunan bangsa.

Secara eksplisit, keberhasilan pembangunan karakter bangsa ditandai dengan tercapainya sasaran sebagai berikut.
1.    Terwujudnya karakter bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.    Makin mantapnya budaya bangsa yang tecermin dalam meningkatnya harkat dan martabat manusia Indonesia, serta menguatnya jati diri dan kepribadian bangsa.

B.   Tahapan dan Prioritas

Untuk mencapai misi, pembangunan karakter bangsa jangka panjang 2010—2025 membutuhkan tahapan dan skala prioritas yang akan menjadi agenda dalam rencana pembangunan jangka menengah. Tahapan dan skala prioritas yang ditetapkan mencerminkan pentingnya permasalahan yang hendak diselesaikan tanpa mengabaikan permasalahan lainnya. Oleh karena itu, skala prioritas dalam setiap tahapan berbeda, namun semua itu harus berkesinambungan dari periode ke periode berikutnya dalam rangka mewujudkan sasaran pokok pembangunan karakter yang ditetapkan. Tahapan dan skala prioritas pembangunan karakter dapat disusun sebagai berikut.

1.    Tahap I dan Prioritas 2010 – 2014
Tahap ini merupakan fase konsolidasi dan implementasi dalam rangka (1) penyadaran pentingnya pembangunan karakter, peningkatan komitmen terhadap kebangsaan Indonesia, serta peningkatan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (2) penyusunan perangkat kebijakan yang terpadu dan memberdayakan seluruh subjek yang terkait agar dapat melaksanakan pembangunan karakter bangsa secara efektif.

Pada tahap I ini, implementasi pembangunan karakter bangsa diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang menyadari dan meyakini kembali Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa.  Para pimpinan pada tataran suprastruktur dan infrastruktur di birokrasi dan penyelenggara negara yang terdiri atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagai pemeran utama  harus mampu memberikan contoh keteladanan berperilaku yang berkarakter. Jajaran penyelenggara negara perlu menetapkan bahwa tanggung jawab membangun karakter bangsa adalah tanggung jawab pemerintah bersama masyarakat. Keluarga sebagai satuan terkecil dalam masyarakat dapat dijadikan lingkungan awal pembelajaran karakter. Satuan pendidikan sebagai kepanjangan keluarga melanjutkan pembelajaran karakter melalui pendekatan yang menekankan keteladanan, pembimbingan, pembiasaan, dan penguatan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Masyarakat pada hakikatnya merupakan lingkungan yang memberikan kontribusi proses pembelajaran karakter bagi warga negara maupun kelompok yang saling berinteraksi. Media massa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh seni, dan  yang lainnya harus mampu dan mau memberikan informasi dan kontribusi yang positif dan edukatif bagi penanaman nilai-nilai karakter. Evaluasi dan monitoring atas implementasi tahap I dilakukan untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evaluasi dan minitoring tahap I bermanfaat untuk umpan balik dan pemantapan persiapan implementasi tahap II.

2.    Tahap II dan Prioritas 2015 – 2019
Tahap II merupakan fase pemantapan strategi dan implementasi. Prioritas pada tahap ini adalah melakukan pemantapan strategi dan implementasi pembangunan karakter. Prioritas tersebut berbentuk (1) pengukuhan nilai etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; (2) pengukuhan pelaksanaan pembangunan karakter bangsa. Pada tahap ini dimantapkan hasil-hasil penyadaran mengenai pembangunan karakter bangsa serta implementasinya  sehingga menjadi perilaku nyata secara perorangan maupun kolektif. Kesadaran dan pemahaman akan nilai-nilai baik karakter bangsa akan semakin kukuh jika didesain melalui perilaku konkret secara personal dan antarpersonal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Strategi dan implementasi pembangunan karakter dimantapkan melalui kegiatan nyata yang dilakukan oleh keluarga, komunitas, atau masyarakat dengan cara dan bentuk yang sesuai dengan budaya lokal dan nasional, serta budaya global yang diadaptasi melalui proses akulturasi. Hasil tahap ini adalah terbentuknya masyarakat yang menjunjung etika dan berkemampuan tinggi dalam memanifestasikan nilai-nilai luhur budaya bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Evaluasi dan monitoring atas implementasi tahap II dilakukan untuk menentukan tingkat keberhasilan pelaksanaan dan pencapaian tujuan. Hasil evaluasi dan minitoring tahap II bermanfaat untuk umpan balik dan pemantapan persiapan implementasi tahap III.

3.    Tahap III dan Prioritas 2020 – 2025
Tahap III merupakan fase pengembangan berkelanjutan dari hasil yang telah dicapai pada tahap I dan II. Pengembangan dilakukan dengan upaya memaksimalkan faktor-faktor pendukung keberhasilan dan meminimalkan faktor penyebab kegagalan melalui proses monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Keberhasilan gerakan penyadaran pengembangan karakter bangsa serta pemantapan strategi dan pengembangan implementasi merupakan modal sosial yang sangat besar untuk melakukan langkah-langkah dalam tataran makro secara nasional. Oleh karena itu, tahap III mengarah pada prioritas peningkatan ketahanan nasional bangsa Indonesia dengan memupuk semangat persatuan dan kesatuan, toleransi antarumat beragama, antarsuku bangsa, antarras, antaradat, dan menjunjung tinggi kesetaraan gender atau pengarusutamaan gender.  Akhirnya akan timbul kesadaran kolektif bahwa perbedaan itu merupakan sebuah anugerah dan ke-bhineka-an itu merupakan kekuatan ketahanan nasional yang perlu dikukuhkan secara berkelanjutan dalam menjaga keutuhan NKRI.

Ketahanan nasional diupayakan dengan cara melakukan proses pengembangan karakter bangsa untuk menangkal dan meminimalkan sumber-sumber konflik bangsa. Pada gilirannya, ketahanan nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan  akan sangat mudah tercipta jika nilai-nilai karakter bangsa dapat terinternalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hasil pada tahap III ini mengarah pada terwujudnya bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
BAB IV
STRATEGI PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA

A.   Strategi Pembangunan Karakter Bangsa Melalui Sosialisasi

Sosialisasi dimaknai sebagai usaha sadar dan terencana untuk membangkitkan kesadaran dan sikap positif terhadap pembangunan karakter bangsa guna mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kunci utama pembentukan karakter dan bangsa adalah budaya yang lahir dari kebiasaan dan disosialisasikan berulang-ulang. Sosialisasi sebagai salah satu strategi pembangunan karakter bangsa dimaksudkan untuk membangun kesadaran masyarakat atau kelompok masyarakat tentang kondisi negara dan bangsa, terutama yang terkait dengan karakter bangsa. Dalam sosialisasi, akan terjadi proses penanaman, transfer nilai, dan pembakuan kebaikan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Secara umum, sosialisasi diartikan sebagai proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberi tahu atau mengubah sikap, pendapat, perilaku baik langsung maupun tidak langsung. Di samping itu, sosialisasi juga bermakna interaksi manusia yang saling mempengaruhi satu sama lainnya, sengaja atau tidak sengaja, tidak terbatas pada bentuk komunikasi menggunakan bahasa verbal, tetapi juga dalam bentuk ekspresi seni dan teknologi. Fungsi sosialisasi dalam hal ini adalah untuk menginformasikan, mendidik, menghibur, dan mempengaruhi.

Manusia pada hakikatnya memiliki daya cipta, rasa dan karsa dalam kehidupannya. Untuk menjaga eksistensi dan identitas jatidiri, manusia dengan daya cipta rasa dan karsa mampu menghasilkan karya baik yang berdimensi materiil maupun non materiil (spiritual). Dimensi materiil mengandung karya, yaitu kemampuan manusia untuk menghasilkan sesuatu yang bersifat kebendaan. Dimensi spiritual mengandung cipta dan rasa yang menghasilkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Manusia berusaha mendapatkan ilmu pengetahuan melalui logika, menyerasikan perilaku terhadap kaidah-kaidah melalui etika, dan mendapatkan keindahan melalui estetika. Hal itu semuanya merupakan kebudayaan.

Kebudayaan sebenarnya dimiliki oleh setiap masyarakat. Namun, sejalan dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula pola-pola perilaku baru yang seringkali bertentangan dengan nilai-nilai normatif kebudayaan setempat sehingga menjadi pembiasaan. Padahal dapat saja nilai-nilai baru tersebut bertentangan dengan nilai luhur yang telah ada dan akibatnya justru membawa arah kebudayaan itu kepada kehancuran, bahkan mampu menghilangkan karakter dan jati diri bangsa.

Pada tahap inilah diperlukan rambu-rambu atau aturan terhadap unsur-unsur normatif  kebudayaan, yakni penilaian apa yang seharusnya dan kepercayaan agar  tidak terjadi pembiasaan-pembiasaan terhadap tata kelakuan yang menyimpang sehingga arah pembangunan kebudayaan menuju ke arah yang lebih baik.

Memperhatikan hal tersebut, proses sosialisasi terkait karakter bangsa menjadi sangat penting. Tanpa sosialisasi, proses penyadaran akan terabaikan dan selanjutnya dapat berujung pada hilangnya tradisi dan kebiasaan baik, yakni hilangnya nilai-nilai sosial budaya dan lunturnya karakter dari sebuah bangsa.

Agar sosialisasi dapat berlangsung  efektif dan efisien, maka pemilihan media dan target sasaran menjadi sangat penting. Disadari atau tidak perkembangan teknologi informasi dengan media sebagai piranti utama, berimplikasi pada tatanan kehidupan umat manusia dalam berbagai dimensinya, baik dalam dimensi politik, ekonomi, sosial budaya, maupun agama. Kondisi ini patut diwaspadai sehingga masyarakat tidak terjebak pada kemajuan teknologi informasi semata tanpa berupaya. Dengan demikian, unsur media (cetak, elektronik, tradisional) harus diposisikan sebagai mitra strategis dalam upaya pembangunan karakter bangsa utamanya dalam hal sosialisasi.

Di samping unsur media, hal lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah penentuan kelompok-kelompok sasaran sehingga dampak sosialisasi segera merambah pada setiap anak bangsa, terutama generasi muda. Pada dasarnya kelompok sasaran adalah seluruh warga negara Indonesia, yang lebih difokuskan pada generasi muda. Adapun sasaran adalah pemerintah, dunia usaha dan industri, satuan pendidikan, organisasi sosial kemasyarakatan/ profesi, organisasi sosial politik, dan media massa.

B.   Strategi Pembangunan Karakter Bangsa Melalui Pendidikan

Pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/atau kelompok yang unik-baik sebagai warga negara. Hal itu diharapkan  mampu memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pendidikan merupakan tulang punggung strategi pembentukan karakter bangsa.  Strategi pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan dapat dilakukan dengan pendidikan, pembelajaran, dan fasilitasi. Dalam  konteks makro, penyelenggaraan pendidikan karakter mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian mutu yang melibatkan seluruh unit utama di lingkungan pemangku kepentingan pendidikan nasional.

Peran pendidikan sangat strategis karena merupakan pembangun integrasi nasional yang kuat. Selain dipengaruhi faktor politik dan ekonomi, pendidikan juga dipengaruhi faktor sosial budaya, khususnya dalam aspek integrasi dan ketahanan sosial.

Disadari bahwa pembangunan karakter bangsa dihadapkan pada berbagai masalah yang sangat kompleks. Perkembangan masyarakat yang sangat dinamis sebagai akibat dari globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi tentu merupakan masalah tersendiri dalam kehidupan masyarakat. Globalisasi dan hubungan antarbangsa sangat berpengaruh pada aspek ekonomi (perdagangan global) yang mengakibatkan berkurang atau bertambahnya jumlah kemiskinan dan pengangguran. Pada aspek sosial dan budaya, globalisasi mempengaruhi nilai-nilai solidaritas sosial seperti sikap individualistik, materialistik, hedonistik yang seperti virus akan berimplikasi terhadap tatanan budaya masyarakat Indonesia sebagai warisan budaya bangsa seperti memudarnya rasa kebersamaan, gotong royong, melemahnya toleransi antarumat beragama, menipisnya solidaritas terhadap sesama, dan itu semua pada akhirnya akan berdampak pada berkurangnya rasa nasionalisme sebagai warga negara Indonesia. Akan tetapi, dengan menempatkan strategi pendidikan sebagai modal utama menghalangi virus-virus penghancur tersebut, masa depan bangsa ini dapat diselamatkan.

Secara makro pengembangan karakter dibagi dalam tiga tahap, yakni perencanaan,  pelaksanaan, dan evaluasi hasil. Pada tahap perencanaan dikembangkan perangkat karakter yang digali, dikristalisasikan, dan dirumuskan dengan menggunakan berbagai sumber, antara lain pertimbangan (1) filosofis: Pancasila, UUD 1945, dan UU N0.20 Tahun 2003 beserta ketentuan perundang-undangan turunannya; (2) teoretis: teori tentang otak, psikologis, pendidikan, nilai dan moral, serta sosial-kultural;  (3) empiris: berupa pengalaman dan praktik terbaik, antara lain tokoh-tokoh, satuan pendidikan unggulan, pesantren, kelompok kultural, dll.

Pada tahap implementasi dikembangkan pengalaman belajar  dan proses pembelajaran yang bermuara pada pembentukan karakter dalam diri peserta didik. Proses ini dilaksanakan melalui proses pemberdayaan dan pembudayaan sebagaimana digariskan sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional. Proses ini berlangsung dalam tiga pilar pendidikan yakni dalam satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Dalam masing-masing pilar pendidikan akan ada dua jenis pengalaman belajar yang dibangun melalui dua pendekatan yakni intervensi dan habituasi. Dalam intervensi dikembangkan suasana interaksi belajar dan pembelajaran yang sengaja dirancang untuk mencapai tujuan pembentulkan karakter dengan menerapkan kegiatan yang terstruktur. Agar proses pembelajaran tersebut berhasil guna, peran guru sebagai sosok panutan sangat penting dan menentukan. Sementara itu dalam habituasi diciptakan situasi dan kondisi dan penguatan yang memungkinkan peserta didik pada satuan pendidikannya, di rumahnya, di lingkungan masyarakatnya  membiasakan diri berperilaku sesuai nilai dan menjadi karakter yang telah diinternalisasi dan dipersonalisasi dari dan melalui proses intervensi. Proses pembudayaan dan pemberdayaan yang mencakup pemberian contoh, pembelajaran, pembiasaan, dan penguatan harus dikembangkan secara  sistemik, holistik, dan dinamis.

Pelaksanaan pendidikan karakter dalam konteks makro kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, merupakan komitmen seluruh sektor kehidupan, bukan hanya sektor pendidikan nasional. Keterlibatan aktif dari sektor-sektor pemerintahan lainnya, khususnya sektor  keagamaan, kesejahteraan, pemerintahan, komunikasi dan informasi, kesehatan, hukum dan hak asasi manusia, serta pemuda dan olahraga juga sangat dimungkinkan.

