Pages - Menu

Rabu, 14 Mei 2014

Bidang Garapan Manajemen Pendidikan Nonformal

Manajemen Pendidikan Nonformal
Bidang Garapan Manajemen Pendidikan Nonformal
Disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Manajemen Program PNF
 
Dosen Pembimbing:
Prof. Dr. Joko Sutarto, M. Pd.
 

 
Disusun oleh :
1.       Een Fitriyani                       (1201412002)
2.       Putri Rizca Ayu                  (1201412044)
3.       Azharully N                         (12014120)
4.       Chairul Wahid                    (1201412071)
 
 
Pendidikan Luar Sekolah
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
  
BAB I
A.    Latar Belakang

Manajemen pendidikan non formal pada hakekatnya mempunyai pengertian yang hampir sama dengan manajemen pendidikan. Ruang lingkup dan kajian manajemen pendidikan nonformal juga merupakan ruang lingkup dan kajian bidang pendidikan. Namun, manajemen pendidikan mempunyai jangkauan yang lebih luas.            Sedikitnya terdapat tujuh komponen dalam menejemen yang harus dikelola dengan baik dalam rangka penyelenggaraan program pendidikan nonformal, yaitu kurikulum dan program pembelajaran, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik(warga belajar), pembiayaan, sarana-prasarana pendidikan, pengelolaan hubungan satuan pendidikan nonformal dan masyarakat serta manajemen pelayanan khusus. B.     Rumusan Masalah
1.       Apa pengertian manajemen?
2.      Apa saja komponen-komponen Pendidikan Non Formal?
  C.    Tujuan
Menjelaskan kepada pembaca tentang pengertian manajemen dan menjelaskan komponen-komponen program pendidkan non formal.
 
BAB II
PEMBAHASAN

Menurut R Terry:Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.Menurut James A.F StonerManajemen yaitu suatu proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari anggota organiisasi serta semua sumber daya yang ada pada organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.Menurut Prof.Eiji OgawaManajemen adalah perencanaan,, pengimplementasian dan pengendalian kegiatan-kegiatan termasuk sistem buatan barang yang dilakukan oleh organisasi usaha dengan terlebih dahulu telah menetapkan sasaran-sasaran untuk kerja yang dapat disempurnakan sesuai dengan kondisi lingkungan yang berubah-ubah.1.      Komponen-Komponen Program Pendidikan Non Formal
Dalam manajemen program pendidikan non formal terdapat beberapa komponen. Yang termasuk dalam komponen-komponen program pendidikan non formal adalah sebagai berikut.1.      Peserta didik/warga belajar.
2.       Kurikulum.
3.      Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
4.      Sarana prasarana.
5.      Pembiayaan / dana.
6.      Lingkungan ( hubungan program pendidikan non formal dan masyarakat).
7.      Layanan khusus.
Untuk memperlancar kegiatan belajar-mengajar, untuk mencapai tujuan program pendidikan non formal, diperlukan manajemen dalam program pendidikan non formal.    1.      Manajemen Peserta Didik/Warga Belajar
Manajemen peserta didik/warga belajar bertujuan untuk mengatur berbagai  kegiatan peserta didik/warga belajar agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lancar, tertib dan teratur, serta mencapai tujuan yang diinginkan.Manajemen peserta didik/warga belajar adalah sebagai berikut.a.       Penerimaan peserta didik/warga belajar.
b.      Program bimbingan dan penyuluhan.
c.       Pengelompokan belajar peserta didik/warga belajar.
d.      Kehadiran peserta didik/warga belajar.
e.       Mutasi peserta didik/warga belajar.
f.       Papan statistik peserta didik/warga belajar.
g.      Buku induk peserta didik/warga belajar.
 2.      Manajemen kurikulum
Kurikulum mencangkup kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal. Kurikulum nasional merupakan standar nasional yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Sedangkan kurikulum muatan lokal merupakan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan, yang disusun oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.Kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran disesuaikan (dimodifikasi) sesuai dengan kemaarga belajar.Modifikasi dapat dilakukan dengan  cara sebagai berikut.a.       Modifikasi alokasi waktu.
b.      Modifikasi isi/materi.
c.       Modifikasi proses belajar mengajar .
d.      Modifikasi sarana prasarana.
e.       Modifikasi lingkungan belajar.
f.       Modifikasi pengelolaan kelompok belajar.
Manajemen Kurikulum (program pengajaran) adalah sebagai berikut.a.    Modifikasi kurikulum nasional sesuai dengan kemampuan awal dan karakteristik peserta didik/waega belajar.
b.    Menjabarkan kalender program pendidikan non formal.
c.    Menyusun jadwal program pendidikan non formal dan pembagian tugas mengajar.
d.   Mengatur pelaksanaan penyusunan prograsm pengajaran persemester dan persiapan materi pengajaran.
e.    Mengatur pelaksanaan program kulikuler dan ekstrakulikuler.
f.     Mengatur pelaksanaan penilaian.
g.    Mengatur pelaksanaan kenaokan kelompok belajar.
h.    Membuat laporan kemajuan belajar peserta didik/warga belajar.
i.      Mengatur usaha perbaikan dan pengayaan pengajaran.
3.      Manajemen Sarana dan Prasarana
Manajemen sarana dan prasarana sarana-prasarana program pendidikan non formal bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi kebutuhan dan penggunaan sarana-prasarana agar dapat memberikan sumbangan secara optimal pada kegiatan belajar-mengajar.
4.       Manajemen Keuangan/Dana
Komponen keuangan dalam program pendidikan non formal merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain, setiap kegiatan yang dilakukan program pendidikan non formal memerlukan biaya.Dalam rangka penyelenggaraan program pendidikan non formal, perlu dialokasikan dana khusus, yang antara lain untuk keperluan:a.       Kegiatan identifikasi input peserta didik/warga belajar.
b.      Modifikasi kurikulum.
c.       Insentif bagi tenaga kependidikan yang terlibat.
d.      Pengadaan sarana-prasarana.
e.      Pemberdayaan peran serta masyarakat.
f.        Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar.
Dalam pelaksanaannya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi :a.       Otorisator
Otorisator adalah pejabat yang diberi wewenang untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran anggaran.b.      Ordonator
Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan pengujian dan memerintahkan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan berdasarkan otorisasi yang telah ditetapkan.c.       Bendaharawan
Bendaharawan adalah pejabat yang berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.Kepala program pendidikan non formal, sebagai manajer, berfungsi sebagai otorisator dan dilimpahi fungsi ordonator untuk memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan melaksanakan fungsi bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan ke dalam. Sedangkan bendaharawan, di samping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi ordonator untuk menguji hak atas pembayaran.5.        Manajemen tenaga pendidik
 Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan  pendidikan non formal bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang program pendidikan non formal.Tenaga kependidikan non formal di program pendidikan non formal meliputi tenaga pendidik/sumber belajar, pengelola program pendidikan non formal, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.Manajemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan non formal antara lain sebagai berikut.a.       Inventarisasi pegawai.
b.      Pengusulan formasi pegawai.
c.       Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi.
d.      Mengatur usaha kesejahteraan.e.   Mengatur pembagian tugas 6. Manajemen Lingkungan (Hubungan Program Pendidikan non formal dengan masyarakat)            Program pendidikn nonformal sebagai suatu sistem sosial merupakan bagian internal dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat . majumundurny sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah , tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan program pendidikan non formal, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap program pendidikan non formal.            Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan program pendidikan non formal di daerah. Maasyarakat hendaknya ditumbuhkan “rasa ikut memiliki” program pendidikan non formal di daerah sekitar. Maju-mundutnya program pendidikan non formal dilingkungannya juga merupakan tanggung jawab bersama masyarakat setempat. Sehingga bukn hanya kepala program pendidikan non formal dan tenaga kependidikan yang memikirkan maju mundurnya pendidikan nonformal, tetapi masyarakat setempat terlibat pula memikirkannya.            Untuk menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi memajukan program pendidikan nonformal, perlu di lakukan berbagai hal, antara lain dengan cara memberitahu masyarakat mengenai program-program pendidikan non formal, baik program yang elah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang program pendidikan non formal yang bersangkutan.7. Manajemen Layanan Khusus            Manjemen layanan khusus ini mencakup manajemen peserta didik/warga belajar, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, keuangan atau dana, dan lingkungan.Pada program pendidikan non formal khusus, misalnya pendidikan anak usia dini (PAUD). Diperlukan adanya layanan khusus, misalnya kepala program pendidikan non formal mendatangan ahli ke-PAUD-an untuk ikut serta dalam prses belajar mengajar.Paa program pendidikan non formal umum, tidak menutup kemungkinanjuga untuk diadaka layanan semacam ini untuk melayani peserta didik/warga belajarnya.8. Manajemen Hubungan PNF dengan Masyarakat            Manajemen hubungan PNF dengan masyrakat merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati ari masyarakat pada umumnya serta dari publiknya pada khususnya, sehingga operasional PNF semakin efektif dan efesien demi membantutercapainya tujuan pendidikan yang telah ditentukan. Pada hakekatnya PNF merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat. PNF meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, dan sikap para peserta didik agar dapat mempersiapkan dirinya menyongsong tugas-tugasnya dimasa depan, serta dapat membangun dirinya demi dapat ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan masyarakat, bangsa dan negaranya baik secara individual maupun kelompok.Dengan demikian masyarakat dapat ikut bertanggung jawab secara tidak langsung terhadap pelaksanaan pendidikan nonformal, sehingga hasil pendidikan bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja.


BAB III
Kesimpulan

Manajemen adalah suatu proses kegiatan yang terancang, terorganisasi, terkoordinasi, yang melibatkan SDM dan pemanfaatan sumber daya yang ada guna mencapai tujuan tertentu yang efektif dan efisien.Dalam pendidikan nonformal para pendidik harus memiliki suatu sikap profesional untuk memenuhi kebutuhan peserta didik atau warga belajar serta untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan.Pada manajemen pendidikan non formal terdapat tujuh komponen yang harus dikelola dengan baik dalam rangka penyelenggaraan program pendidikan nonformal.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar