Pages - Menu

Rabu, 14 Mei 2014

KONSEP KEEFEKTIFAN PROGRAM PENDIDIKAN NON FORMAL






KONSEP KEEFEKTIFAN PROGRAM
PENDIDIKAN NON FORMAL

Disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah
Manajemen Program Pendidikan Non Formal

Dosen Pengampu :
Prof. Dr. Rasdi Ekosiswoyo, M.Sc.
Prof. Dr. Joko Sutarto, M.Pd.

Oleh :
1.      Muhammad Rizal Pratama              1201412010
2.      Noor Salamah                                    1201412046
3.      Agus Solehudin                                 12014120
4.      Susilo Casmito                                   1201412069


FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG

Salah satu tujuan nasional bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan itu yang tercantum pembukaan UUD 1945, dalam upaya pencerdasan itun tentunya yang paling besar adalah melalui proses pendidikan. Di Indonesia sendiri di kenal ada 3 macam jalur pendidikan, yaitu Pendidikan Formal, Pendidikan Informal, dan Pendidikan Non Formal.
Pendidikan Non Formal merupakan jalur pendidikan yang jauh lebih luas cakupannya dibandingkan dengan kedua jalur pendidikan yang lain, Pendidikan Non Formal lebih bisa untuk menjangkau masyarakat  luas yang tidak terjangkau oleh Pendidikan Formal, karena salah satu ciri dari Pendidikan Non Formal adalah tidak ada batasan usia peserta didik, biaya relative tidak terlalu mahal, dan sebagainya yang itu merupakan juga keunggulan Pendidikan Non Formal dibandingkan Jalur Pendidikan yang lain.
Di zaman yang serba modern dan semuanya berbau teknologi ini program-program Pendidikan Non Formal masih tetap dibutuhkan, bahkan akan semakin banyak dibutuhkan, karena semakin banyaknya kemampuan-kemampuan baru yang harus di miliki individu untuk aktualisasi dirinya, juga untuk mempertahankan eksistensinya di dalam kehidupan.
Maka dari itu, diharapkan akan muncul lebih banyak program-program baru guna menambah softskill masyarakat untuk menghadapi zaman yang serba maju ini. Tentunya dengan memperhatikan keefektifan berbagai programnya bagi masyarakat. Karena ketika Pendidikan Non Formal memiliki banyak  program namun hasil keluaran dari program tersebut tidak sesuai dengan tujuan atau denga kata lain tidak efektif dan efisien, maka bisa dikatakan program itu gagal.
Mengantisipasi dari pada itu, seorang Cendikiawan Pendidikan Non Formal haruslah memahami tentang konsep keefektifan program Pendidikan Non Formal, dan faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat keefektifan Pendidikan Non Formal yang akan diulas lebih mendalam pada makalah ini.





1.2   RUMUSAN MASALAH

1.      Bagaimana Konsep keefektifan Program Pendidikan Non Formal yang baik ?
2.      Pendekatan apa saja yang digunakan untuk mengeefektifkan program Pendidikan Non Formal ?
3.      Apa saja factor yang mempengaruhi keefektifan program Pendidikan Non Formal?

1.3  TUJUAN

1.      Mahasiswa mengetahui konsep keefektifan Program Pendidikan Non Formal yang baik.
2.      Mahasiswa memahami pendekatan apa saja yang digunakan untuk mengeefektifkan program Pendidikan Non Formal.
3.      Mahasiswa mengetahui apa saja factor yang mempengaruhi keefektifan program Pendidikan Non Formal?