Pada tahap evaluasi hasil, dilakukan asesmen program untuk perbaikan berkelanjutan yang dirancang dan dilaksanakan untuk mendeteksi aktualisasi karakter dalam diri peserta didik sebagai indikator bahwa proses pembudayaan dan pemberdayaan karakter itu berhasil dengan baik, menghasilkan sikap yang kuat, dan pikiran yang argumentatif.

Pada konteks makro, program pendidikan karakter bangsa dapat digambarkan sebagai berikut.





https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjG1A5vAK4LO2_OiX6h0evSR6RnGo-PPg1EPm3sGAR1xzrRBhNbH1HxBpHfqR50kuowXa_pnrPdO5JuCPM8hNl_5eJy_BH8NnQBxwtuMsUXa_qvufGxZpnu3cdZ-R63TaYm9j7dpzpT5y8/s640/gbr2.jpg


















Gambar 2: Konteks Makro Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter dalam konteks mikro, berpusat pada satuan pendidikan secara holistik. Satuan pendidikan merupakan sektor utama yang secara optimal memanfaatkan dan memberdayakan semua lingkungan belajar yang ada untuk menginisiasi, memperbaiki, menguatkan, dan menyempurnakan secara terus-menerus proses pendidikan karakter di satuan pendidikan. Pendidikanlah yang akan melakukan upaya sungguh-sungguh dan senantiasa menjadi garda depan dalam upaya pembentukan karakter manusia Indonesia yang sesungguhnya. Pengembangan karakter dibagi dalam empat pilar, yakni kegiatan belajar-mengajar di kelas, kegiatan keseharian dalam bentuk pengembangan budaya satuan pendidikan; kegiatan ko-kurikuler  dan/atau ekstra kurikuler, serta kegiatan keseharian di rumah dan masyarakat.

Pendidikan karakter dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas, dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Khusus, untuk materi Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan – karena memang misinya adalah mengembangkan nilai dan sikap – pengembangan karakter harus menjadi fokus utama yang dapat menggunakan berbagai strategi/metode pendidikan karakter. Untuk kedua mata pelajaran tersebut, karakter dikembangkan sebagai dampak pembelajaran dan juga dampak pengiring. Sementara itu mata pelajaran lainnya, yang secara formal memiliki misi utama selain pengembangan karakter, wajib mengembangkan rancangan pembelajaran pendidikan karakter yang diintegrasikan kedalam substansi/kegiatan mata pelajaran sehingga memiliki dampak pengiring bagi berkembangnya karakter dalam diri peserta didik.

Lingkungan satuan pendidikan perlu dikondisikan agar lingkungan fisik dan sosial-kultural satuan pendidikan memungkinkan para peserta didik bersama dengan warga satuan pendidikan lainnya terbiasa membangun kegiatan keseharian di satuan pendidikan yang mencerminkan perwujudan karakter yang dituju. Pola ini ditempuh dengan melakukan pembiasaan dengan pembudayaan aspek-aspek karakter dalam kehidupan keseharian di sekolah dengan pendidik sebagai teladan.

Dalam kegiatan ko-kurikuler (kegiatan belajar di luar kelas yang terkait langsung pada materi suatu mata pelajaran) atau kegiatan ekstra kurikuler (kegiatan satuan pendidikan yang bersifat umum dan tidak terkait langsung pada suatu mata pelajaran, seperti kegiatan Kepramukaan, Dokter Kecil, Palang Merah Remaja, Pecinta Alam, Liga Pendidikan Indonesia, dll.)  perlu dikembangkan proses pembiasaan dan penguatan dalam rangka pengembangan karakter.

 Kegiatan ekstrakurikuler dapat diselenggarakan melalui kegiatan olahraga dan seni dalam bentuk pembelajaran, pelatihan, kompetisi atau festival. Berbagai kegiatan olahraga dan seni tersebut diorientasikan terutama untuk penanaman dan pembentukan sikap, perilaku, dan kepribadian para pelaku olahraga atau seni agar menjadi manusia Indonesia berkarakter. Kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh gerakan pramuka dimaksudkan untuk mempersiapkan generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa yang memiliki watak, kepribadian, dan akhlak mulia serta keterampilan hidup prima.

Di lingkungan keluarga dan masyarakat diupayakan agar terjadi proses penguatan dari orang tua/wali serta tokoh-tokoh masyarakat terhadap perilaku berkarakter mulia yang dikembangkan di satuan pendidikan sehingga menjadi kegiatan keseharian di rumah dan di lingkungan masyarakat masing-masing. Hal ini dapat dilakukan lewat komite sekolah, pertemuan wali murid, kunjungan/kegiatan wali murid yang berhubungan dengan kumpulan kegiatan sekolah dan keluarga yang bertujuan menyamakan langkah dalam membangun karakter di sekolah, di rumah, dan di masyarakat.

