Unduh PPt fromSlide Share PLS Bersinergi

Rabu, 21 Agustus 2013

SOLIDARITAS DI KALANGAN PEGIAT PENDIDIKAN NON FORMAL


SOLIDARITAS DI KALANGAN PEGIAT PENDIDIKAN NON FORMAL

MAKALAH
Disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Psikologi Sosial
Dosen Pengampu : Drs. Siswanto M.M

 Oleh
1.      Noor Salamah                        1201412046
2.      Rifqi Jundi M.A                    1201412057
3.      Dessy Ayu Alfiati                  1201412058




JURUSAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Berlakang
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk sosial yang sangat membutuhkan orang lain disekitarnya. Multikulturalisme yang ada di Indonesia menyebutkan bahwa Indonesia mempunyai banyak keragaman dan kekayaan yang sangat membutuhkan solidaritas antar sesama umat manusia demi tercapainya kehidupan yang harmonis. Mengacu pada negara Indonesia yang mempunyai budaya beraneka ragam, agama yang diakui dan suku yang bermacam-macam, berbicara tentang solidaritas antar umat manusia rasanya sudah biasa. Solidaritas yang pada umumnya adalah kata yang dipakai untuk mempersatukan dan menyamakan perbedaan disekeliling kita pun, sudah mulai pudar. Perpecahan diantara umat manusia semakin bertambah banyak jika tidak ada solidaritas yang dimulai dari dalam diri. Perasaan solidaritas, senasib seperjuangan, setia, sifat satu rasa yang solider diberbagai macam kalangan, sangat minim dan banyak dilupakan demi kepuasan diri sendiri atas kepentingan pribadi.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat berdampak pada pembagian kerja dalam masyarakat. Durkheim dalam bukunya The Division Of LabourIn Society menjelaskan di bidang perekonomian seperti dibidang industri modern terjadi penggunaan mesin serta konsentasi modal dan tenaga kerja yang mengakibatkan pembagian kerja dalam bentuk spesialisasi dan pemisahan okupasi yang semakin rinci. Gejala pembagian kerja tersebut dijumpai pula di bidang perniagaan dan pertanian, dan tidak terbatas pada bidang ekonomi, tetapi melanda pula bidang-bidang kehidupan lain : hukum, politik, kesenian, pendidikan dan bahkan juga keluarga. Durkheim menekankan pada arti penting pembagian kerja dalam masyarakat, karena menurutnya fungsi pembagian kerja adalah untuk meningkatkan solidaritas. Dengan adanya solidaritas timbulah kepercayaan dan ketergantungan diantara para anggota. Rasa kepercayaan inilah yang menjadi kekuatan paling kuat dalam mempengaruhi budaya kerja.
Kaitannya dengan pendidikan non formal, tak urung dalam setiap program yang dilaksanakan oleh pegiat pendidikan non formal baik itu pamong belajar, fasilitator, penyuluh, dosen PLS maupun pengelola kursus pastilah  terdapat suatu pembagian kerja. Dimana karena pembagian kerja inilah akan timbul solidaritas atau rasa kesetiakawanan yang kemudian mamacu peningkatan rasa kepercayaan dan ketergantungan sehingga kelompok pegiat pendidikan non formal dalam kerjanya dapat berjalan secara efektif dan efisien.
B.     Rumusan Masalah
Dari pembahasan di atas dapat ditarik suatu rumusan permasalahan yaitu;
1.      Apa yang dimaksud dengan solidaritas ?
2.      Siapa sajakah pegiat pendidikan non formal ?
3.      Bagaimanakah mengembangkan solidaritas di kalangan pegiat pendidikan non formal ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Memahami apa yang dimaksud dengan solidaritas.
2.      Memahami siapakah pegiat pendidikan non formal itu

3.      Memahami cara mengembangkan solidaritas di kalangan pegiat pendidikan non formal.
BAB II
PEMBAHASAN
                                          
A.    Solidaritas dalam Pendidikan Non Formal

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, solidaritas adalah sifat atau perasaan solider, dimana solider artinya sifat satu rasa atau kesetia kawanan. Menurut Dr. W.A. Gerungan, Dipl. Psych, solidaritas adalah kesetiakawanan di antara anggota kelompok sosial.
Durkheim melihat bahwa setiap masyarakat manusia memerlukan solidaritas. Ia membedakan solidaritas menjadi dua tipe utama yaitu solidaritas mekanik dan solidaritas organik. Secara sederhana kedua tipe solidaritas itu dapat diskemakan sebagai berikut ;
► Solidaritas mekanik (desa)
§  Individualitas rendah
§  Keterlibatan komunitas dalam menghukum orang yang menyimpang
§  Bersifat primitif-pedesaan
§  Konsensus terhadap pola-pola normatif penting
§  Secara relatif saling ketergantungan rendah
§  Pembagian kerja rendah
§  Kesadaran kolektif kuat
§  Hukum represif dominan
► Solidaritas organik (kota)
§  Kesadaran kolektif lemah
§  Pembagian kerja tinggi
§  Hukum restitutif dominan
§  Individualitas tinggi
§  Konsensus pada nilai-nilai abstrak dan umum penting
§  Badan-badan kontrol sosial yang menghukum orang yang menyimpang
§  Bersifat industrialis – perkotaan
§  Saling ketergantungan tinggi

Durkheim menekankan pada arti penting pembagian kerja dalam masyarakat, karena menurutnya fungsi pembagian kerja adalah untuk meningkatkan solidaritas. Pembagian kerja yang berkembang pada masyarakat dengan solidaritas mekanik tidak mengakibatkan disintegrasi masyarakat yang bersangkutan, tetapi justru meningkatkan solidaritas karena bagian masyarakat menjadi saling tergantung.
Solidaritas mekanik merupakan suatu tipe solidaritas yang didasarkan atas persamaan. Solidaritas mekanik dijumpai pada masyarakat yang masih sederhana yang dinamakan masyarakat segmental. Pada masyarakat seperti ini belum terdapat pembagian kerja yang berarti apa yang dapat dilakukan oleh seorang anggota masyarakat biasanya dapat dilakukan pula oleh orang lain. Dengan demikian tidak terdapat saling ketergantungan antara kelompok, karena masing-masing kelompok dapat memenuhi kebutuhanya sendiri dan masing-masing kelompok pun terpisah satu dengan yang lain. Tipe solidaritas yang didasarkan atas kepercayaan dan setiakawan ini diikat oleh apa yang oleh dinamakan conscience collective yaitu suatu sistem kepercayaan dan perasaan yang menyebar merata pada semua anggota masyarakat. Lambat laun pembagian kerja dalam masyarakat semakin berkembang sehingga solidaritas mekanik berubah menjadi solidaritas organik. Pada masyarakat dengan solidaritas organik masing-masing anggota masyarakat tidak lagi dapat memenuhi semua kebutuhanya sendiri melainkan ditandai oleh saling ketergantungan yang besar dengan orang atau kelompok lain. Solidaritas organik merupakan suatu sistem terpadu yang terdiri atas bagian yang saling tergantung laksana bagian suatu organisme biologi. Berbeda dengan solidaritas mekanik yang didasarkan pada hati nurani kolektif maka solidaritas organik didasarkan pada hukum dan akal.
Masyarakat ideal berdasarkan konsep solidaritas sosial. Solidaritas sosial menunjuk pada satu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang berdasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Ikatan solidaritas sosial menurutnya lebih mendasar daripada hubungan kontraktual yang dibuat atas persetujuan rasional, karena hubungan-hubungan serupa itu mengandaikan sekurang-kurangnya satu derajat konsensus terhadap prinsip-prinsip moral yang menjadi dasar kontrak itu.


B.     Pegiat Pendidikan Non Formal

Pegiat dapat didefiniskan sebagai seseorang yang aktif atau giat dalam melakukan suatu kegiatan atau tindakan. Sedangkan pendidikan non formal adalah segala macam bentuk pendidikan di luar kaidah pendidikan formal. Karakteristik dari pendidikan non formal adalah
·         Program kegiatan sesuai kebutuhan masyarakat
·         Materi pembelajaran bersifat praktis
·         Waktu belajar relatif singkat
·         Tidak ada pembatasan usia yang ketat
·         Tidak mengutamakan kredensial
·         Suasana belajar saling membelajarkan
·         Program terencana, teratur, dan terprogram
·         Bisa berjenjang bisa tidak berjenjang
·         Tujuan lebih diarahkan pada domain keterampilan

Jadi Pegiat pendidikan non formal adalah seseorang yang giat atau aktif dalam mengkontribusikan dirinya terhadap segala macam kegiatan pendidikan yang berada di luar kaidah pendidikan formal. Pegiat pendidikan non formal terdiri dari pamong belajar, fasilitator, penyuluh, pengelola kursus, pengelola lembaga swadaya masyarakat dan profesi sejenis lainnya.
Dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dijelaskan bahwasanya fungsi dari pendidikan non formal adalah sebagai pelengkap, penambah atau pengganti pendidikan formal.
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 26 ayat 3, mengklasifikasi program pendidikan nonformal ke dalam beberapa program, meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Dalam jalur pendidikan non formal, Pasal 26 ayat 4, disebutkan bahwa satuan pendidikan nonformal dikelompokkan ke dalam lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majlis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.
Gambaran selengkapnya mengenai ketenagaan belajar (pegiat) pendidikan nonformal dapat dilihat pada uraian berikut:
a.  Tenaga pendidik PNFI meliputi
1.      Pamong belajar UPT P2PNFI dan BPPNFI, UPTD BPKB/SKB
2.      Fasilitator desa intensif (FDI)
3.      Tutor KF
4.      Tutor Paket A, B, C
5.      Tenaga pendidik dan pengasuh PAUD
6.      Tenaga pendidik dan penguji praktek kursus
7.      Narasumber teknis KBU
8.      Tenaga pendidik PNF lainnya (instruktur magang)

b. Tenaga Kependidikan PNFI yaitu :
1.      Penilik
2.      Tenaga Lapangan Dikmas (TLD)
3.      Pengelola PKBM
4.      Pengelola Kelompok Belajar
5.      Pengelola Kursus
6.      Pengelola TBM
7.      Pengelola PAUD
8.      Tenaga kependidikan satuan PNF lainnya (pengelola KBU/Magang, laboran, pustakawan, dsb).
Jadi dari disini telah jelaslah siapa pegiat pendidikan non formal, bagaimana tugasnya, terjun dalam lembaga apa saja, dan dasar hukum kegiatan dari pada pegiat pendidikan non formal itu.
C.    Mengembangkan solidaritas di kalangan pegiat pendidikan non formal

Telah dijelaskan diatas bahwa solidaritas adalah perasaaan kesetia kawanan sedangkan pegiat pendidikan non formal adalah seseorang yang aktif dan giat dalam mengkontribusikan dirinya dalam segala macam jenis kegiatan pendidikan non formal. Solidaritas timbul karena adanya rasa kepercayaan. Rasa percaya dapat muncul dan berkembang manakala seseorang yang dipercayai tersebut dapat melaksanan tugas yang dibebankan terhadapnya dengan baik. Apabila tiap-tiap pegiat PNF dapat melaksanakan tugas yang dibebankan dengan baik, kepercayaan diantara semakin tinggi dan solidaritas diantara mereka pun semakin tinggi pula.
Terdapat hubungan yang sangat erat antara solidaritas dan pembagian kerja. Dalam hal ini dapat dicontohkan jika seorang pemimpin harus memberikan suri tauladan dalam melaksanakan tugas-tugasnya agar mitra kerja, bawahan atau pegawai dapat mengamati (meniru) perilakunya yaitu bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Ketika seorang telah melihat bahwa pemimpin mereka adalah seorang yang berkepribadian baik. Pemimpin itu akan akan menjadi topik pembicaraan, sehingga pemimpin itu akan mendapat pengakuan dari sebagian banyak anggota kelompok. Maka timbulah sugesti mayoritas yang beranggapan pemimpin itu baik. Ketika banyak orang yang percaya terhadapnya ia akan memperoleh prestise social yang tinggi dimana himbauan dan arahan darinya dapat diterima dengan ikhlas. Maka timbulah sesuatu yang disebut sugesti karena prestise. Ketika pada suatu waktu seorang bawahan di kelembagaan PNF tersebut mengalami musibah, pemimpin ini menghimbau adanya sumbangan suka rela untuk meringankan beban yang mengalami musibah tersebut. Terjadi suatu bentuk simpati atau perasaan tertariknya seseorang terhadap orang lain  berdasarkan penilaian perasaan diantara pegiat pendidikan non formal, dimana dorongan utama simpati mereka adalah karena ingin mengerti dan bekerja sama. Ketika seorang pemimpin dianggap mampu bekerja dengan baik hal ini akan mendorong rekan-rekannya untuk mengidentifikasi atau meniru secara identik pemimpin tersebut.
Solidaritas terbentuk karena adanya motif tujuan yang sama. Dimana dalam hal ini tujuan kalangan pegiat PNF yaitu melengkapi, menambah, atau mengganti pendidikan formal guna memberdayakan masyarakat agar menjadi masyarakat yang mandiri. Dari tujuan yang sama tersebut mereka anggota kelompok kalangan pendidikan non formal terdorong untuk bekerjasama. Agar tujuan tercapai maka interaksi dan komunikasi yang cukup insentif mereka lakukan sehingga menimbulkan pembagian tugas guna mencapai tujuan yang ingin dicapai. Yang selanjutnya akan menimbulkan solidaritas dikalangan PNF.
Solidaritas yang terbentuk ini kemudian mempererat tali silaturahmi, pertemanan, dan tolong menolong dalam menghadapi suatau keadaan. Semakin kuat solidaritas yang terbentuk, makin besar pula ketergantungan yang tercipta dalam satu komunitas pertemanan.
Di kalangan pendidikan non formal terdapat suatu struktur kelompok dimana ada yang berperan sebagai Pengelola Kursus, pendidik praktek kursus, penguji praktek kursus, pemimpin lembaga kursus, staf administrasi, dan lain-lain. Harus terdapat penegasan struktur kelompok dimana dalam setiap tugas yang mereka emban dalam perannya masing-masing yang khas haruslah dapat terselesaikan dengan baik dan wajar. Termasuk pada penegasan struktur kelompok adalah bahwa lambat laun akan terbina harapan-harapan yang timbal balik antar anggota bahwa pembagian tugas yang diserahkan pada masing-masing anggota terselesaikan dengan baik. Pengharapan-pengharapan timbal balik ini mempunyai peran besar di dalam pembinaan solidaritas di kalangan pendidikan non formal. 
Sikap in-group yaitu sikap yang berkaitan dengan seluk-beluk usaha dan orang yang dipahami dan dialami oleh anggota dalam interaksi di dalam kelompok kalangan pendidikan non formal. Dapat diaplikasikan dalam sikap rasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan lembaga atau program PNF. Sikap in-group menuntut pengorbanan bersama demi tercapainya tujuan kelompok. Sehingga solidaritas dapat terbina dengan baik.
Salah satu ciri dari kelompok adalah adanya norma yang khas. Norma kelompok yang khas ini juga dimiliki oleh kelompok kalangan pendidikan non formal misalnya saja ketentuan tertulis yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Nonformal. Disitu dijelaskan pembagian tugas para pegiat pendidikan non formal dalam mengelola satuan pendidikan non formal.  Dengan penegasan norma kelompok pembagaian tugas dan hal-hal yang berkaitan dengan apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh anggota kelompok menjadi lebih terarah dan jelas adanya. Anggota kelompok kalangan pegiat pendidikan non formal dalam tindakannya mereka mematuhi norma-norma kelompok tanpa paksaaan hal itu mengindikasikan bahwa orang yang bersangkutan telah menginternalisasi norma-norma kelompoknya dimana ia mengidentifikasi dirinya dengan kelompok serta norma-normanya sehingga ia mengambil alih sistem norma termasuk sikap-sikap sosial yang dipunyai kelompok itu. termasuk padanya semua nilai-nilai sosial, adat istiadat, tradisi, kebiasan, konvensi,  dan lain-lain. Norma sebagai pedoman bertingkah laku erat kaitannya dengan solidaritas. Bagaimana semua anggota kelompok mampu menginternalisasi norma yang ada sehingga mempengaruhi persepsi anggota terhadap anggota lain, timbul attitude yang dapat meningkatkan solidaritas misalnya tolong menolong. Dimana terjadi hubungan dan pengharapan timbal balik antara penolong dan yang di tolong. Selanjutnya toleransi, dimana anggota yang satu berusaha untuk memahami anggota yang lain di tengah perbedaan. Berlawanan dengan toleransi, sikap yang menghambat berkembangnya solidaritas adalah prasangka sosial dan stereotip. Prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia tertentu yang berbeda dengan golongan orang yang berprasangka yang terdiri dari attitude-attitude sosial yang negative. Dan stereotip yang merupakan gambaran atau tanggapan tertentu mengenai sifat-sifat watak pribadi golongan lain yang bercorak negative yang terbentuk berdasarkan keterangan-keterangan yang kurang lengkap dan subjektif. Kedua hal ini dapat menjelma menajdi sikap frustasi dan agresi yang merugikan. Contoh sikapnya adalah timbul rasa curiga, krisis kepercayaan, tindak emosional, moody, kekerasan, dan lain-lain. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi prasangka sosial adalah dengan memberikan pendidikan baik pendidikan di rumah, di sekolah oleh orang tua dan guru. Sementara itu, sebaiknya dihindarkan pada pengajaran-pengajaran yang dapat menimbulkan prasangka sosial serta ajaran yang sudah berprasangka sosial dan memperdalam interaksi antar golongan yang cukup intensif.
Ø  Faktor-faktor  yang mempengaruhi rasa solidaritas
a)      Faktor lingkungan
Lingkungan di sekitar kalangan pegiat pendidikan non formal dapat mempengaruhi adanya rasa solidaritas seperti bagaimana cara kita bergaul dan berteman di dalam lingkungan.
Misalnya saja ketika pegiat PNF berada pada lingkungan masyarakat pedesaan maka rasa solidaritas yang dapat berkembang adalah solidaritas mekanik. Berbeda halnya dengan ketika pegiat PNF berada pada lingkungan masyarakat perkotaan rasa solidaritas yang dapat berkembang adalah solidaritas organik.
b)      Faktor Pendidikan
Pendidikan yang di berikan baik di dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat sejak kecil dapat memberikan dampak bagi positif setelah kita dewasa jadi pendidikan yang di berikan bagi anak-anak kita sangat berguna bagi perkembangannya di kehidupan yang akan datang.
Ø  Pokok-pokok dalam solidaritas
a)      Terjaganya rasa persaudaraan dan pertemanan terhadap sesama
b)      Timbulnya rasa kepedulian
c)      Lebih peka terhadap lingkungan sekitar
d)     Terjalinnya kekompakan
Manfaat yang dapat diambil dari adanya rasa solidaritas adalah rasa saling tolong menolong antar sesama dan adanya rasa peduli terhadap teman, sebagai tempat yang memadai untuk bertukar pikiran dan dimintai bantuan. Solidaritas menjadikan orang-orang saling percaya. Dengan demikian, dapat disimpulkan solidaritas memfasilitasi hubungan saling-percaya.
Ø  Contoh bentuk solidaritas di kalangan pegiat pendidikan non formal
Antara tenaga pendidik dan penagsuh PAUD dengan Pengelola PAUD
Dalam suatu lembaga pendidikan non formal PAUD misalnya, PAUD Jenggala di kecamatan Jepara kabupaten Jepara. Diantara pendidik dan pengelola PAUD terdapat suaatu pembagian tugas, terjalin suatu interaksi dan komunikasi. Tugas dan tanggung jawab seorang pendidik PAUD adalah mendidik anak-anak yang bersekolah di PAUD tersebut sedangkan pengelola PAUD bertugas dan bertanggung dalam menfasilitasi, mengorganisir dan mengelola PAUD, termasuk di dalamnya proses pembelajaran, keadministrasian, pembangunan dll. Dalam hal pembelajaran, pengelola PAUD berkoordinasi dengan pendidik PAUD. Pendidik yang berkompeten mendidik anak dan pengelola PAUDlah yang akan menyediakan fasilitas pendidikan ataupun pembelajaran peserta didik dan pendidik, berupa gaji pendidik, ruang belajar, permaianan bagipeserta didik, buku-buku, dll. Apa yang menjadi kebutuhan pendidik bagi optimalnya belajar peserta didik serta profesionalisme pendidik adalah tanggung jawab pengelola PAUD untuk menyediakannya. Pendidik dapat bekerja maksimal dengan bantuan pengelola, begitu pula sebaliknya pengelola dapat bekerja maksimal karena adanya pendidik. Bila ada permasalahan, misalnya pendidik pengelola akan berusaha untuk membantu. Missal sanak keluarga ada yang meninggal, maka pengelola akan berusaha membantu dengan memberikan sumbangan suka rela yang digalang oleh dari teman sekerja. Inilah bentuk-bentuk solidaritas antar pendidik dan pengelola PAUD. Termasuk dalam solidaritas organic karena berada di masyarakat perkotaan, pembagian kerja tinggi, ketergantungan tinggi dan individualitas (KBBI: ciri-ciri yg dimiliki seseorang yg membedakannya dari orang-orang lain) tinggi.
Ø  Jadi dapat kita simpulkan untuk mengembangkan solidaritas dikalangan pegiat Pendidikan Non Formal adalah sebagai berikut :
1.      Pembagian tugas harus proposional, tepat sasaran dan terselesaikan dengan baik.
2.      Proses imitasi, identifikasi, sugesti, dan simpati harus berjalan dengan baik. Hal ini memerlukan sosok yang dapat diteladani.
3.      Penegasan tentang motif dan tujuan bersama.
4.      Meningkatkan sikap in-group, dan serinh melakukan kegiatan bersama.
5.      Penegasan norma kelompok yang mengatur hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, misalnya mengenai gosip serta berusaha agar semua anggota dapat menginternalisasi norma melalui tauladan dan pendekatan.
6.      Meningkatkan sikap tolong menolong, toleransi, gotong royong dan transparansi.
7.      Mengurangi adanya prasangka sosila dan stereotip melalui pendidikan, salah satunya menanamkan nilai husnudzon (berbaik sangka), positif thingking dan toleransi.
8.      Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terselenggaranya point 1-7 diatas.

BAB III

PENUTUP

A.    Simpulan
Solidaritas adalah kesetiakawanan di antara anggota kelompok sosial. Dalam pembahasan ini yang disoroti adalah solidaritas di kalangan pegiat pendidikan non formal. Pegiat pendidikan non formal adalah seseorang yang aktif atau giat dalam melakukan suatu kegiatan pendidikan di luar kaidah pendidikan formal. Meliputi ;
a.  Tenaga pendidik PNFI
1.      Pamong belajar UPT P2PNFI dan BPPNFI, UPTD BPKB/SKB
2.      Fasilitator desa intensif (FDI)
3.      Tutor KF
4.      Tutor Paket A, B, C
5.      Tenaga pendidik dan pengasuh PAUD
6.      Tenaga pendidik dan penguji praktek kursus
7.      Narasumber teknis KBU
8.      Tenaga pendidik PNF lainnya (instruktur magang)

b. Tenaga Kependidikan PNFI
1.      Penilik
2.      Tenaga Lapangan Dikmas (TLD)
3.      Pengelola PKBM
4.      Pengelola Kelompok Belajar
5.      Pengelola Kursus
6.      Pengelola TBM
7.      Pengelola PAUD
8.      Tenaga kependidikan satuan PNF lainnya (pengelola KBU/Magang, laboran, pustakawan, dsb).



Solidaritas amat penting artinya di kalangan pegiat pendidikan non formal. Karena dengan solidaritas tujuan dari organisasi atau lembaga akan dapat tercapai. Tanpa adanya rasa solidaritas pencapaian tujuan organisai akan terhambat.
Contoh bentuk solidaritas di kalangan pegiat pendidikan non formal adalah
·         Antara tenaga pendidik dan penagsuh PAUD dengan Pengelola PAUD
Dalam suatu lembaga pendidikan non formal PAUD misalnya, PAUD Jenggala di kecamatan Jepara kabupaten Jepara. Diantara pendidik dan pengelola PAUD terdapat suaatu pembagian tugas, terjalin suatu interaksi dan komunikasi. Tugas dan tanggung jawab seorang pendidik PAUD adalah mendidik anak-anak yang bersekolah di PAUD tersebut sedangkan pengelola PAUD bertugas dan bertanggung dalam menfasilitasi, mengorganisir dan mengelola PAUD, termasuk di dalamnya proses pembelajaran, keadministrasian, pembangunan dll. Dalam hal pembelajaran, pengelola PAUD berkoordinasi dengan pendidik PAUD. Pendidik yang berkompeten mendidik anak dan pengelola PAUDlah yang akan menyediakan fasilitas pendidikan ataupun pembelajaran peserta didik dan pendidik, berupa gaji pendidik, ruang belajar, permaianan bagipeserta didik, buku-buku, dll. Apa yang menjadi kebutuhan pendidik bagi optimalnya belajar peserta didik serta profesionalisme pendidik adalah tanggung jawab pengelola PAUD untuk menyediakannya. Pendidik dapat bekerja maksimal dengan bantuan pengelola, begitu pula sebaliknya pengelola dapat bekerja maksimal karena adanya pendidik. Bila ada permasalahan, misalnya pendidik pengelola akan berusaha untuk membantu. Missal sanak keluarga ada yang meninggal, maka pengelola akan berusaha membantu dengan memberikan sumbangan suka rela yang digalang oleh dari teman sekerja. Inilah bentuk-bentuk solidaritas antar pendidik dan pengelola PAUD. Termasuk dalam solidaritas organic karena berada di masyarakat perkotaan, pembagian kerja tinggi, ketergantungan tinggi dan individualitas (KBBI: ciri-ciri yg dimiliki seseorang yg membedakannya dari orang-orang lain) tinggi.

Bayangkan jika pendidik tidak dapat melakukan tugasnya dengan baik dalam hal mengajar dan mengasesmen kebutuhan peserta didik, maka akan berpengaruh pada kinerja pengelola PAUD. Pengelola tidak akan tahu apa yang menjadi kebutuhan peserta didik agar dapat belajar dengan optimal. Sebagai orang yang bertanggung jawab jika ada masalah apapun berkenaan dengan siswa di sekolah, orang tua akan menuntut pada pihak pengelola PAUD. Ini artinya tujuan dari lembaga belumlah terwujud. Untuk itu melakukan tugas masing-masing dengan baik, dapat meningkatkan kepercayaan yang selanjutnya menjadi dasar dari solidaritas.
Melihat sebegitu pentingnya solidaritas di antara kalangan pendidikan non formal maka perlu adanya upaya untuk mengembangkan solidaritas di kalangan pegiat pendidikan non formal. Di antaranya adalah
1.      Proses imitasi, identifikasi, sugesti, dan simpati harus berjalan dengan baik. Hal ini memerlukan sosok yang dapat diteladani.
2.      Penegasan tentang motif dan tujuan bersama.
3.      Meningkatkan sikap in-group, dan serinh melakukan kegiatan bersama.
4.      Penegasan norma kelompok yang mengatur hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, misalnya mengenai gosip serta berusaha agar semua anggota dapat menginternalisasi norma melalui tauladan dan pendekatan.
5.      Meningkatkan sikap tolong menolong, toleransi, gotong royong dan transparansi.
6.      Mengurangi adanya prasangka sosila dan stereotip melalui pendidikan, salah satunya menanamkan nilai husnudzon (berbaik sangka), positif thingking dan toleransi.
7.      Menciptakan lingkungan yang kondusif bagi terselenggaranya point 1-7 diatas.

B.     Saran
Bagaimanapun caranya kita harus mendukung adanya rasa solidaritas jadi di dalam kalangan pegiat PNF kita harus bisa mengembangkan rasa solidaritas kita harus bisa menyesuaikan bagaimana berintaksi dan menyesuaikan lingkungan di sekitar kita.

0 komentar:

Posting Komentar