Unduh PPt fromSlide Share PLS Bersinergi

Minggu, 18 Mei 2014

KESEJAHTERAAN SOSIAL, PEKERJAAN SOSIAL, DAN PEKERJA SOSIAL

KESEJAHTERAAN SOSIAL, PEKERJAAN SOSIAL, DAN PEKERJA SOSIAL


Disusun Oleh:
Edy Cahyono
William rizaldy
Anggit setiawan
Meilina oky R
Aisyiya Anjar N.
Febrina W.A.P


PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG



A.    KESEJAHTERAAN SOSIAL

1)      Sebagai Suatu Sistem Pelayanan Sosial
Walter A Friedlander mengemukakan bahwa kesejahteraan bahwa kesejahteraan sosial adalah : “ Sistem yang terorginasasi dari usaha-usaha sosial dan lembaga-lembaga sosial yang ditujukan untuk membantu individu maupun kelompok dalam mencapai standar hidup dan kesehatan yang memuaskan, serta untuk mencapai relasi perseorangan dan sosial yang dapat memungkinkan mereka mengembangkan kemampuan-kemampuan mereka secara penuh, serta untuk mempertinggi kesejahteraan mereka selaras dengan kebutuhan-kebutuhan keluarga dan masyarakat. Di dalam undang-undang nomor 6 tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial yang memaparkan bahwa kesejahteraan sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan sosial, materi maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang sebaik-baiknya.

2)      Sebagai Suatu Disiplin Keilmuan
Konsep kesejahteraan sosial dipandang sebagai sebuah bidang kajian keilmuan yang ditujukan untuk mengkaji, mengantisipasi keadaan dan perubahan kehidupan sosial, serta merumuskan alternatif tindakan guna menciptakan situasi kehidupan sosial yang kondusif bagi upaya warga masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya sendiri. Sudut kajian yang membedakan bidang kesejahteraan sosial dari bidang-bidang keilmuan lainnya terletak pada konsep sosial, yang pengertian dasarnya adalah hubungan ( interaksi ) antar manusia.

3)      Sebagai Suatu Keadaan Hidup
Kesejahteraan Sosial mengacu kepada “ keadaan antar hubngan manusia yang baik artinya yang kondusif bagi manusia untuk melakukan upaya guna memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri.” Dari definisi tersebut dapat dijelaskan beberapa hal sebagai berikut :
a.       Konsep “ baik “ dalam antar hubungan manusia diukur dari standar nilai-nilai sosial dan norma-norma yang melandasi tatanan kehidupan bermasyarakat dan perilaku warga masyarakat itu sendiri.
b.      Konsep manusia, ditujukan baik kepada individu-individu maupun unit-unit sosial.
c.       Bersifat kondusif, artinya bahwa hubungan sosial tersebut berwujud dalam tatanan atau ketertiban sosial yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap waraga masyarakat untuk berusaha mencapai kesejahteraan hidupnya.
d.      Memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri, artinya setiap warga masyarakat dimungkinkan untuk melakukan upaya dengan kemampuannya sendiri untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya sendiri, tanpa ketergantungan  kepada pemberian dan manusia lain, jadi bukan setiap warga masyarakat hidup sendiri-sendiri, melainkan hidup dalam keadaan saling membantu upaya warga masyarakatnya sesuai dengan posisi dan peran masing-masing di dalam masyarakat.

4)      Sebagai Suatu Tatanan atau Ketertiban Sosial
a.       Kesejahteraan Sosial dipandang sebagai suatu tatanan masyarakat.
b.      Tatanan masyarakat tersebut bersifat kondusif bagi setiap warga negara untuk melakukan upaya memenuhi kebutuhan hidup mereka.
c.       Adanya interaksi yang tidak terpisahkan dan saling mendukung diantara setiap individu warga masyarakat dengan masyrakatnya.
d.      Landasan nilai bagi tatanan masyarakat adalah nilai-nilai dasar sosial budaya masyarakat itu sendiri.


B.     SUMBER-SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL
Kehidupan manusia memiliki beragam kebutuhan yang mesti di penuhi agar manusia dapat hidup fungsional kehidupan yang memuaskan. Biasanya beberapa kebutuhan tersebut bisa dipehuni malaui sumber-sumber personal atau dalam keluarga dan jaringan pertemanan. Tetapi ketika  sumber-sumber tersebut tidak sesuai (tidak terpenuhi) kebutuhan-kebutuhan tersebut harus dipenuhib melalui mekanisme kemasyarakatan. System kesejahteraan social adalah mekanisme pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut.