Program pendidikan karakter pada konteks mikro dapat digambarkan sebagai berikut.
http://3.bp.blogspot.com/-7qD8CYSyL-M/T0Tk_m8UoRI/AAAAAAAAAEo/96PNf8jmbw0/s640/gbr3.jpg

Gambar 3: Konteks Mikro Pendidikan Karakter

Dengan prinsip yang sama, pendidikan karakter dapat dilakukan pada jalur pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat, misalnya kursus keterampilan, kursus kepemudaan, bimbingan belajar, pelatihan-pelatihan singkat, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun organisasi massa. Demikian pula pendidikan karakter dapat dilakukan pada kegiatan kemasyarakatan lainnya, seperti kegiatan karang taruna, keagamaan, olahraga, kesenian, sosial, atau kegiatan pelatihan penanggulangan bencana alam.

Pendidikan nonformal yang dilaksanakan pada lingkup dunia usaha berbentuk pendidikan dan pelatihan calon pegawai, pelatihan kewirausahaan, pelatihan kepemimpinan, dan pelatihan keterampilan profesi. Pada lingkup masyarakat politik dilakukan bentuk pelatihan dan kaderasisasi partai, pelatihan kepemimpinan, pelatihan etika politik dan pembudayaan politik. Sedangkan pada lingkup media masa, pendidikan nonformal berupa pelatihan dasar komunikasi, pelatihan kode etik jurnalistik, dan pemahaman profesi jurnalis dan pelatihan transaksi elektronik.

Pendidikan karakter pada kegiatan pendidikan dan latihan nonformal serta kegiatan kemasyarakatan tersebut dapat diarahkan untuk menanamkan kepedulian sosial, jiwa patriotik, kejujuran, dan kerukunan berkehidupan dalam masyarakat serta untuk mempersiapkan generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa yang memiliki watak, kepribadian, dan akhlak mulia. Pendidikan karakter pada pendidikan nonformal dilaksanakan dengan pendekatan holistik dan terintegrasi pada setiap aspek pekerjaan atau kegiatan dalam kehidupan sehari-hari.

Strategi pembangunan karakter bangsa melalui program pendidikan memerlukan dukungan penuh dari pemerintah yang dalam hal ini berada di jajaran Kementerian Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, fasilitasi yang perlu didukung berupa hal-hal sebagai berikut.
1.    Pengembangan kerangka dasar dan perangkat kurikulum; inovasi pembelajaran dan pembudayaan karakter; standardisasi perangkat dan proses penilaian; kerangka dan standardisasi media pembelajaran yang dilakukan secara sinergis oleh pusat-pusat di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Nasional.
2.    Pengembangan satuan pendidikan yang memiliki budaya kondusif bagi pembangunan karakter dalam berbagai modus dan konteks pendidikan usia dini, pendidikan dasar dan menengah, serta pendidikan tinggi  dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional.
3.    Pengembangan kelembagaan dan program pendidikan nonformal dan informal dalam rangka pendidikan karakter  melalui berbagai modus dan konteks dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal.
4.    Pengembangan dan penyegaran kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, baik di jenjang pendidikan usia dini, dasar, menengah maupun pendidikan tinggi yang relevan dengan pendidikan karakter dalam berbagai modus dan konteks dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait.
5.    Pengembangan karakter peserta didik di perguruan tinggi  melalui penguatan standar isi dan proses, serta kompetensi pendidiknya untuk kelompok Mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) dan Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB); penelitian dan pengembangan pendidikan karakter; pembinaan lembaga pendidikan tenaga kependidikan; pengembangan dan penguatan jaringan informasi profesional pembangunan karakter dilakukan secara sistemik oleh semua direktorat terkait.

C.   Strategi Pembangunan Karakter Bangsa melalui Pemberdayaan

Pemberdayaan merupakan salah satu strategi pembangunan karakter bangsa yang diarahkan untuk memampukan para pemangku kepentingan dalam rangka menumbuhkembangkan partisipasi aktif mereka dalam pembangunan karakter.

Lingkungan keluarga merupakan wahana pendidikan karakter yang pertama dan utama. Oleh karena itu orang tua perlu ditingkatkan kemampuannya sehingga memiliki kemampuan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan karakter. Pemberdayaan dilingkup keluarga dilakukan melalui: (1) penetapan regulasi yang mendorong orang tua dapat berinteraksi dengan sekolah, dan lembaga pendidikan yang terkait pembangunan karakter; (2) pemberian pelatihan dan penyuluhan tentang pendidikan karakter; (3) pemberian penghargaan kepada para tokoh-tokoh atau orang tua yang telah menunjukkan komitmennya dalam membangun karakter di lingkungan keluarga; dan (4) peningkatan komunikasi pihak sekolah dan lembaga  pendidikan terkait dengan orang tua.

Satuan pendidikan merupakan wahana pembinaan dan pengembangan karakter siswa yang dilakukan secara formal di lingkungan sekolah. Adapun pemberdayaannya dapat dilakukan melalui: (a) regulasi tentang pengintegrasian pembelajaran karakter dalam semua mata pelajaran, (b) meningkatkan kapasitas sekolah bagai wahana pendidikan karakter melalui pelatihan para guru; (c) penyediaan sumber-sumber belajar yang terkait dengan upaya pengembangan karakter siswa; (d) pemberian penghargaan kepada satuan pendidikan yang telah berhasil mengembangkan budaya karakter.