BAB II
PEMBAHASAN

1.      Konsep keefektifan program pendidikan non formal

Jika ditelaah secara mendalam apa yang tersirat dalam UU Sisdiknas dan dilihat dari beberapa perspektif.
1.      Pedidikan non formal diselenggarakan bagi bagi warga belajar yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal
2.      Berfungsi mengembangkan potensi peserta didik
3.      PNF meliputi Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH), PAUD, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan pelatihan kerja dan keterampilan, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan warga belajar
4.      Satuan PNF terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majlis taklim serta satuan PNF sejenis lainnya.
5.      Dalam konteks PNF, kursus dan lembaga pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.      Hasil PNF dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah atau pemerintah daerah yang mengacu pada standar nasional pendidikan.
Para ahli dan peneliti telah mengungkapkan bagaimana mengukur efektifitas itu ;
Emitai Etzioni (1982:54) : efektifitas dapat dinyatakan sebagai tingkat keberhasilan organisasi dalam usaha untuk mencapai sasaran atau tujuan.
Komaruddin (1994:294) : efektifitas adalah suatu keadaan yang menunjukkan tingkat keberhasilan kegiatan managemen dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan lebih dulu.
The liang gie  (2000:24) : efektifitas adalh keadaan atau kemampuan suatu kerja yang dilaksanakan oleh manusia untuk memberikan guna yang diharapkan.
Gibson (1984:28)        : efektifitas adalah konteks perilaku organisasi merupakan hubungan antar produksi, kualitas, efisiensi, fleksibilitas, kepuasan, sifat keunggulan dan pengembangan.
Jadi kesimpulannya, efektifitas merupakan tingkat ketercapaian tujuan dari aktivasi-aktivasi yang telah dilakukan dibanding dengan target yang telah dittapkan sebelumnya.
Tiga pendekatan mengenai efektifitas menurut Gibson (1984:38)
a.       Pendekatan tujuan
Keberadaan organisasi dimaksudkan untuk mencapai tujuan tertentu
b.      Pendekatan teori sistem
Pertahanan elemen dasar masuk proses-pengeluaran dan mengadaptasi terhadap lingkungan yang lebih luas yang menopang organisasi
Dapat disimpulkan
1.      Kriteria efektifitas harus mencerminkan siklus masuk-proses-keluaran
2.      Kriteria efektifitas harus mencerminkan hubungan antar organisasi dan lingkungan yang lebih besar dimana oraganisasi itu berada
3.      Pendekatan multiple Constituency
Perspektif yang menekankan pentingnya hubungan relatif di antara kepentingan kelompok dan individual dalam hubungan relatif  dianatara kepentingan kelompok dan individu dalam suatu oragnisas
Pendekatan Multiple Constituency. Pendekatan ini adalah perspektif yang menekankan pentingnya hubungan relative di antara lepentingan kelompok dan individual dalam suatu organisasi.
Robbins (1994:54) dalam Joko Sutarto:2013 mengungkapkan juga mengenai pendekatan dalam efektivitas organisasi:
1.      Pendekatan pencapaian tujuan (goal attainment approach)
Pendekatan ini memandang keefektifan organisasi dapat dilihat dari pencapaian tujuannya (ends) daripada caranya (means). Kriteia pendekatan yang popular digunakan adalah memaksimalkan laba, memenangkan persaingan, dan sebagainya. Metode manajemen yang terkai dengan pendekatan ini adalah Manajemen By Objective (MBO) yaitu falsafah yang menilai keefektifan organisasi dan anggotanya dengan cara menilai seberapa jauh mereka mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
2.      Pendekatan Sistem
Pendekatan ini menekankan bahwa  untuk meningkatakan kelangsungan hidup organisasi, maka perlu diperhatikan adalah sumber daya manusiannya, mempertahankan diri secara internal dan memperbaiki struktur organisasi dan pemanfaatan teknologi agar dapat berintegrasi dengan lingkungan yang darinya organisasi tersebut memrlukan dukngan terus menerus bagi kelangsungan hidupnya.





3.      Pendekatan Konstituensi-Strategis
Pendekatan ini menekankan pada pemenuhan tuntutan konstituensu itu di dalam lingkungan yang darinya orang tersebut memerlukan dukungan terus menerus bagi kelangsungan hidupnya.