1.      Kebutuhan sumber-sumber
Dalam masyarakat kontemporer mekanisme yang di gunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dapat dikategorikan sebagai berikut:
Personal: diri sendiri keluarga teman kolega kerja.
Informal: penolongan alami dalam.masyarakat kelompok kemandirian (selfhelp groups) klub dan kelompok lainya yan berungsi secara informal.
Institusional: sekolah rumah sakit dan organisasi formal lainya.
Kemasyarakatan: pelayanan dnbadan dan lembaga-lembaga yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan khusus masyarakat tertentu.
Umumnya orang pertama kali berupaya memenuhi kebutuhannya dalam system personal dan jika hal tersebut tidak memungkinkan bergerak ke system informal institusional dan akhirnya system kemasyarakatan (society).

2.        Rentang sumber
Suatu rentang pelayanan dan sumber yang banyak adalah dibutuhkan bagieseorang atau keluarga untuk memperoleh level keberfungsian social yang optimal dalam masyarakat Indonesia. Perubahan kebutuhan-kebutuhan khusus dari waktu ke waktu dari suatu masyarakat ke masyarakat lainya tergantung pada luasnya rentang lingkupnya. Rentang kebutuhan terdiri dari:
1.      Economic: wilayah kebutuhan ini termasuk pelatihan kerja konseling karier dan pencarian pekerjaan , konseling masalah-masalah yang berkaitan dengan pekerjaan, pelatihan dalam mengelola keuangan dan perencanaan pension, serta informasi mengenai dimana dan bagaimana memperoleh bantuan keuangan.
2.      Parenting: wilayah ini terdiri dari konseling orang tua dan anak-anak; pelayanan dukungan bagi orang tua anak-anak dengan kebutuhan khusus atau bagi orang tua yang tidak mampu untuk melakukan peran orang tua secara mandiri; pelayanan pendidikan di fokuskan pada peran orang tua; dan perawatan pengganti anak (day care atau faster care) bagi anak-anak yang membutuhkan secara paruh waktu atau penuh waktu diluar seting perawatan keluarga.
3.      Marital Relationship. Wilayah ini terdiri dari konseling pranikah, konseling pernikahan dan pelayanan bagi pasangan yang akan bercerai.
4.      Interpersonal and community relationship. Wilayah ini terdari sumber-sumber yang memungkinkan orang berpartisipasi secara bermakna di dalam kegiatan kelompok; pelayanan-pelayanan untuk membantu para pendatang baru menjadi bagian bersama dengan masyarakat ; aktivitas-aktivitas yang menyediakan peluang atau kesempatan dalam kegiatan religious, politik budaya, dan kependidikan; serta aktivitas-aktifitas social bagi anak-anak dan remaja.
5.      Physically and mentally disabled person. Wilayah ini terdiri dari pelayanan-pelayanan pendukung, sarana latihan, transportasi, rumah khusu dan pelayanan perawatan dan kesehatan khusus.
6.      Schools, hospital and institution. Pelayanan-pelayanan dalam institusi tersebut memungkinkan individu-individu memanfaatkan secara maksimal lembaga, fasilitasnya dan personilnya.
7.      Community organization. Hal tersebut merupakan pelayanan-pelayanan tidak langsung terhadap badan-badan, seperti halnya penggalangan dana, mengkoordinasikan keberadaan pelayanan, memodifikasi pelayanan-pelayanan yang tidak merespon secara efektif terhadap kebutuhan-kebutuhan yang menjadi tanggung jawabnya, serta mengembangkan pelayanan-pelayanan baru jika diperlukan.
8.      Other services. Hal ini terdiri dari pelayanan-pelayanan informasi dan rujukan yang menghubungkan orang dengan beragam sumber yang lebih luas, pelayanan-pelayanan dukungan, pelayanan-pelayanan pemecahan masalah untuk menghadapi masalah pribadi dan lingkungan, pelayanan-pelayanan krisis (segera), dan konseling serta terapi bagi orang yang mengalami keberfungsian social.
C.     FUNGSI-FUNGSI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Sebagai profesi pemberian bantuan,maka makna dari pekerjaan social bukanlah sebagai kegiatan amal melainkan sebuah disiplin dan pendekatan professional.dalam garis besar ada empat peran profesi pekerjaan social yaitu :
1.       Meningkatkan kapasitas orang dalam mengatasi masalah yang dihadapinya. Pekerja social mengidentifikasi kliennya bagaimana hambatan-hambatan yang terjadi dalam menghadapi hidupya.
2.       Menggali dan menghubungkan sumber-sumber disekitar klien. Dalam hal iniseorang pekerja social harus membantu,mengembangkan,meningkatkan dan mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam proses pelayanan social bagi klien.
3.       Meningkatkan jaringan pelayanan social. Untuk menjamin bahwa system kesejahteraan social berjalan secara manusisawi.
4.       Mengoptimalkan keadilan social melalui pengembangan kebijakann social. Dalalm menjalankan peran ini,pekerjan social mengidentifikasi isu-isu social dan implikasinya bagi kehidupan masyarakat.

D.    PROFESI PEKERJAAN SOSIAL
Profesi pekerjaan social adalah upaya pemberian bantuan kepada orang untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam melaksanakan fungsi social, mengadakan interaksi dan berhubungan dengan orang lain. Profesi pekerjaan social mempunyai tujuan, fungsi, serta kegiatan – kegiatan yang kadang – kadang tumpah tindih dengan profesi – profesi lainnya.


1.      Pekerja Sosial – Sosiolog
Soerjono Soekanto menyatakan bahwa “ sosiologi menyelidiki persoalan – persoalan umum dalam masyarakat, dengan maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan – kenyataan kehidupan kemasyarakatan, sedangkan usaha – usaha perbaikannya merupakan bagian dari pekerjaan social (sosial work)” (Soerjono Soekanto, Sosiologi: suatu pengantar, Ul-press, Jakarta, 1981)
2.      Pekerja Sosial – Psikolog
La Piere dan fransworth menyatakan bahwa “ psikolog secara holistik menaruh minat pada sifat – sifat manusia secara individual dan berusaha untuk menemukan proses – proses yang terkandung di dalam penyesuaiannya dengan lingkungannya, unsur – unsur penggerak dan proses – proses belajar, dan sebagainya “ (Richard T. La Piere and Paul R. Fransworth, Sosial Psykology, dalam Skidmore and Thackeray, Introduction to Sosial Work, 1964, hlm. 14).
3.      Pekerja Sosial – Dokter / Paramedik
Pekerjaan social sebagai sebuah profesi pemberian bantuan, salah satu bidang kajiannya adalah dalam hal kesehatan (Pekerjaan Sosial Medis ). Fokus Pekerjaan Sosial Medis adalah faktor – faktor sosial yang dapat membantu penyembuhan klien(pasien) atau masalah – masalah sosial yang menyebabkan orang – orang menjadi sakit atau yang menghambat seseorang menggunakan perawatan yang diberikan kepadanya. Tujuan dari bantuan tersebut adalah untuk membantu orang – orang yang sakit dalam mengembangkan kemampuannya sendiri dalam menggunakan perawatan medis, tidak hanya dalam proses penyembuhan saja, tetapi juga dalam proses pencegahan terhadap penyakit dan dalam mempertahankan serta meningkatkan cara – cara hidup yang sehat.
4.      Pekerja Sosial – Psikiater
Seorang Psikiater dan seorang pekerja social seringkali harus bersama – sama menjadi anggota suatu tim professional, dan keduanya memberikan sumbangan yang berbeda sesuai dengan bidang keahlian masing – masing, sehingga menghasilkan sesuatu kegiatan professional secara terkoordinasi.
Pekerjaan Sosial dalam kaitannya dengan bidang – bidang disiplin lain, kiranya perlu selalu diingat bahwa pekerja social adalah suatu profesi, dan salah satu karakteristik profesi adalah adanya suatu kerangka pengetahuan yang mendasari prakteknya. Maka pekerja social melaksanakan praktik profesionalnya, yang seringkali dilakukan melalui kerja sama, bahkan tumpang tindih dengan praktik – praktik profesi – profesi lain.