Pemerintahan merupakan unsur utama dalam pembangunan karakter bangsa. Hal ini karena pemerintah merupakan salah satu unsur yang memiliki kemampuan atau kelengkapan paling baik diantara pemangku kepentingan dalam upaya membangun karakter bangsa. Untuk itu pemberdayaan terhadap pemerintah adalah sangat strategis, yang dapat dilakukan melalui: (1)  regulasi tentang kebijakan  wahana pembangunan karakter bangsa secara terpadu; (2) peningkatan kapasitas penyelenggara pemerintahan terkait dengan pembangunan karakter; (3) pemantapan peran pemerintah dalam pemberian fasilitasi dalam rangka pembangunan karakter bangsa; dan (4) pemantapan fungsi pemerintah sebagai pemberi arah untuk meneruskan kebijakan-kebijakan pembangunan karakter bangsa yang telah diwujudkan kepada semua jajaran agar dipahami, dihayati dan diterapkan dalam etika  berbangsa dan bernegara.

Pemberdayaan masyarakat khususnya masyarakat sipil merupakan salah satu strategi efektif dalam pembinaan dan pengembangan karakter. Langkah-langkah perberdayaan yang dapat dilaksanakan antara lain: (1) regulasi tentang pentingnya penyadaran pembangunan karakter bangsa; (2) memfasilitasi organisasi profesi, organisasi keagamaan, organisasi pemuda, organisasi usia lanjut yang bergerak dibidang pembangunan karakter bangsa.

Organisasi dan partai politik merupakan wahana yang sangat potensial dalam membangun karakter bangsa, karena di sana terhimpun masyarakat yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara masif dalam hal pembangunan karakter bangsa. Pemberdayaan masyarakat politik menjadi penting dilakukan sehingga tumbuh partai politik dan organisasi politik yang berkemampuan dan penuh percaya dalam mengembangkan karakter bangsa terutama bagi anggotanya. Langkah-langkah pemberdayaan yang bisa dilakukan untuk masyarakat politik, diantaranya: (1) pengembangan kesadaran budaya bangsa melalui berbagai wacana dan media terhadap pentingnya penanaman nilai-nilai politik demokratis berdasarkan Pancasila, penghormatan atas HAM, nilai-nilai persamaan, anti kekerasan, serta nilai-nilai toleransi politik; (2) regulasi perumusan aspek-aspek politik bagi upaya pelembagaan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai prasyarat terciptanya budaya politik yang egaliter, toleran dan damai; (3) fasilitasi upaya-upaya pengembangan wacana dialog bagi peningkatan kesadaran mengenai pentingnya memelihara persatuan bangsa; dan (4) fasilitasi  upaya politik bagi penyempurnaan kurikulum sekolah-sekolah dengan muatan budaya lokal berintikan nilai–nilai budaya Demokrasi, HAM dan Etika Politik.

Dunia usaha memiliki peluang yang sangat besar untuk berperan sebagai komponen pembangun karakter bangsa. Adapun langkah-langkah pemberdayaan dapat dilakukan untuk pemberdayaan dunia usaha dan industri mencakup: (1) pengembangan kapasitas pembangunan karakter bangsa pada jajaran manajemen dunia usaha; (2) iklim yang mengarah pada penumbuhan kesadaran untuk membangun karakter bangsa di lingkungan karyawan perusahaan; dan (3)   regulasi yang dapat menumbuhkan kemandirian dan daya saing produk perusahaan.

Media massa memiliki fungsi yang sangat strategis dalam membentuk karakter bangsa, karena pemberitaan/ penyiarannya mengandung informasi yang dapat memberikan pengaruh positif atau negatif terhadap publik. Langkah-langkah pengembangan yang dapat dilakukan untuk memberdayakan media massa, antara lain: (1) regulasi tentang pentingnya melalui media massa dalam membangun karakter; (2) pengembangan kapasitas melalui berbagai pelatihan tentang pembangunan karakter terhadap komunitas pers; dan (3) penghargaan kepada insan media massa yang berhasil mengembangkan pembangunan karakter bangsa.


D.   Strategi Pembangunan Karakter Bangsa melalui Pembudayaan

Strategi pembangunan karakter bangsa melalui pembudayaan dilakukan melalui keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, partai politik, dan media massa. Strategi pembudayaan menyangkut pelestarian, pembiasaan, dan pemantapan nilai-nilai baik guna meningkatkan martabat sebuah bangsa. Strategi tersebut dapat berwujud pemodelan, penghargaan, pengidolaan, fasilitasi, serta hadiah dan hukuman.

Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama dan utama bagi seseorang. Pendidikan dalam keluarga sangat berperan dalam mengembangkan karakter, nilai-nilai budaya, nilai-nilai keagamaan dan moral, serta keterampilan sederhana. Dalam konteks ini proses sosialisasi dan enkulturasi terjadi secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk membimbing anak agar menjadi manusia yang  beriman, bertakwa, berakhlak mulia, tangguh, mandiri, kreatif, inovatif, beretos kerja, setia kawan, peduli akan lingkungan, dan lain sebagainya.

Peran orang tua dalam membentuk karakter anak sangat penting. Salah satunya dengan mengajarkan cara berbahasa dalam pergaulan sehari-hari kepada anak. Tentunya masih banyak contoh lain yang bisa dikembangkan, yaitu pembiasaan-pembiasaan lainnya sesuai lingkungan/budaya masing-masing, misalnya: membiasakan menghargai hasil karya anak walau bagaimana pun bentuknya dan tidak membandingkan hasil karya anak sendiri dengan anak lain atau temannya.
Keluarga dapat berperan sebagi fondasi dasar untuk memulai langkah-langkah pembudayaan karakter melalui pembiasaan bersikap dan berperilaku sesuai dengan karakter yang diharapkan. Pembiasaan yang disertai dengan teladan dan diperkuat dengan penanaman nilai-nilai yang mendasari secara bertahap akan membentuk budaya serta mengembangkan hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.  Dengan cara itu lingkungan keluarga dapat menjadi pola penting dalam pembudayaan karakter bangsa bagi anak dan generasi muda.
Dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan satuan pendidikan, perlu diterapkan totalitas pendidikan dengan mengandalkan keteladanan, penciptaan lingkungan dan pembiasaan hal-hal baik melalui berbagai tugas dan kegiatan. Pada dasarnya, pembudayaan lingkungan di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui: 1) penugasan, 2) pembiasaan, 3) pelatihan, 4) pengajaran, 5) pengarahan, serta 6) keteladanan. Semuanya mempunyai pengaruh yang kuat dalam pembentukan karakter peserta didik. Setiap kegiatan mengandung unsur-unsur pendidikan. Hal itu antara lain dapat dijumpai dalam kegiatan kepramukaan yang mengandung pendidikan kesederhanaan, kemandirian, kesetiakawanan dan kebersamaan, kecintaan pada lingkungan, dan kepemimpinan. Dalam kegiatan olahraga terdapat pendidikan kesehatan jasmani, penanaman sportivitas, kerja sama dan kegigihan untuk berusaha.

Langkah pertama dalam mengaplikasikan pendidikan karakter dalam satuan pendidikan adalah menciptkan suasana atau iklim satuan pendidikan yang berkarakter yang akan membantu transformasi pendidik, peserta didik, dan tenaga kependidikan menjadi warga satuan pendidikan yang berkarakter. Hal ini termasuk perwujudan visi, misi, dan tujuan yang tepat untuk satuan pendidikan. Semua langkah dalam model pembelajaran nilai-nilai karakter ini akan saling berkontribusi terhadap budaya satuan pendidikan dan meningkatkan hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Kepribadian seseorang dapat diperoleh melalui proses yang dialami  sejak kelahiran. Pada tahap itu, ia mulai mempelajari pola-pola perilaku  yang berlaku dalam masyarakatnya dengan cara mengadakan hubungan dengan orang lain.  Nilai-nilai dan norma luhur yang telah ada, pada saatnya nanti tentu akan mengalami gesekan-gesekan dengan nilai baru yang mau tidak mau akan dijumpai. Pada tahap inilah maka diperlukan sebuah internalisasi nilai yang kuat yang perlu dibangun dan dilaksanakan sejak dini agar masyarakat maupun warga negara sebagai entitas di dalamnya mampu menyaring berbagai dampak tersebut sehingga tidak akan kehilangan jati dirinya.

Pembudayaan di masyarakat ini dapat dilakukan melalui keteladaan tokoh masyarakat, pembiasaan nilai-nilai di lingkungan masyarakat, pembinaan dan pengembangan hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, penegakan aturan yang berlaku.

Pemerintah harus menjadi teladan bagi pembudayaan karakter bangsa karena pemerintah harus dapat menjadi contoh warganya. Pemerintahan yang baik mencerminkan masyarakat yang baik. Masyarakat yang berkarakter mencerminkan warga negara yang berkarakter. Pemerintah dengan demikian harus selalu di garda depan dalam pembudayaan karakter dengan segala manifestasinya. Selain keteladan, pembudayaan dalam lingkup pemerintah dapat dilakukan dengan pembiasaan nilai-nilai di lingkungan pemerintah, peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta penegakan aturan.

Pembudayaan dalam lingkup masyarakat politik  dapat dilakukan melalui keteladaan tokoh politik, pembiasaan nilai-nilai di lingkungan partai politik, santun dan beretika dalam berpolitik, peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta penegakan aturan.

Pembudayaan di dunia usaha/dunia industri dapat dilakukan dengan berbagai kegiatan sebagai berikut: (1) informasi-informasi yang luas, aktual dan akurat agar dapat membuka ketertutupan pandangan dan wawasan, sehingga menimbulkan gairah untuk melakukan sesuatu yang diperlukan untuk tumbuh kemauan dan keinginan berprestasi, (2) motivasi dan arahan yang dapat menumbuhkan semangat untuk melaksanakan sesuatu atau beberapa tugas pekerjaan dengan adanya kepercayaan diri yang kuat, sehingga ada gairah untuk mewujudkan suatu tujuan guna melahirkan peningkatan produktivitas dan kemampuan diri; (3) metodologi dan sistem kerja yang memberikan cara penyelesaian masalah dengan efektif dan efesien, dan memberikan kemungkinan untuk memperbaiki prestasi secara terus-menerus hingga memberikan keahlian dan profesionalitas; (4)  terbukanya kesempatan berperan, karena memiliki kemauan, prestasi, produktivitas, kemampuan teknis, profesional, sehingga menjadi dirinya menjadi manusia potensial, aktual dan fungsional.

Keempat hal tersebut pada dasarnya akan mendukung peningkatan sumber daya manusia yang mempunyai:
1.     Kreativitas konseptual, mampu mengembangkan gagasan, konsep, dan ide-ide cemerlang;
2.     Kreativitas sosial, yang dapat melakukan pendekatan dan terobosan-terobosan kemasyarakatan yang strategis;
3.     Kreativitas spiritual, mampu mengembangkan karakter kemanusian yang bertakwa dan berkepribadian manusiawi.

Pengembangan dan peningkatan sumber daya manusia, akan melahirkan potensi manusia yang kreatif, produktif, dan berkepribadian yang pada gilirannya akan membentuk karakter yang kuat. Hal itu akan bermuara pada keteladanan para pelaku dunia usaha/dunia industri sehingga dapat menjadi tokoh teladan yang membangun nilai-nilai karakter, baik bagi dunia usaha/industri maupun bagi masyarakat luas, serta mampu membangun hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Adapun pembudayaan di media massa  dapat dilakukan melalui berita-berita yang mendukung pembangunan karakter bangsa, keteladaan tokoh media, pembiasaan nilai-nilai di lingkungan media massa, pembinaan dan pengembangan hubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, serta penegakan aturan yang berlaku.

E.   Strategi Pembangunan Karakter Bangsa Melalui Kerjasama

Pada dasarnya, kunci akhir sebuah strategi ada pada kerjasama dan koordinasi. Berbagai kerjasama dan kordinasi dapat dilakukan antarwarga negara, antarkelompok, antarlembaga, antardaerah, dan bahkan antarnegara.

Ada beberapa cara yang dapat menjadikan kerjasama dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah disepakati. Hal itu dapat dimulai  dengan saling terbuka, saling mengerti, dan saling menghargai. Setelah kerjasama dapat dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah koordinasi dan evaluasi. Bentuk koordinasi yang dapat dilakukan antara lain:
1.    koordinasi perencanaan kegiatan pendidikan karakter secara dinamis dari jenjang pendidikan usia dini, dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi sesuai konteks kebutuhan dan perubahan zaman;
2.    koordinasi dengan lembaga yang mengembangkan karakter bangsa melalui nilai budaya dan karya budaya;
3.    koordinasi kegiatan satuan pendidikan dengan lembaga pendidikan di alam terbuka, antara lain gerakan Pramuka, dalam hal penerapan silabi pendidikan karakter;
4.    koordinasi lembaga, agen, dan pemerhati yang saling terkait dengan pendidikan dan pengembangan karakter bangsa;
5.    koordinasi secara teknikal dengan lembaga yang mengembangkan kompetensi teknologi informasi dan komunikasi, multimedia  dalam pembuatan materi  interaktif pendidikan karakter;
6.    koordinasi dengan lembaga yang mengembangkan kompetensi jasmani (bidang olahraga) dalam perencanaan pendidikan karakter bidang kompetensi olahraga;
7.    koordinasi dengan lembaga yang mengembangkan kompetensi bidang psikologi dan  komunikasi dalam perencanaan model proses pembelajaran pendidikan karakter sesuai  penciri warga negara agar mampu mengadaptasikan dirinya dalam pluralitas karakter di lingkungan global.

BAB V
PENUTUP

Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa 2010--2025 berisi latar belakang pentingnya pembangunan karakter bangsa; kerangka dasar pembangunan karakater bangsa; arah, serta tahapan dan prioritas; strategi pembangunan karakter bangsa.

Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa ini dimaksudkan sebagai acuan dalam merancang, mengembangkan, dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pembangunan Karakter Bangsa yang menggalang partisipasi aktif keluarga; satuan pendidikan; masyarakat; pemerintah; generasi muda; lanjut usia; media massa; pramuka; organisasi kemasyarakatan; organisasi politik; organisasi profesi; organisasi masyarakat pemberdayaan perempuan, lembaga swadaya masyarakat termasuk kelompok strategis seperti elite struktural, elite politik, wartawan, budayawan, pemuka agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Keberhasilan pembangunan karakter bangsa diarahkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pencapaian visi pembangunan nasional, yaitu mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Mengingat penting dan luasnya cakupan pembangunan karakter bangsa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka diperlukan komitmen dan dukungan dari lembaga penyelenggara negara, dunia usaha dan industri, masyarakat, media massa dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun  program kerja dan mengkoordinasikan dengan pihak terkait agar terjadi sinergi yang kokoh untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik.


0 komentar:

Posting Komentar