Pages - Menu

Senin, 17 Maret 2014

PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTARA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBANGUNAN NASIONAL


MAKALAH ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN DAN PEMBANGUNAN
HUBUNGAN TIMBAL BALIK ANTARA PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DENGAN PEMBANGUNAN NASIONAL

Disusun Oleh :
William Rizaldi                                      ( 1201412028 )
Anis Cahyanti                                       ( 1201412021 )
Titi Ivony                                                ( 1201412015 )
Aisiyah Anjar N                                    ( 1201412011 )

Dosen Pengampu :
Hendra Dedi, S.Pd

PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1)            LATAR BELAKANG
Masalah hubungan Timbal balik antara pendidikan nasional dengan pembangunan nasional, termasuk salah satu pembahasan yang mungkin telah mendapat perhatian dari bangsa Indonesia. Dengan demikian bangsa Indonesia bias mengerti dalam hubungan Timbal balik antara pendidikan nasional dengan pembangunan nasional pembahasan ini dapat kita lihat dengan jelas. Banyak bangsa indonesia mengenyam pendidikan nasional dengan pembangunan nasional. Makalah ini membahas tentang bagai mana hubungan Timbal balik antara pendidikan nasional dengan pembangunan nasional, Apakah benar apa yang di sebut pendidikan nasional dengan pembangunan nasional mempunyai hubungan timbul balik diera globalisasi ini, makalah ini menyajikan tentang hubungan Timbal balik antara pendidikan nasional dengan pembangunan nasional.

1.2)            RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang diatas, dapat dibuat beberapa rumusan masalah, yaitu :
1.      Apa itu Pembangunan Nasional ?
2.      Apa itu Pendidikan Nasional dan Pembangunan Pendidikan ?
3.      Seperti apa esensi yang ada antara pembangunan dan pendidikan ?

BAB 2

PEMBAHASAN


2.1)            PEMBANGUNAN NASIONAL
Pembangunan nasional adalah upaya untuk meningkatkan seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sekaligus merupakan proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan Tujuan Nasional. Dalam pengertian lain, pembangunan nasional dapat diartikan merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan dan meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan Tujuan Nasional.
Pembangunan nasional dilaksanakan untuk mewujudkan Tujuan Nasional seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV, yaitu ……. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial serta mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam alinea II Pembukaan UUD 1945.
Pelaksanaan pembangunan mancakup aspek kehidupan bangsa, yaitu aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan secara berencana, menyeluruh, terarah, terpadu, bertahap dan berkelanjutan untuk memacu peningkatan kemampuan nasional dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan bangsa lain yang lebih maju. Oleh karena itu, sesungguhnya pembangunan nasional merupakan pencerminan kehendak untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia secara benar, adil, dan merata, serta mengembangkan kehidupan masyarakat dan penyelenggara negara yang maju dan demokratis berdasarkan Pancasila.

Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya. Hal ini berarti dalam pelaksanaan pembangunan nasional adalah sebagai berikut :
1.      Ada keselarasan, keserasian, keseimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan. Dalam pembangunan dewasa ini dan jangka panjang, unsur manusia, unsur sosial budaya, dan unsur lainnya harus mendapat perhatian yang seimbang.
2.      Pembangunan adalah  merata untuk seluruh masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
3.      Subyek dan obyek Pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia, sehingga pembangunan harus berkepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap berkepriadian Indonesia pula.
4.      Pembangunan dilaksanakan bersama oleh masyarakat dan Pemerintah. Masyarakat adalah pelaku utama pembangunan dan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membimbing, serta menciptakan suasana yang menunjang. Kegiatan masyarakat dan kegiatan Pemerintah saling mendukung, saling mengisi, dan saling melengkapi dalam satu kesatuan langkah menuju tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Adapun visi dan misi dari pembangunan nasional yaitu :
·   Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah negara Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin.
·         Misi
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misi yang diterapkan adalah sebagai berikut :
1.      Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.
2.      Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.      Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
4.      Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
5.      Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
6.      Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan  terhadap pengaruh globalisasi.
7.      Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
8.      Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
9.      Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
10.  Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
11.  Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
12.  Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.

Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional.


2.2)            PENDIDIKAN NASIONAL DAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

1.      Pembangunan pendidikan
Pembangunan pendidikan adalah proses perombakan struktural subsistem administratif yang berkenaan dengan pengelolaan pendidikan dan subsistem rasional yang berkenaan dengan pengelolaan pendidikan dan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar setiap satuan pendidikan agar tercapai tingkat partisipasi, efisiensi, efektivitas, dan relevansi pendidikan yang tinggi.
Pola dasar masalah pembangunan pendidikan nasional adalah sebagai berikut:
1)      Masalah partisipasi pendidikan
Masalah ini berkaitan dengan rasio atau perbandingan antara masukan pendidikan atau jumlah penduduk yang tertampung dalam satuan – satuan pendidikan, baik di sekolah maupun di luar sekolah, dengan jumlah penduduk yang secara potensial sudah siap memasuki satuan – satuan pendidikan. Masalah ini sekurang – kurangnya berkaitan dengan:
a.       Kondisi sosial ekonomi keluarga
b.      Kondisi fisik dan mental calon peserta didik
c.       Kondisi tempat pendidikan yang tersedia
d.      Tingkat aspirasi masyarakat tentang peranan dan pentingnya peranan pendidikan bagi hidup
e.       Daerah jangkauan satuan pendidikan

2)      Masalah efisiensi pendidikan
Masalah ini berkenaan dengan proses pengubahan atau transformasi masukan produk (input) menjadi produk (output), cara menentukan mutu transormasi pendidikan adalah menghitung besar kecilnya penghamburan pendidikan atau educational wastage, dalam arti menghitung besar kecilnya jumlah murid / siswa / mahasiswa / warga belajar yang:
a.       Putus sekolah à meninggalkan sekolah sebelum menyelesaikan keseluruhan masa belajar yang telah ditetapkan oleh sekolah yang bersangkutan
b.      Pengulang à mengulangi waktu belajar yang sama karena tidak naik kelas atau tingkatan
Masalah transformasi pendidikan berkenaan dengan masalah mutu:
a.       Tenaga kependidikan
b.      Peserta didik
c.       Kurikulum atau program belajar mengajar
d.      Sarana dan prasarana pendidikan
e.       Suasana sosial budaya yang tersedia dalam lingkungan pekerjaan

3)      Masalah efektivitas pendidikan
Masalah ini berkenaan dengan rasio atnara hasil pendidikan (output) dengan tujuan pendidikan yaitu:
a.       Kesesuaian jumlah kenyataan tamatan yang dapat dihasilkan dengan jumlah tamatan yang diharapkan dalam setiap satuan pendidikan.
b.      Kesesuaian mutu tamatan yang dapat dihasilkan dengan mutu tamatan yang diharapkan dalam menguasai kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik.

4)      Masalah relevansi pendidikan
Masalah relevansi pendidikan adalah masalah kesesuaian tamatan yang dihasilkan pendidikan dengan kebutuhan masyarakat, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai pribadi dan anggota masyarakat pada umumnya. Masalah ini sedikit banyak berkenaan dengan:
a.       Ketersediaan lapangan kerja dalam masyarakat
b.      Perkembangan dan perubahan yang cepat dalam jenis dan tugas – tugas pekerjaan
c.       Aspirasi dan tuntutan masyarakat yang terus meningkat dalam upaya mencapai mutu kehidupan
d.      Mutu dan perolehan tamatan yang dihasilkan sekolah yang secara faktual tidak dapat memenuhi harapan dan kebutuhan dunia kerja.



2.      Karakteristik pembangunan pendidikan
1)      Pembangunan pendidikan adalah pembangunan manusia seutuhnya.
2)      Pembangunan pendidikan berpusat pada pembangunan operasional dalam bentuk kegiatan belajar mengajar, yang ditunjang oleh pembangunan informasi pengelolaan pendidikan di tingkat pusat, wilayah dan sekolah  yang membangun. Komponen pendidikan antara lain berupa pembangunan:
a.       Peraturan perundang – undangan kependidikan
b.      Kurikulum pendidikan untuk semua jenis satuan pendidikan
c.       Sarana dan prasarana pendidikan
d.      Teknologi pendidikan
e.       Dana pendidikan
f.       Tenaga kependidikan
3)      Pembangunan pendidikan adalah pembangunan pelayanan umum yang profesional, atau yang terdapat dan menyenangkan dalam hal pengembangan keseluruhan kemampuan secara optimal dan bermanfaat bagi hidup.
4)      Pembangunan pendidikan merupakan pembangunan yang memerlukan waktu yang panjang berkesinambungan, paling tidak satu generasi untuk dapat melihat hasil – hasil secara utuh.
5)      Pembangunan pendidikan menghasilkan orang – orang yang terdidik yang biasanya disebut mencapai kedewasaan.
6)      Pembangunan pendidikan memberikan hasil – hasil pendidikan yang berupa orang – orang terdidik, yang diharapkan bermanfaat bagi pembangunan nasional.

2.3)            ESENSI ANTARA PEMBANGUNAN DENGAN PENDIDIKAN
Seperti yang dinyatakan dalam GBHN, hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia. Pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa yang menjadi tujuan akhir pembangunan adalah manusianya, yaitu dapatnya dipenuhi hajat hidup, jasmaniah dan rohaniah, sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan makhluk religius, agar dengan demikian dapat meningkatkan martabatnya selaku makhluk.
Jika pembangunan bertolak dari sifat hakikat manusia, berorientasi kepada pemenuhan hajat hidup manusia sesuai dengan kodratinya sebagai manusia maka dalam ruang gerak pembangunan, manusia dapat dipandang sebagai “objek” dan sekaligus juga sebagai “subjek” pembangunan.
Sebagai objek pembangunan manusia dipandang sebagai sasaran yang dibangun. Dalam hal ini pembangunan meliputi ikhtisar ke dalam diri manusia, berupa pembinaan pertumbuhan jasmani, dan perkembangan rohani yang meliputi kemampuan penalaran, sikap diri, sikap sosial, dan sikap terhadap lingkungannya, tekad hidup yang positif serta keterampilan kerja. Manusia sebagai sasaran pembangunan wujudnya diubah dari keadaan yang masih bersifat “potensial” ke keadaan “aktual”. Potensi-potensi kebaikan yang perlu dikembangkan aktualisasinya seperti kemampuan berusaha, berkreasi, kesediaan menerima kenyataan, berpendrian, rasa bebas yang bertanggung jawab, kejujuran, toleransi, rendah hati, tenggang rasa, kemampuan bekerjasama, menerima, melaksanakan kewajiban sebagai keniscayaan, menghormati hak orang lain dan seterusnya.
Manusia dipandang sebagai “subjek” pembangunan karena ia dengan segenap kemampuannya menggarap lingkungannya secara dinamis dan kreatif, baik terhadap sarana lingkungan alam maupun lingkungan sosial/ spiritual.
Uraian di atas menunjukkan “status” pendidikan dan pembangunan masing-masing dalam esensi pembangunan serta antar keduanya, dimana :
1.      Pendidikan merupakan usaha dalam diri manusia sedangkan pembangunan merupakan usaha ke luar dari diri manusia.
2.      Pendidikan menghasilkan sumber daya tenaga yang menunjang pembangunan dan hasil pembangunan dapat menunjang pendidikan (pembinaan, penyediaan sarana, dan seterusnya).

BAB 3
PENUTUP

3.1)            KESIMPULAN
Pendidikan mempunyai misi pembangunan. Jika manusia memiliki jiwa pembangunan sebagai hasil pendidikan, maka diharapkan lingkungannya akan terbangun dengan baik. Pembangunan yang dimaksud baik yang bersasaran lingkungan fisik maupun yang bersasaran lingkungan sosial karena pembangunan pendidikan adalah pembangunan manusia seutuhnya.


DAFTAR PUSTAKA


http://baimsy.blogspot.com, 2012. Diakses pada tanggal 30 November 2013.
http://tisna-dj.blogspot.com, 2012. Diakses pada tanggal 30 November 2013.
http://sinner48.blogspot.com, 2013. Diakses pada tanggal 30 November 2013.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar