Rabu, 17 Mei 2017 secara mendadak
aku tiba-tiba berada di gedung Kesenian Daerah Jepara. Semua ini berawal dari
postingan fb-ku hari itu yang berkisah tentang harapan perbukuan di Indonesia
dan mimpiku sendiri untuk mendirikan TBM. Akhirnya salah seorang kawan
mengajakku ikut diskusi TBM bersama Bu Tirta penggagas dan pendiri Warung
Pasinaon, Semarang. TBM terbaik tingkat nasional. Beliau adalah orang yang luar
biasa, penuh dedikasi, loyalitas dan berdaya juang tinggi.
Sore itu ketika aku sudah
mengkandangkan motor, aku tiba-tiba teringat ajakan Den Hasan (Rumah Belajar
Ilalang), motor kemudian kukeluarkan dan kulajukan ke DKD.
Masuk dari pintu depan, ku pikir
aku salah tanggal, karena DKD terlampau sepi. Namun dua orang yang berada di
gazebo memintaku masuk ke pintu samping. Motor-motor sudah berderet. Sekarang
pukul setengah empat lebih, di mana acara sebenarnya dimulai pukul 14.00.
Bismillah, aku kemudian masuk dan
bergabung dengan diskusi yang menyenangkan. Beberapa hal yang aku catat dalam
pertemuan tersebut adalah untuk mendirikan sebuah TBM setidaknya harus memiliki
syarat;
1.
Memiliki koleksi buku 600 eksemplar
2.
Memiliki profile, berupa nama TBM, struktur
organisasi, kegiatan, jadwal buka-tutup
3.
Meminta izin domisili ke kelurahan, dan kemudian
izin operasional TBM ke Dinas Pendidikan Kabupaten
Dan apabila TBM tersebut berniat
bekerja sama dengan mitra CSR maka hal yang harus dipenuhi adalah SK
Kemenkumham, akta notaris, NPWP dan no. Rekening.
Meski TBM diniatkan secara
mandiri dalam artian tidak tergantung pada program pemerintah, sepatutnya TBM
tetap menggabungkan diri ke Forum Taman Baca Masyarakat (FTBM). Karena dengan
bergabung forum tersebut TBM memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan buku
meski belum memiliki izin operasional, di forum tersebut akan ada teman dan
ilmu yang bisa diperoleh.
Sebenarnya banyak pihak yang bisa
membantu medonasikan buku seperti : donasi kemendikbud, 1001 buku, 1juta buku,
rumah riang, rumah ceria, gramedia maupun penerbit mayor lainnya. Pengajuan buku itu sendiri tidak mengharuskan
TBM memiliki izin operasional, tentunya setiap pihak memilki syarat dan
ketentuanya masing-masing.
Kebanyakan yang hadir sore itu
adalah mereka yang sudah memiliki TBM dan berkecimpung di dunia TBM, setidaknya
hanya ada tiga awam, termasuk aku sendiri. Sore itu juga kami bersepakat
membuat grups diskusi WA dengan nama Taman Baca Jepara.
Bu Tirta juga memberikan beberapa
tips tentang TBM
1. Jika punya
keinginan terjun ke pendampingan minat baca. Yang dibangun adalah komitment.
Jangan terburu2 mendapat buku yang banyak.
2. Meski
organik, bersinergi dengan FTBM juga diperlukan. Sehingga legalitas ijin
operasional mesti digarap bersama
3. Berjejaring
dengan komunitas lain. Yang memiliki semangat yang sama
Itu sedikit yang bisa aku
ceritakan, semoga bermanfaat. Semoga Allah memudahkan urusan dan menguatkan
para pejuang literasi serta menumbuhkan para pejuang literasi yang baru.
Semangat kawan J
0 komentar:
Posting Komentar