E.     KARAKTERISTIK PEKERJAAN SOSIAL
1.      Pekerjaan Sosial
Secara sederhana pekerjaan sosial dapat didefinisikan sebagai suatu “Bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk ,elaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan kemampuan orang dalam melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya,  melalui proses interaksi agar orang dapat menyesuaikan diri dengan situasi kehidupannya secara memuaskan.
Satu hal perlu digarisbawahi bahwa bidang garapan praktik Pekerjaan Sosial adalah aspek sosial dari kehidupan manusia. Pekerja sosial secara sederhana dapat didefinisikan sebagai “Orang yang memiliki kewenangan keahlian dalam menyelenggarakan berbagai pelayanan sosial”. Dapat diketahui pula bahwa kekhasan keahlian Pekerja Sosial adalah pemahaman dan ketrampilan dalam memanipulasi perilaku manusia sebagai makhluk sosial.
Dalam persoalan Pekerjaan Sosial sebagai profesi, banyak faktor yang menyebabkan orang belum mau menjadikan Pekerjaan Sosial sebagai profesinya. Pertama, bonafiditas, sebagian besar masih menganggap bahwa Pekerja Sosial kurang bergengsi daripada pekerjaan lain. Kedua, alasan benefit, Solary yang didapat sebagi Pekerja Sosial tidaklah besar, itupun tergantung lembaga sosial tersebut. Ketiga, soal masa depan, dianggap tidak jelas sangat tergantung dengan kontinuitas lembaga itu sendiri.
Secara garis besar Pekerjaan Sosial dapat dipandang sebagai :
1.      Seni dalam praktik, karena dalam praktiknya pekerjaan sosial memerlukan keterampilan-keterampilan yang tinggi guna memahami orang-orang lain dan dalam membantu mereka agar memilikin kemampuan untuk menolong diri mereka sendiri.
2.      Sebagai suatu ilmu, memiliki metode-metode pemecahan masalah dan dilakukan secara objektif dalam memahami fakta-fakta.
3.      Sebagai profesi, karena dewasa ini telah memiliki dan memenuhi syarat-syarat suatu profesi.

2.      Kerangka Profesi Pekerjaan Sosial

a.      Kriteria Profesi
            Dengan mengetahui kriteria profesi kita dapat mengukur sejauh mana suatu bidang keahlian dapat dikatakan sebagai profesi. Kta dapat mengetahui kedudukan suatu profesi serta mengetahui kekurangan maupun permasalahn yang dihadapi oleh profesi tersebut.
b.      Kerangka Pengetahuan, Nilai dan Pengetahuan Pekerjaan Sosial
1.      Kerangka Pengetahuan (Body of knowladge)
Pekerjaan Sosial dalam memberikan pelayanan harus menggunakan pengetahuan ilmiah yang sudah teruji kebenarannya. Pengetahuan pada umumnya dihasilkan dari Research atau praktik yang sudah teruji kebenarannya.
2.      Kerangka Nilai (Body of Value)
Sumber nilai Pekerjaan Sosial dapat dikelomokkan menjadi 4 kelompok, yaitu :
1.      Nilai Masyarakat (Societal Values), praktik pekerjaan sosial harus selaras dengan nilai-nilai masyarakat, karena profesi ini mendapatkan misi untuk melaksanakan sebagian fungsi-fungsi masyarakat.
2.      Kode Etik. Tuntunan baik yang ditunjukkan oleh anggota profesi dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Tujuan dan fungsi kode etik adalah :
a.       Melindungi reputasi profesi.
b.      Meningkatkan kompetensi dan kesadaran tanggungjawab bagi para anggota dalam melaksanakan praktik.
c.       Melindungi masyarakat dari praktik yang tidak kompeten.
3.  Agency Purpose, pekerja sosial harus mengikuti aturan-aturan dimana pekerja tersebut bekerja.
4.  Teori, setiap teori dari suatu profesi mempunyai nilai. Nilai teori dari pekerjaan sosial dapat dikelompokkan sebagai nilai tentang konsepsi orang, nilai tentang masyarakat, nilai yang berkaitan dengan interaksi antarorang.
3.      Kerangka Keterampilan (Body of skill)
Penerapan suatu teori atau knowledgemembutuhkan skills, sehigga setiap profesi menuntut skills. Skills merupakan perpaduan antara Body of knowledge dan Body of value. Keterampilan merupakan komponen penting dalam dalam referensi Pekerjaan Sosial. Naomi I Brill, menyatakan bahwa keterampilan-keterampilan dalam Pekerjaan Sosial meliputi :
1.      Differential diagnosis
Adalah keterampilan atau kemampuan Pekerja Sosial untuk memahami keunikan klien, masalah dan situasi sosial.
2.      Timing
Pekerja Sosial harus mempunyai keterampilan untuk merencanakan dan menggunakan waktu secara tepat. Timing mengacu pada dua hal yaitu the personal tempo dan tide in affair of men
3.      Partiolization
Pekerja Sosial harus mempunyai keterampilan untuk memisah-misahkan, yaitu mengelompokkan, mengklasifikasikan, merealisasikan, menganalisis, dan menginterpretasikan masalah, termasuk didalamnya kemampuan menentukan prioritas utama tentang kebutuhan klien.
4.      Focus
Pekerja Sosial harus mampu memfokuskan salah satu dimensi sebagai point of entery. Hal ini berkaitan dengan dengan kemampuan Pekerja Sosial dalam bekerja sama dengan klien untuk mengkonsentrasikan kegiatannya terhadap aspek-aspek yang berpengaruh terhadap permasalahan dan situasi klien.
5.      Establishing partnership
Kemampuan ini menunjukan kemampuan Pekerja Sosial dalam mengajak klien maupun orang-orang atau sistem sosial yang terkait dalam usaha pemecahan sosial.

Sebagai sebuah profesi kemanusiaan, Pekerjaan Sosial memiliki seperangkat ilmu pengetahuan (body of knowledge), keterampilan (body of skills), dan nilai (body of values) yang diperolehnya melalui pendidikan formal dan pengalaman profesional.
Dalam garis besar, ada empat peran Profesi Pekerjaan Sosial dalam hal ini, yaitu :
1.      Meningkatkan kapasitas orang dalam mengatasi masalah yang dihadapinya.
2.      Menggali dan menghubungkan sumber-sumber yang tersedia di sekitar klien.
3.      Meningkatkan jaringan pelayanan sosial.
4.      Mengoptimalkan keadilan sosial melalui pengembangan kebijakan sosial.

4.      Siapakah Pekerja Sosial itu?
Jika Pekerjaan Sosial menunjuk pada sebuah profesi, maka Pekerja Sosial (Social Worker) menunjuk pada orang yang menyandang profesi tersebut. Secara sederhana, Pekerja Sosial didefinisikan sebagai “orang yang memiliki kewenangan keahlian dalam menyelenggarakan berbagai pelayanan sosial”.
Pekerjaan Sosial bukan hanya ahli dalam menangani penyandang masalah sosial, melainkan juga ahli dalam penataan masyarakat sebagai sebuah sistem sosial. Sesuai dengan karakter profesi Pekerjaan Sosial yang telah dikemukakan terdahulu yaitu profesi yang sangat sarat nilai, maka penataan masyarakat (social engineering) berarti menata dan mengarahkan perkembangan masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai sosial budaya masyarakat itu sendiri, sehingga terbentuk masyarakat yang berakar pada budaya masyarakat itu sendiri. Khinduka & Coughin (dalam the Encyclopedia of Social Work, 1978:638) menyatakan, bahwa : “Komitmen terhadap perubahan institusional merupakan karakteristik khusus lainnya dari Pekerjaan Sosial”. Tampak pada pernyataan tersebut bahwa garapan Pekerja Sosial bukan hanya penyandang masalah sosial melalui pelayanan langsung, melainkan juga institusi sosial yang tidak hanya mencakup wilayah lokal, melainkan dapat pula berskala nasional maupun regional. Maka, secara garis besar, posisi-peran yang dapat disandang Pekerja Sosial dalam skala wilayah tersebut, antara lain :
1.      Perencana sosial (social planner)
2.      Peneliti (researcer)
3.      Pendidik (educatior)
4.      Penyembuh (therapist)

Pekerja Sosial sebagai penyandang sosial harus memiliki kualifikasi sebagai berikut :
1.      Memahami, menguasai, dan menghayati serta menjadi figur pemegang nilai-nilai sosio- kultural dan filsafat masyarakat.
2.      Menguasau sebanyak dan sebaik mungkin sebagai perspektif teoritis tentang manusia, khususnya sebagai makhluk sosial, lebih khusus lagi perilaku interaktif manusia beserta wadah kelembagaannya dalam keanekaragaman bentuk beserta perubahan-perubahannya.
3.      Menguasai dan secara kreatif menciptakan berbagai metode pelaksanaan tugas profesionalnya.
4.      Memiliki mental wirausaha, yang mencakup :
a.       Kepekaan terhadap perkembangan masyarakat beserta kebutuhan-kebutuhan sosial yang menjadi konsekuensi perkembangan tersebut.
b.      Keberanian untuk memprakarsai tindakan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan sosial institusional.
c.       Kemandirian dalam berpikir dan bersikap serta kemampuan merumuskan dan mengungkapkan pandangan dan mewujudkannya dalam tindakan nyata.
d.      Kreativitas dalam upaya untuk menemukan dan mengembangkan ide-ide baru dalam pelaksanaan tugas profesinya.

Dengan melihat kesimpangsiuran mengenai siapa sebenarnya yang dikatakan sebagai Pekerja Sosial, dan bagaimana penggolongannya, maka apabila kita mengacu pada National Assiciation of Social Workers (NASW), Pekerja Sosial dapat dikelompokkan menjadi empat golongan, yaitu :
1.      Pekerja Sosial Tingkat Profesional Dasar (Basic Proffesional)
Tingkatan ini mensyaratkan kualifikasi pendidikan dari tingkat diploma/ bachelor dari keilmuan Pekerjaan Sosial, yang mendasarkan pada konsep-konsep, teori, dan pengetahuan tentang manusia dalam interaksi sosialnya serta secara inisiatif melatih Pekerja Sosial agar dapat menggunakan dirinya sendiri (use of self) dalam relasinya dengan klien.
2.      Pekerja Sosial Tingkat Spesialis
Pada tingkat ini kualifikasi pendidikan Pekerja Sosial yang disyaratkan adalah Tingkat Magister atau Master di bidang keilmuan Pekerjaan Sosial. Pada tingkat ini, Pekerja Sosial dituntut mampu menguasai dan dapat mendemonstrasikan sekurang-kurangnya satu teknik terapi, selain itu juga harus dituntut pula untuk menguasai pengetahuan tentang penelitian, administrasi, metode perencanaan, dan masalah sosial.




3.      Pekerja Sosial Tingkat Independen (Mandiri)
Merupakan Pekerja Sosial setingkt Master yang telah memiliki pengalaman praktik sekurang-kurangnya selama dua tahun dibawah supervisi provesional serta pengalaman praktik yang didasarkan pada pelatihan khusus.
4.      Pekerja Sosial Tingkat Ahli (Advance)
Kualifikasi pendidikan Pekerja Sosial yang disyaratkan adalah tingkat Doktor/PH.D. Pada tingkatan ini, penerapan keilmuan Pekerjaan Sosial lebih bersifat “advance” karena praktik Pekerjaan Sosial menuntut tanggung jawab organisasi dan sosial yang sangat tinggi dalam rangka pengembangan profesi, analisis, penelitian, serta implementasi kebijakan. (Mach, M.W., Quam, J.K., and Seidl, F.W., 1986)

Sedangkan Morales & Sheafor mengklasifikasi profesi pekerjaan sosial ke dalam dua level utama yaitu :
A.    Level Paraprofesional
1.      Bantuan Pelayanan Sosial
Penilaian akan kematangan individu, pengalaman hidup, motivasi dan keterampilan yang dibutuhkan dengn tugas dan fungsi tertentu.
2.      Teknisi Pelayanan Sosial
Telah mengikuti program kependidikan selama dua tahun dalam satu atau pelayanan sosial lainnya, biasanya keahlian seni tertentu.
B.     Level Profesional
1.      Pekerja Sosial
Tingkat Sarjana dengan akreditasi program pekerjaan sosial.
2.      Lulusan Pekerja Sosial
Lulusan dari programMaster Pekerjaan Sosial yang terakreditasi
3.      Pekerja Sosial Bersertifikat
a.       Sertifikasi dengan Akademi Pekerja Sosial sehingga mampu secara otonomi, praktik, mandiri atau
b.      Lisensi menurut peraturan pemerintah
4.      Social Worker Fellow

yaitu yang memenuhi program doktor atau praktik substansi dalam bidang atau spesialisasi menurut Asosiasi Sertifikasi Pekerja Sosial.

0 komentar:

Posting Komentar