4.      Pendekatan nilai-nilai bersaing
Pendekatan ini mencoba mempersatukan ke tiga pendekaan di atas masing-masing didasarkan atas suatu kelmpok nilai. Masing-masing nilai selanjutnya lebih disukai berdasarkan daur hidup dimana organisai itu berada.
Berdasarkan Pendapat di atas, dapat diketahui bahwa pendekatan tujuan didasarkan pada pandangan organisasi diciptakan sbagai alat untuk mencapai tujuan. Dalam teori system, organisasi dipandang sebagai suatu unsur dari sejumlah unsur yang saling berhubungan antara satu dengan yang lainnya.
Sedangkan pendekatan Multiple Constituency merupakan pendekatan yang menggabungkan pendekatan tujuan denga pendekatan system sehingga diperoleh satu pendekatan ynag lebih tepat bagi tercapainya efektivitas organisasi. Sedangkan pendekatan nilai-nilai bersaing merupakan pendekatan yang menyatukan ketiga pendekatan yang dikemukakan di atas yang disesuaikan dengan nilai suatu kelompok.
Dilihat dari sasarannya PNF mencakup segala lapisan masyarakat yang tidak terbatas pada usia, jenis kelamin, status social ekonomi dan tingkat pendidikan sebelumnya. Sasaran tersebut tidak hanya diprioritaskan kepada mereka yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau mereka yang tamat sekolah serta ingin mendapatkan pekerjaan, tetapi PNF juga melayani  semua masyarakat tanpa terkecuali termasuk mereka yang telah memiliki tingkat pendidikan tinggi / pekerjaan yang tetap sekalipun. Denga kata lain, sasaran PNF adalah mereka yang masih membutuhkan tambahan pengetahuan dan ketrampilan untuk menigkatakan dirinya sesuai denga motto pendidikan seumur hidup(lifelong education).
Berdasarkan paparan diatas Pendidikan Non Formal berperanan penting dalam mengembangkan kualitas manusia dalam dua dimensi yakni dimensi individu dan social yang dipengaruhi dan mempengaruhi aspek-aspek kehidupan manusia yang lain: ekonomi, politik, social, budaya, lingkungan. Program PNF hendaknya mencakup berbagai aspek kehidupan, yakni pendidikan bermasyarakat, pendidikan ekonomi, pendidikan politik, pendidikan budaya, pendidikan teknologi, dan pendidikan lingkungan.
Permasalahan yang sering muncul dalam penyelenggaraan PNF masih tampaknya nuansa proyek. Factor kemampuan SDM dan penghargaan yang masih rendah terhadap pendidikan nonformal menyebabkan penyelenggaraan PNF cenderung tidak proporsional. Pendidikan Non Formal masih sering dipandang sebelah mata dan dianggap hanya pendidikan kelas dua setelah pendidikan formal. Padahal sejatinya peranan pendidikan non formal jauh lebih besar dibandingkan denga pendidikan formal.      
Pendidikan non formal dapat dijadikan sebagai pendidikan alternative yang menawarkan solusi konstruktif dan inovatif untuk kemajuan dunia pendidikan. Pendidikan non formal merupakan upaya untuk menigkatkan kualitas hidup masyarakat. Program PNF memiliki nilai keberpihakan kepada kaum yang lemah(pro poor), prinsip pemberdayaan masyarakat, prinsip partisipasi dari masyarakat, dan prinsip pensisikan sepanjang hayat.
Oleh sebab itu program PNF mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan, daya saing masyarakat untuk mengatasi permasalahan yang ada di dalam masyarakat, khususnya masalah pengaguran dan kemiskinan. Pendidikan non formal, khususnyamelalui pendidikan kecakapan hidup dan lembaga kursus akan menajdi pilihan utama bagi mereka ynag menginginkan untuk mendapatkan pekerjaan dan usaha mandiri maupun kelompok.
2. Faktor yang mempengaruhi keeffektifan Program PNF
            Dalam menjawab pertanyaan di atas bukanlah pekerjaan yang mudah, seperti membalik telapak tangan, walaupun dalam sejarahnya pendidikan non formal sebetulnya lebih tua dari pendidikan formal. Untuk meningkatkan efektifitas pendidikan non formal dalam pengembangan kualitas manusia ? yang perlu dilakukan para penyelenggara pendidikan non formal, maupun komunitas pendidikan non formal. Pertama, perlu menata konsep yang tepat tentang program-program pendidikan non formal. Kedua, perlu merencanakan program pendidikan non formal berbasis kebutuhan nyata warga sasaran. Ketiga, penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan non formal secara tekun dan berkelanjutan dengan prinsip-prinsip manajemen yang tepat guna, secara lebih singkat dapat di katakan bahwa untuk meningkatkan efektivitas pendidikan non formal dalam pengembangan kualitas manusia maka diperlukan upaya penataan ketenagaan PNF menjadi lebih profesional yang mampu menata konsep yang tepat tentang PNF dan dapat merencanakan program PNF yang berbasis kebutuhan dan membangun kelembagaan PNF.
            Pamong belajar bertugas dan bertanggung jawab menyuluh, membimbing, mengajar, melatih peserta didik dan mengembangkan model program pembelajaran, alat pembelajaran dan pengelolaan pembelajaran pada jalur PNF, kedua pendidik PAUD non formal, yaitu tenaga honor yang di beri tugas, tanggungjawab dan wewenang menyelenggarakan pembelajaran bagi anak usia dini, mereka bertugas dan bertanggung jawab membimbing dan melatih anak usia dini pada kelompok bermain. Peningkatan kualitas serta kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan PNF merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dan ini harus selalu dilakukan sebagai langkah antisipatif dan responsif dari perubahan-perubahan yang ada pada masyarakat pada umumnya dan perkembangan pendidikan non formal pada khususnya. Terlebih pada saat ini perkembangan teknologi canggih yang sangat pesat sehingga menuntut pendidik dan tenaga kependidikan PNF (PTK-PNF) untuk mengejar ketinggalan.
            Tenaga kependidikan PNF yang profesional yang dapat di lakukan dengan tiga pendekatan yaitu : pendidikan karakteristik, pendekatan institusional dan pendekatan legalistik.
pendekatan karakteristik, yang memandang profesi mempunyai seperangkat elemen inti yang membedakan dengan pekerjaan lainya. Hasil studi sifat karakteristik profesi meliputi : 1) kemampuan intelektual yang diperoleh melalui pendidikan, 2) memiliki pengetahuan spesialis, 3) memiliki pengetahuan praktis yang dapat digunakan langsung oleh orang lain, 4) memiliki tehnik kerja yang dapat di komunikasikan, 5) memiliki kapasitas mengorganisasikan kerja secara mandiri atau self organization, 6) mementingkan kepentingan orang lain, 7) memiliki kode etik, 8) memiliki sanksi dan tanggung jawab komunitas, 9) memiliki sistem upah dan, 10) memiliki budaya profesi.
            Pendidikan institusional, memandang profesi dari segi profesi institusional atau perkembangan asosiasionalnya, artinya menekankan pengakuan atas suatu profesi oleh negara atau pemerintah. Menurut wilwnsky, menemukan lima langkah untuk memprofesikan suatupekerjaan, yaitu : a) memunculkan suatu pekerjaan yang penuh waktu atau full time bukan pekerjaan sambilan, b) menetapkan satuan PNF tanpa menjalani proses pendidikan dan pelatihan, c) mendirikan organisasi atau asosiasi profesi, d) melakukan agitasi secara politis untuk memperjuangkan adanya perlindungan hukum terhadap asosiasi atau perhimpunan tersebut, dan e) mengadopsi secara formal kode etik yang di tetapkan.
            Pendekatan legalistik, yaitu pendekatan yang menekankan adanya pengakuat atau suatu profesi oleh negara atau pemerintah. Suatu pekerjaan dapat disebut profesi jika dilindungi oleh undan undang atu produk hukum yang ditetapkan oleh pemerintah suatu negara. Menurut M. Friedman pengakuan atas suatu pekerjaan menjadi suatu profesi sesungguhnya dapat sitempuh melalui tiga tahap yaitu : a) registrasi (registration), b) serifikasi (sertification) dan, c) lisensi (licensing).
            Berdasarkan beberapa paparan tentang profesionalisme PTK-PNF, sebagai upaya untuk meningkatkan efektifitas pendidikan non formal dalam pengembangan kualitas manusia, ada tiga agenda terkait dengan ketenagaan yang perlu dilakukan sebagai langkah awal menuju PTK-PNF, yaitu : 1) pembentukan asosiaso PTK-PNF, 2) penyelenggaraan sertifikasi PTK-PNF dan, 3) penyusunan peraturan perundang undangan (PP) yang mengatur tentang kedudukan, peran, fungsi dan tanggungjawab PTK-PNF, termasuk didalmanya pemberian penghargaan.
            Langkah langkah pengembangan program yang dapat dilakukan agar PKBM dapat lebih optimal dalam pengembangan SDM, meliputi : 1) analisis dan penentuan kebutuhan pendidikan akar masalah, isu strategis, 2) penentuan strategi pengembangan, 3) rencana implementasi dan penyusunan rencana evaluasi.
Penentuan kebutuhan atau masalah strategis, identifikasi kebutuhan menekankan pada dicapainya kebutuhan objektif untuk menentukan keberadaan dan keberlajutan program. Proses identifikasi kebutuhan mencakup : 1) kinerja (performance), apa tujuan atau hasil pendidikan yang diharapkan, apa kinerja dari orang, program pelayanan saa tini, 2) aktifitas sekarang atau potensial, dengan cara apa dapat mencapai tujuan yang diharapkan, dan 3) keputusan, apa tindakan (alokasi sumber daya, intervensi, penentuan prioritas) yang dapat dilakukan salah satu metode dalam mengkaji akar maslah / kebutuhan pendidikan / isu strategis dapat dilakukan dengan menerapkan menejemen strategis, yang meliputi : kajian visi, misi dan nilai, program / lembaga, kajian isu isu strategis dari kekuatan, kelemahan peluang dan hambatan isu strategis, penentuan strategi dan penentuan rencana aksi / kegiatan.
Implementasi program. Pelaksanaan suatu strategi yang di dalamnya mengandung berbagai rencana aksi atau program, maka terlebih dahulu harus dilakukan analisis kelayakan untuk menentukan program mana yang layak dilaksanakan. Analisis kelayakan mencakup dua aspek, yaitu: analisis sumber daya dan analisis pemangku kepentingan. Analisis pemangku kepentingan dilakukan dengan menganalisis kedudukan masing-masing pemangku kepentingan. Hasil analisis menunjukan pemangku kepentingan memiliki posisi(menentukan untuk menyediakan dana, hubungan, fasilitas)dan skills(pengetahuan dan lain-lain) yang memberikan pengaruh pada program tersebut. Artinya pemangku kepentingan memiliki andil dalam melaksanakan strategi yang dipilih. Pemangku kepentingan dapat ditinjau dari empat golongan yaitu 1) pemangku kepentingan yang memiliki kemampuan(posisi) kuat dan skill yang kuat pula, 2) pemangku kepentinganyang memiliki posisi kuat tetapi lemah dalam keterampilan, 3) pemangku kepentinagan yang memiliki keterampilan kuat tetapi posisinya lemah, dan 4) pemangku kepentingan posisi dan keterampilan yang sama-sama lemah. 
Rencana aksi yang telah dilaksanakan perlu diketahui pencapaian kinerjanya. Untuk itu diperlukan suatu upaya untuk menilainya. Evaluasi diartikan sebagai kegiatan sistematis untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan data atau informasi yang diperlukan sebagai masukan untuk pengambilan keputusan (sudjana, 2000). Melihat batasan tersebut terdapat unsur penting dalam evaluasi, yaitu: 1) kegiatan sistematis berarti kegiatan dilaksankan melalui prosedur yang tertib; 2) data atau informasi yang diperoleh melalui  upaya pengumpulan, pengolahan, dan penyajian dengan menggunakan metode dan teknik ilmiah; 3) pengambilan keputusan menekankan  bahwa  data yang disajikan memberikan nilai berguna sebagai masukan pengambilan keputusan tentang alternatif yang akan diambil. Secara singkat proses evaluasi merupakan kegiatan 1) merumuskan berbagai pertanyaan yang ingin dijawab, termasuk penetapan kriteria, 2) mengumpulkan data yang memungkinkan terjawabnya pertanyaan; 3) menganalisis data dan menginsprestasikan apa makna data sesuai dengan pertanyaan yang ada dan 4) memutuskan untuk memodifikasi rencana, kegiatan, dan /atau program sesuai temuan. Namun, kegiatan evaluasi bukan proses mekanikal dan otomatis, tetapi perlu dipikirkan secara berulang-ulang untuk menetapkan kapan(when) untuk mengevaluasi apa(what) dan siapa(who) yang terlibat dalam evaluasi rencana aksi.



BAB III
KESIMPULAN

a.      Kesimpulan
Setiap program pendidikan non formal haruslah memiliki tingkat efektifitas yang tinggi dan memiliki dampak positif bagi masyarakat sesuai tujuan yang telah dicacangkan, agar masyarakat yang menjadi sasaran program mampu mengaplikasikan ilmunya dengan baik.  Agar program PNF memiliki tingkat efektifitas yang tinggi tentunya pegiat PNF harus memperhatikan konsep keefektifan program PNF, factor-factor  yang mempengeruhi keefektifan program PNF, dan tentunya evaluasi baik formatif maupun sumatif.

b.      Saran
Pendidikan nonformal memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan kualitas manusia, terlebih di era globalisasi sekarang ini. Untuk meningkatkan efektifitas pendidikan nonformal dalam pengembangan kualitas manusia? Yang perlu dilakukan para penyelenggara pendidikan mnonformal. Pertama, perlu menata konsep yang tepat tentang program-program pendidikan nonformal. Kedua, perlu merencanakan program pendidikan nonformal berbasis kebutuhan nyata warga belajar. Ketiga, penyelenggara dan pengelolaan pendidikan nonformal secara tekun dan berkelanjutan dengan prinsip-prinsip manajemen yang tepat dan guna,secara lebih singkat dapat dikatakan bahwa untuk meningkatkan efektifitaspendidikan nonformal dalam pengembangan kualitas manusia maka diperlukan upaya penataan ketenagaan PNF menjadi profesional yang mampu menata konsep yang tepat tentang PNF dan dapat merencankan program PNF yang berbasis kebutuhan serta mengembangkan kelembagaan PNF.



BAB IV
DAFTAR PUSTAKA


Sutarto Joko, Manajemen pendidikan non formal, Semarang, Unnes Press, 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar