BAB I
PENDAHULUAN
LATAR
BELAKANG
Pendidikan luar sekolah adalah usaha
sadar yang diarahkan untuk menyiapkan meningkatkan dan mengembangkan sumber
daya manusia, agar memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan daya saing
untuk merebut peluang yang tumbuh dan berkembang. dengan mengoptimalkan
penggunaan sumber-sumber yang ada di lingkungannya. Pendidikan luar sekolah
juga merupakan satu proses pendidikan yang sasaran, pendekatan, dan keluarannya
berbeda dengan pendidikan sekolah, dan bukan merupakan pendidikan sekolah yang
dilakukan di luar waktu sekolah. Pendidikan luar sekolah sudah ada sebelum
pendidikan persekolahan tumbuh di bumi ini. Pendidikan luar sekolah dimulai
sejak manusia lahir di bumi dan berakhir setelah manusia masuk liang kubur.
Sedangkan pendidikan sekolah dimulai setelah manusia memenuhi usia tertentu dan
diakhiri pada usia tertentu. Pendidikan luar sekolah bertugas untuk menyiapkan
sumber daya manusia yang memiliki kebisaan yang siap menghadapi perubahan
sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat
yang dihasilkan oleh manusia-manusia terdidik. Serta Pendidikan luar sekolah
dapat juga dikatakan sebagai proses memanusiakan manusia untuk meningkatkan
kualitas berpikir, moral dan mental sehingga mampu memahami, mengungkapkan,
membebaskan. dan menyesuaikan dirinya terhadap realitas yang melingkupinya.
Peran Pendidikan Luar Sekolah dalam pembangunan
Pendidikan Luar Sekolah mempunyai peranan sebagai sub sistem dalam sistem pendidikan nasional Indonesia yang harus memainkan peran ganda baik mendidik maupun mengajar. Dan untuk dapat berperan secara maksimal baik sebagai pengajaran maupun pendidikan diperlukan kesiapan sikap mental dan pengetahuan yang dalam dan luas di bidang kemasyarakatan supaya dapat mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat. Dan hal ini akan dapat diwujudkan apabila ditemukan cara pengelolaan yang tepat, strategis yang memadai, sumber daya pengelola yang mumpuni dan kelembagaan yang mapan.
Kegiatan Pendidikan Luar Sekolah dilakukan secara terprogram, terencana, dilakukan secara mandiri ataupun merupakan bagian pendidikan yang lebih luas untuk melayani peserta didik dengan tujuan mengembangkan kemampuan-kemampuan seoptimal mungkin serta untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
Peran Pendidikan Luar Sekolah dalam pembangunan
Pendidikan Luar Sekolah mempunyai peranan sebagai sub sistem dalam sistem pendidikan nasional Indonesia yang harus memainkan peran ganda baik mendidik maupun mengajar. Dan untuk dapat berperan secara maksimal baik sebagai pengajaran maupun pendidikan diperlukan kesiapan sikap mental dan pengetahuan yang dalam dan luas di bidang kemasyarakatan supaya dapat mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat. Dan hal ini akan dapat diwujudkan apabila ditemukan cara pengelolaan yang tepat, strategis yang memadai, sumber daya pengelola yang mumpuni dan kelembagaan yang mapan.
Kegiatan Pendidikan Luar Sekolah dilakukan secara terprogram, terencana, dilakukan secara mandiri ataupun merupakan bagian pendidikan yang lebih luas untuk melayani peserta didik dengan tujuan mengembangkan kemampuan-kemampuan seoptimal mungkin serta untuk mencapai kebutuhan hidupnya.
BAB II
ISI
PENDIDIKAN NONFORMAL DI INDONESIA
Bertolak dari latar belakang yang melandasi konsep
pendidikan nonformal, bahwa pada saat setelah Indonesia merdeka ternyata 90%
dari jumlah penduduk di Negara ini termasuk dalam kategori bodoh dan miskin,
dengan segala implikasinya.
Undang-Undang Dasar 1945 mengisyaratkan agar didalam usaha
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah dan
masyarakat segera menentukan sikap dan langkah-langkah kependidikan, untuk bisa
memberikan kesempatan kepada setiap warga Negara mendapat pengajaran.
Sejak tahun 1954 telah tersusun Undang-Undang Pendidikan
Pengajaran, tetapi didalamnya tidak tersirat apa dan bagaimana tugas dan
peranan yang dapat dimainkan oleh pendidikan nonformal untuk ikut memajukan
kesejahteraan umum mencerdaskan kehidupan bangsa. Baru pada Undang-Undang No.
2/1989 dan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
tugas dan fungsi pendidikan nonformal sudah secara eksplisit dirumuskan secara
tegas.
Sejak tahun 50 an,pemerintah bersama-sama dengan masyarakat
mengatasi masalah kebodohan dan kemiskinan yaitu mengadakan gerakan
pemberantasan tiga buta: buta aksara, buta berhitung dan buta pengetahuan, akan
tetapi kurang menarik sehingga banyak warga belajar yang meninggalkannya.
Kemudian menyusun program pemberantasan buta huruf fungsional, tetapi usaha
inipun dirasa tidak menimbulkan gairah dan semangat warga belajar.
Kegagalan tersebut barangkali disebabkan karena diabaikannya
prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam proses penyelenggeraan peogram.
Prinsip-prinsip tersebut adalah :
1. Menurut Tim Siskins:
Agar supaya setiap orang tetap
belajar didalam hidupnya, agar supaya dapat merubah atau memperbaiki mutu pendidikan sehingga dapat meningkatkan taraf
hidaup dan pengalaman hidupnya, agar supaya pendidikan dapat ditingkatkan
sehingga mempunyai banyak arti dalam kehidupan selanjutnya.
2. Menurut Philip Coombs dan Manzoor Achmed,
menyusun program kegiatan pendidikan nonformal ada 4 prinsip :
1) Bahwa
setiap program adalah untuk mengadakan pendekatan yang merata
2) Bahwa
program pendidikan nonformal perlu banyak memberikan latihan
3) Program
pendidikan nonformal hendaknya dapat membantu warga belajar untuk menolong diri
mereka sendiri
4) Program
pendidikan nonformal hendaknya merupakan kegiatan yang berintegrasi dengan
program pembangunan.
3. Thus Harbison mengusulkan agar supaya setiap
program pendidikan nonformal itu mendasarkan pada prinsip-prinsip untuk:
1) Mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi, ketrampilan dan kesadaran untuk mampu berdiri
sendiri tidak tergantung kepada pihak lain.
2) Menyiapkan
generasi muda untuk memasuki lapangan pekerjaan.
3) Menambah
pengetahuan dan ketrampilan bagi orang-orang yang sudah bekerja agar supaya
dapat berpartisipasi lebih baik dalam program pembangunan.
Di
Indonesia, program pendidikan nonformal mendasarkan seluruh
kegiatanya pada usaha untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa. Lebih jauh ditegaskan bahwa: Pendidikan noformal yaitu
pendidikan yang bersifat kemasyarakatan, termasuk latihan-latihan ketrampilan
dan pemberantasan buta huruf, dikembangkan dan diperluas dengan mendayagunakan
sarana dan prasarana yang makin ditingkatkan.
Program pendidikan nonformal dalam bentuk pemberantasan buta
huruf/buta aksara, yang telah diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Masyarakat
Departemen Pendidikan Nasional sejak tahun 1950 dan banyak menghadapi
kekecewaan, pada tahun 1979 diperbaiki dengan menerapkan cara baru yang disebut
“kejar”( bekerja dan belajar)
Program kejar ini merupakan suatu bentuk pendidikan “saling
belajar dan mempelajarkan” di antara sesama warga kelompok yang beranggotakan
5-10 orang dengan mempergunakan materi pelajaran yang sama, yang disebut dengan
buku Paket A, yang telah disusun secara nasional dari seri nomor 1-100, dan
bila telah selesai dengan nomor itu warga belajar berhak untuk mengikuti ujian
persamaan (UPER) untuk tingkat Sekolah Dasar.
Selain kejar paket A, sejak tahun 1980 juga digalakan program
lain yang dinamakan program kelompok belajar usaha (KBU). Ini merupakan program
pendidikan mata pencaharian, untuk mendidik dan melatih warga belajar agar
mampu membuka lapangan kerja sendiri dengan cara membuka usaha bersama secara
koooperatif. Tegasnya adalah juga merupakan kelompok yang belajar sambil
bekerja, atau bekerja sambil belajar.
Ø Berbagai
Peranan PLS :
1.
Peran PLS sebagai pendidikan dasar
Yang merupakan pendidikan dasar adalah Program keaksaraan paket A dan B masih perlu diteruskan, karena sangat penting bagi kelanjutan hidup masyarakat setelah dewasa nantinya. Apabila seseorang sudah melek huruf tentu akan dapat mandiri tanpa harus selalu tergantung dengan orang lain. PLS disini sebagai pengganti pendidikan formal. Dengan adanya PLS ini maka masyarakat yang dulunya belum pernah mengenyam pendidikan dan juga yang putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya lagi.
2 Peran PLS Sebagai Program Pelatihan
Kelompok program PLS seperti ini dimaksudkan untuk memperbaiki kecakapan, keterampilan, dan kinerja individu agar dapat memperbaiki kualitas hidupnya. Program keterampilan kerja dapat diperuntukkan bagi mereka yang belum bekerja atau yang sudah bekerja tetapi ingin memperbaikinya, atau kepada mereka yang keterampilannya tidak lagi laku karena tidak mampu bersaing dengan yang lebih kuat. Tugas tenaga PLS adalah:
• melakukan pengkajian atau analisis kebutuhan belajar
• merencanakan program pembelajaran
• mengorganisir pelatihan dan menyiapkan pelatih
• menentukan target dan melaksanakan
• menilai dan mempersiapkan program pendampingan pasca latihan.
Strategi dalam pembangunan masyarakat ini adalah melalui pemberdayaan. Pemberdayaan itu adalah upaya untuk membuat orang memperoleh pemahaman pengendalian tentang kekuatan-kekuatan sosial, ekonomi, dan politik guna memperbaiki kedudukannya di masyarakat.
Yang merupakan pendidikan dasar adalah Program keaksaraan paket A dan B masih perlu diteruskan, karena sangat penting bagi kelanjutan hidup masyarakat setelah dewasa nantinya. Apabila seseorang sudah melek huruf tentu akan dapat mandiri tanpa harus selalu tergantung dengan orang lain. PLS disini sebagai pengganti pendidikan formal. Dengan adanya PLS ini maka masyarakat yang dulunya belum pernah mengenyam pendidikan dan juga yang putus sekolah dapat melanjutkan pendidikannya lagi.
2 Peran PLS Sebagai Program Pelatihan
Kelompok program PLS seperti ini dimaksudkan untuk memperbaiki kecakapan, keterampilan, dan kinerja individu agar dapat memperbaiki kualitas hidupnya. Program keterampilan kerja dapat diperuntukkan bagi mereka yang belum bekerja atau yang sudah bekerja tetapi ingin memperbaikinya, atau kepada mereka yang keterampilannya tidak lagi laku karena tidak mampu bersaing dengan yang lebih kuat. Tugas tenaga PLS adalah:
• melakukan pengkajian atau analisis kebutuhan belajar
• merencanakan program pembelajaran
• mengorganisir pelatihan dan menyiapkan pelatih
• menentukan target dan melaksanakan
• menilai dan mempersiapkan program pendampingan pasca latihan.
Strategi dalam pembangunan masyarakat ini adalah melalui pemberdayaan. Pemberdayaan itu adalah upaya untuk membuat orang memperoleh pemahaman pengendalian tentang kekuatan-kekuatan sosial, ekonomi, dan politik guna memperbaiki kedudukannya di masyarakat.
Perbaikan kedudukan ini dapat
diperoleh dengan :
(1) Akses, yang meliputi kesempatan lebih besar dalam memperoleh sumber (resources)
(1) Akses, yang meliputi kesempatan lebih besar dalam memperoleh sumber (resources)
(2)
Daya tawar, berupa peningkatan daya tawar yang lebih kuat
(3) Pilihan, yakni kecakapan dan peluang untuk memilih berbagai pilihan
(4) Status, yakni memperbaiki image pribadi, harga diri, dan sikap-sikap positif terhadap budayanya
(5) Kecakapan kritis, yakni memakai pengalamannya secara tepat, menilai manfaat yang potensial dari pemecahan-pemecahan masalah
(6) Legitimasi, atau memperoleh pengakuan selayaknya
(7) Disiplin, yakni menentukan sendiri standar untuk bekerja dengan orang lain secara produktif; dan
(8) Persepsi kreatif, yakni pandangan yang lebih positif dan inovatif terhadap hubungan dengan orang lain dan lingkungannya.
Melalui pendidikan luar sekolah ini sangat membantu juga dalam menunjang kesejahteraan masyarakat. Karena melalui pendidikan luar sekolah juga masyarakat dapat memperoleh banyak keterampilan, karena banyak jenis pendidikan luar sekolah yaitu:
• pendidikan kesetaraan
• pendidikan keaksaraan fungsional
• pendidikan pelatihan
• pendidikan kepemudaan
• pemberdayaan wanita
• kursus
• majelis taqlim
Itu sebabnya banyak manfaat yang diberikan pendidikan luar sekolah dalam pembangunan masyarakat. Dimana fungsi pendidikan luar sekolah itu adalah sebagai pengganti dari pendidikan formal yaitu pendidikan kesetaraan. Baik paket A,B, dan paket C. sebagai penambah dan pelengkap pendidikan yang diperoleh dari pendidikan formal seperti kursus keterampilan maupun kursus untuk mata pelajaran tertentu.
(3) Pilihan, yakni kecakapan dan peluang untuk memilih berbagai pilihan
(4) Status, yakni memperbaiki image pribadi, harga diri, dan sikap-sikap positif terhadap budayanya
(5) Kecakapan kritis, yakni memakai pengalamannya secara tepat, menilai manfaat yang potensial dari pemecahan-pemecahan masalah
(6) Legitimasi, atau memperoleh pengakuan selayaknya
(7) Disiplin, yakni menentukan sendiri standar untuk bekerja dengan orang lain secara produktif; dan
(8) Persepsi kreatif, yakni pandangan yang lebih positif dan inovatif terhadap hubungan dengan orang lain dan lingkungannya.
Melalui pendidikan luar sekolah ini sangat membantu juga dalam menunjang kesejahteraan masyarakat. Karena melalui pendidikan luar sekolah juga masyarakat dapat memperoleh banyak keterampilan, karena banyak jenis pendidikan luar sekolah yaitu:
• pendidikan kesetaraan
• pendidikan keaksaraan fungsional
• pendidikan pelatihan
• pendidikan kepemudaan
• pemberdayaan wanita
• kursus
• majelis taqlim
Itu sebabnya banyak manfaat yang diberikan pendidikan luar sekolah dalam pembangunan masyarakat. Dimana fungsi pendidikan luar sekolah itu adalah sebagai pengganti dari pendidikan formal yaitu pendidikan kesetaraan. Baik paket A,B, dan paket C. sebagai penambah dan pelengkap pendidikan yang diperoleh dari pendidikan formal seperti kursus keterampilan maupun kursus untuk mata pelajaran tertentu.
Berdasarkan
fungsi pendidikan luar sekolah dalam pembangunan maka program-program
pendidikan ini dapat diklasifikasi ke dalam lima kategori:
1. pendidikan luar sekolah yang berkaitan dengan pendidikan ideologi negara dan moral bangsa bagi masyarakat
2. pendidikan dasar, yaitu Kelompok Belajar Paket A, untukmemberantas buta aksara dan angka, buta pengetahuan dasar dan buta bahasa Indonesia
3. pendidikan mata pencaharian yang mencakup antara lain Kelompok Belajar Usaha yang menyelenggarakan kegiatan belajar dalam bidang industri makanan, alat-¬alat olah raga, perkakas rumah tangga, tata busana, dan pertanian
4. pendidikan kejuruan/ketrampilan yang berkaitan dengan latihan kerja, meliputi program kegiatan belajar dalam rumpun kesehatan, pertanian, kerajinan dan industri teknologi, kesenian niaga dan bahasa
5. pendidikan lainnya yang meliputi penyuluhan melalui media elektronika dan media cetak, motivasi, pelatihan kepemudaan, kepramukaan.
1. pendidikan luar sekolah yang berkaitan dengan pendidikan ideologi negara dan moral bangsa bagi masyarakat
2. pendidikan dasar, yaitu Kelompok Belajar Paket A, untukmemberantas buta aksara dan angka, buta pengetahuan dasar dan buta bahasa Indonesia
3. pendidikan mata pencaharian yang mencakup antara lain Kelompok Belajar Usaha yang menyelenggarakan kegiatan belajar dalam bidang industri makanan, alat-¬alat olah raga, perkakas rumah tangga, tata busana, dan pertanian
4. pendidikan kejuruan/ketrampilan yang berkaitan dengan latihan kerja, meliputi program kegiatan belajar dalam rumpun kesehatan, pertanian, kerajinan dan industri teknologi, kesenian niaga dan bahasa
5. pendidikan lainnya yang meliputi penyuluhan melalui media elektronika dan media cetak, motivasi, pelatihan kepemudaan, kepramukaan.
Beberapa permasalahan yang
masih dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan luar sekolah dewasa ini adalah
sebagai berikut:
Pertama, Pendidikan Luar Sekolah belum mendapat pemahaman dan perhatian yang proporsional dengan pendidikan sekolah, baik berkenaan dengan peraturan perundangan maupun dukungan anggaran sehingga pemerataan pelayanan PLS bagi masyarakat diberbagai lapisan dan diberbagai daerah belum dapat dilaksanakan secara optimal.
Kedua, masih terbatasnya jumlah dan mutu tenaga profesional pada institusi PLS di tingkat pusat dan daerah dalam mengelola, mengembangkan dan melembagakan PLS.
Ketiga, masih terbatasnya sarana dan prasarana PLS baik yang menunjang penyelenggaraan maupun proses pembelajaran PLS.
Keempat, ketergantungannya penyelenggaraan kegiatan PLS di lapangan pada tenaga sukarela sehingga tidak ada jaminan kesinambungan pelaksanaan program PLS.
Kelima, masih relatif rendahnya partisipasi/peranserta masyarakat dalam memprakarsai penyelenggaraan dan pelembagaan PLS.
Pertama, Pendidikan Luar Sekolah belum mendapat pemahaman dan perhatian yang proporsional dengan pendidikan sekolah, baik berkenaan dengan peraturan perundangan maupun dukungan anggaran sehingga pemerataan pelayanan PLS bagi masyarakat diberbagai lapisan dan diberbagai daerah belum dapat dilaksanakan secara optimal.
Kedua, masih terbatasnya jumlah dan mutu tenaga profesional pada institusi PLS di tingkat pusat dan daerah dalam mengelola, mengembangkan dan melembagakan PLS.
Ketiga, masih terbatasnya sarana dan prasarana PLS baik yang menunjang penyelenggaraan maupun proses pembelajaran PLS.
Keempat, ketergantungannya penyelenggaraan kegiatan PLS di lapangan pada tenaga sukarela sehingga tidak ada jaminan kesinambungan pelaksanaan program PLS.
Kelima, masih relatif rendahnya partisipasi/peranserta masyarakat dalam memprakarsai penyelenggaraan dan pelembagaan PLS.
Dengan memperhatikan permasalahan yang masih dihadapi dewasa ini dalam penyelenggaraan PLS, maka tantangan pembangunan PLS untuk kurun waktu lima tahun ke depan adalah sebagai berikut:
Pertama, dalam kaitannya dengan meningkatkan perluasan dan pemerataan, adalah bagaimana penyelenggaraan pendidikan luar sekolah yang terdiri dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pemberantasan buta aksara, pendidikan berkelanjutan, pendidikan perempuan dan dukungan terhadap pengentasan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih meluas dan merata sehingga lebih mampu menampung dan menjangkau warga masyarakat lebih banyak dari yang selama ini telah dijangkau.
Kedua, dalam
kaitannya dengan mutu dan relevansi, adalah bagaimana pendidikan luar sekolah
diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas
sehingga mampu mengembangkan diri, bekerja mencari
nafkah, dan dapat memenuhi pendidikan selanjutnya serta menciptakan
dan memenuhi lapangan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar.
Ketiga, dalam
kaitannya dengan penataan sistem manajemen pendidikan, baik yang dikelola
pemerintah maupun masyarakat adalah bagaimana meningkatkan peran serta
masyarakat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PLS,
mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pembiayaannya sehingga
pelembagaan penyelenggaraan PLS yang dikelola oleh, dari, dan untuk masyarakat
mengakar pada mekanisme perkembangan lingkungan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar