KESEJAHTERAAN SOSIAL, PEKERJAAN
SOSIAL, DAN PEKERJA SOSIAL
Disusun Oleh:
Edy Cahyono
William rizaldy
Anggit setiawan
Meilina oky R
Aisyiya Anjar N.
Febrina W.A.P
PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Walter A Friedlander mengemukakan bahwa
kesejahteraan bahwa kesejahteraan sosial adalah : “ Sistem yang terorginasasi
dari usaha-usaha sosial dan lembaga-lembaga sosial yang ditujukan untuk membantu
individu maupun kelompok dalam mencapai standar hidup dan kesehatan yang
memuaskan, serta untuk mencapai relasi perseorangan dan sosial yang dapat
memungkinkan mereka mengembangkan kemampuan-kemampuan mereka secara penuh,
serta untuk mempertinggi kesejahteraan mereka selaras dengan
kebutuhan-kebutuhan keluarga dan masyarakat. Di dalam undang-undang nomor 6
tahun 1974 tentang ketentuan-ketentuan pokok kesejahteraan sosial yang
memaparkan bahwa kesejahteraan sosial adalah suatu tata kehidupan dan penghidupan
sosial, materi maupun spiritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan
dan ketentraman lahir dan batin, yang memungkinkan bagi setiap warga negara
untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan jasmaniah, rohaniah dan sosial yang
sebaik-baiknya.
2)
Sebagai Suatu Disiplin Keilmuan
Konsep
kesejahteraan sosial dipandang sebagai sebuah bidang kajian keilmuan yang
ditujukan untuk mengkaji, mengantisipasi keadaan dan perubahan kehidupan
sosial, serta merumuskan alternatif tindakan guna menciptakan situasi kehidupan
sosial yang kondusif bagi upaya warga masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan-kebutuhan hidupnya sendiri. Sudut kajian yang membedakan bidang
kesejahteraan sosial dari bidang-bidang keilmuan lainnya terletak pada konsep
sosial, yang pengertian dasarnya adalah hubungan ( interaksi ) antar manusia.
3)
Sebagai Suatu Keadaan Hidup
Kesejahteraan
Sosial mengacu kepada “ keadaan antar hubngan manusia yang baik artinya yang
kondusif bagi manusia untuk melakukan upaya guna memenuhi kebutuhan hidupnya
secara mandiri.” Dari definisi tersebut dapat dijelaskan beberapa hal sebagai
berikut :
a.
Konsep
“ baik “ dalam antar hubungan manusia
diukur dari standar nilai-nilai sosial dan norma-norma yang melandasi tatanan
kehidupan bermasyarakat dan perilaku warga masyarakat itu sendiri.
b.
Konsep
manusia, ditujukan baik kepada individu-individu maupun unit-unit sosial.
c.
Bersifat
kondusif, artinya bahwa hubungan sosial tersebut berwujud dalam tatanan atau
ketertiban sosial yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap waraga
masyarakat untuk berusaha mencapai kesejahteraan hidupnya.
d.
Memenuhi
kebutuhan hidupnya secara mandiri, artinya setiap warga masyarakat dimungkinkan
untuk melakukan upaya dengan kemampuannya sendiri untuk dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya sendiri, tanpa ketergantungan kepada pemberian dan manusia lain, jadi bukan
setiap warga masyarakat hidup sendiri-sendiri, melainkan hidup dalam keadaan
saling membantu upaya warga masyarakatnya sesuai dengan posisi dan peran masing-masing
di dalam masyarakat.
4)
Sebagai Suatu Tatanan atau
Ketertiban Sosial
a.
Kesejahteraan
Sosial dipandang sebagai suatu tatanan masyarakat.
b.
Tatanan
masyarakat tersebut bersifat kondusif bagi setiap warga negara untuk melakukan
upaya memenuhi kebutuhan hidup mereka.
c.
Adanya
interaksi yang tidak terpisahkan dan saling mendukung diantara setiap individu
warga masyarakat dengan masyrakatnya.
d.
Landasan
nilai bagi tatanan masyarakat adalah nilai-nilai dasar sosial budaya masyarakat
itu sendiri.
B.
SUMBER-SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL
Kehidupan manusia memiliki beragam kebutuhan yang mesti di penuhi
agar manusia dapat hidup fungsional kehidupan yang memuaskan. Biasanya beberapa
kebutuhan tersebut bisa dipehuni malaui sumber-sumber personal atau dalam
keluarga dan jaringan pertemanan. Tetapi ketika
sumber-sumber tersebut tidak sesuai (tidak terpenuhi)
kebutuhan-kebutuhan tersebut harus dipenuhib melalui mekanisme kemasyarakatan.
System kesejahteraan social adalah mekanisme pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
tersebut.
1. Kebutuhan sumber-sumber
Dalam masyarakat
kontemporer mekanisme yang di gunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dapat
dikategorikan sebagai berikut:
Personal: diri sendiri
keluarga teman kolega kerja.
Informal: penolongan alami
dalam.masyarakat kelompok kemandirian (selfhelp groups) klub dan kelompok
lainya yan berungsi secara informal.
Institusional: sekolah rumah sakit
dan organisasi formal lainya.
Kemasyarakatan: pelayanan dnbadan
dan lembaga-lembaga yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan khusus masyarakat
tertentu.
Umumnya orang
pertama kali berupaya memenuhi kebutuhannya dalam system personal dan jika hal
tersebut tidak memungkinkan bergerak ke system informal institusional dan
akhirnya system kemasyarakatan (society).
2.
Rentang sumber
Suatu rentang
pelayanan dan sumber yang banyak adalah dibutuhkan bagieseorang atau keluarga
untuk memperoleh level keberfungsian social yang optimal dalam masyarakat
Indonesia. Perubahan kebutuhan-kebutuhan khusus dari waktu ke waktu dari suatu
masyarakat ke masyarakat lainya tergantung pada luasnya rentang lingkupnya.
Rentang kebutuhan terdiri dari:
1. Economic: wilayah
kebutuhan ini termasuk pelatihan kerja konseling karier dan pencarian pekerjaan
, konseling masalah-masalah yang berkaitan dengan pekerjaan, pelatihan dalam
mengelola keuangan dan perencanaan pension, serta informasi mengenai dimana dan
bagaimana memperoleh bantuan keuangan.
2. Parenting: wilayah
ini terdiri dari konseling orang tua dan anak-anak; pelayanan dukungan bagi
orang tua anak-anak dengan kebutuhan khusus atau bagi orang tua yang tidak
mampu untuk melakukan peran orang tua secara mandiri; pelayanan pendidikan di
fokuskan pada peran orang tua; dan perawatan pengganti anak (day care atau faster care) bagi anak-anak yang membutuhkan secara paruh waktu
atau penuh waktu diluar seting perawatan keluarga.
3. Marital
Relationship.
Wilayah ini terdiri dari konseling pranikah, konseling pernikahan dan pelayanan
bagi pasangan yang akan bercerai.
4. Interpersonal
and community relationship.
Wilayah ini terdari sumber-sumber yang memungkinkan orang berpartisipasi secara
bermakna di dalam kegiatan kelompok; pelayanan-pelayanan untuk membantu para
pendatang baru menjadi bagian bersama dengan masyarakat ; aktivitas-aktivitas
yang menyediakan peluang atau kesempatan dalam kegiatan religious, politik
budaya, dan kependidikan; serta aktivitas-aktifitas social bagi anak-anak dan
remaja.
5. Physically and
mentally disabled person.
Wilayah ini terdiri dari pelayanan-pelayanan pendukung, sarana latihan,
transportasi, rumah khusu dan pelayanan perawatan dan kesehatan khusus.
6. Schools,
hospital and institution.
Pelayanan-pelayanan dalam institusi tersebut memungkinkan individu-individu
memanfaatkan secara maksimal lembaga, fasilitasnya dan personilnya.
7. Community
organization.
Hal tersebut merupakan pelayanan-pelayanan tidak langsung terhadap badan-badan,
seperti halnya penggalangan dana, mengkoordinasikan keberadaan pelayanan,
memodifikasi pelayanan-pelayanan yang tidak merespon secara efektif terhadap
kebutuhan-kebutuhan yang menjadi tanggung jawabnya, serta mengembangkan
pelayanan-pelayanan baru jika diperlukan.
8. Other services. Hal ini terdiri dari
pelayanan-pelayanan informasi dan rujukan yang menghubungkan orang dengan
beragam sumber yang lebih luas, pelayanan-pelayanan dukungan,
pelayanan-pelayanan pemecahan masalah untuk menghadapi masalah pribadi dan
lingkungan, pelayanan-pelayanan krisis (segera), dan konseling serta terapi
bagi orang yang mengalami keberfungsian social.
C.
FUNGSI-FUNGSI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Sebagai profesi
pemberian bantuan,maka makna dari pekerjaan social bukanlah sebagai kegiatan
amal melainkan sebuah disiplin dan pendekatan professional.dalam garis besar
ada empat peran profesi pekerjaan social yaitu :
1.
Meningkatkan kapasitas
orang dalam mengatasi masalah yang dihadapinya. Pekerja social mengidentifikasi
kliennya bagaimana hambatan-hambatan yang terjadi dalam menghadapi hidupya.
2.
Menggali dan menghubungkan
sumber-sumber disekitar klien. Dalam hal iniseorang pekerja social harus
membantu,mengembangkan,meningkatkan dan mengatasi hambatan-hambatan yang
terjadi dalam proses pelayanan social bagi klien.
3.
Meningkatkan jaringan
pelayanan social. Untuk menjamin bahwa system kesejahteraan social berjalan
secara manusisawi.
4.
Mengoptimalkan keadilan
social melalui pengembangan kebijakann social. Dalalm menjalankan peran
ini,pekerjan social mengidentifikasi isu-isu social dan implikasinya bagi
kehidupan masyarakat.
D.
PROFESI PEKERJAAN SOSIAL
Profesi pekerjaan social adalah upaya
pemberian bantuan kepada orang untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam
melaksanakan fungsi social, mengadakan interaksi dan berhubungan dengan orang
lain. Profesi pekerjaan social mempunyai tujuan, fungsi, serta kegiatan –
kegiatan yang kadang – kadang tumpah tindih dengan profesi – profesi lainnya.
1.
Pekerja
Sosial – Sosiolog
Soerjono Soekanto menyatakan bahwa “
sosiologi menyelidiki persoalan – persoalan umum dalam masyarakat, dengan
maksud untuk menemukan dan menafsirkan kenyataan – kenyataan kehidupan
kemasyarakatan, sedangkan usaha – usaha perbaikannya merupakan bagian dari
pekerjaan social (sosial work)” (Soerjono Soekanto, Sosiologi: suatu pengantar,
Ul-press, Jakarta, 1981)
2.
Pekerja
Sosial – Psikolog
La Piere dan fransworth menyatakan bahwa
“ psikolog secara holistik menaruh minat pada sifat – sifat manusia secara
individual dan berusaha untuk menemukan proses – proses yang terkandung di
dalam penyesuaiannya dengan lingkungannya, unsur – unsur penggerak dan proses –
proses belajar, dan sebagainya “ (Richard T. La Piere and Paul R. Fransworth,
Sosial Psykology, dalam Skidmore and Thackeray, Introduction to Sosial Work,
1964, hlm. 14).
3.
Pekerja
Sosial – Dokter / Paramedik
Pekerjaan social sebagai sebuah profesi
pemberian bantuan, salah satu bidang kajiannya adalah dalam hal kesehatan
(Pekerjaan Sosial Medis ). Fokus Pekerjaan Sosial Medis adalah faktor – faktor
sosial yang dapat membantu penyembuhan klien(pasien) atau masalah – masalah
sosial yang menyebabkan orang – orang menjadi sakit atau yang menghambat
seseorang menggunakan perawatan yang diberikan kepadanya. Tujuan dari bantuan
tersebut adalah untuk membantu orang – orang yang sakit dalam mengembangkan
kemampuannya sendiri dalam menggunakan perawatan medis, tidak hanya dalam
proses penyembuhan saja, tetapi juga dalam proses pencegahan terhadap penyakit
dan dalam mempertahankan serta meningkatkan cara – cara hidup yang sehat.
4.
Pekerja
Sosial – Psikiater
Seorang Psikiater dan seorang pekerja
social seringkali harus bersama – sama menjadi anggota suatu tim professional,
dan keduanya memberikan sumbangan yang berbeda sesuai dengan bidang keahlian
masing – masing, sehingga menghasilkan sesuatu kegiatan professional secara
terkoordinasi.
Pekerjaan Sosial dalam kaitannya dengan
bidang – bidang disiplin lain, kiranya perlu selalu diingat bahwa pekerja
social adalah suatu profesi, dan salah satu karakteristik profesi adalah adanya
suatu kerangka pengetahuan yang mendasari prakteknya. Maka pekerja social
melaksanakan praktik profesionalnya, yang seringkali dilakukan melalui kerja
sama, bahkan tumpang tindih dengan praktik – praktik profesi – profesi lain.
E.
KARAKTERISTIK PEKERJAAN SOSIAL
1.
Pekerjaan
Sosial
Secara sederhana pekerjaan sosial dapat
didefinisikan sebagai suatu “Bidang keahlian yang memiliki kewenangan untuk
,elaksanakan berbagai upaya guna meningkatkan kemampuan orang dalam
melaksanakan fungsi-fungsi sosialnya,
melalui proses interaksi agar orang dapat menyesuaikan diri dengan
situasi kehidupannya secara memuaskan.
Satu hal perlu digarisbawahi bahwa
bidang garapan praktik Pekerjaan Sosial adalah aspek sosial dari kehidupan
manusia. Pekerja sosial secara sederhana dapat didefinisikan sebagai “Orang
yang memiliki kewenangan keahlian dalam menyelenggarakan berbagai pelayanan
sosial”. Dapat diketahui pula bahwa kekhasan keahlian Pekerja Sosial adalah
pemahaman dan ketrampilan dalam memanipulasi perilaku manusia sebagai makhluk
sosial.
Dalam persoalan Pekerjaan Sosial sebagai
profesi, banyak faktor yang menyebabkan orang belum mau menjadikan Pekerjaan
Sosial sebagai profesinya. Pertama, bonafiditas, sebagian besar masih menganggap
bahwa Pekerja Sosial kurang bergengsi daripada pekerjaan lain. Kedua, alasan
benefit, Solary yang didapat sebagi Pekerja Sosial tidaklah besar, itupun
tergantung lembaga sosial tersebut. Ketiga, soal masa depan, dianggap tidak
jelas sangat tergantung dengan kontinuitas lembaga itu sendiri.
Secara
garis besar Pekerjaan Sosial dapat dipandang sebagai :
1. Seni
dalam praktik, karena dalam praktiknya pekerjaan sosial memerlukan
keterampilan-keterampilan yang tinggi guna memahami orang-orang lain dan dalam
membantu mereka agar memilikin kemampuan untuk menolong diri mereka sendiri.
2. Sebagai
suatu ilmu, memiliki metode-metode pemecahan masalah dan dilakukan secara
objektif dalam memahami fakta-fakta.
3. Sebagai
profesi, karena dewasa ini telah memiliki dan memenuhi syarat-syarat suatu
profesi.
2.
Kerangka
Profesi Pekerjaan Sosial
a.
Kriteria
Profesi
Dengan
mengetahui kriteria profesi kita dapat mengukur sejauh mana suatu bidang
keahlian dapat dikatakan sebagai profesi. Kta dapat mengetahui kedudukan suatu
profesi serta mengetahui kekurangan maupun permasalahn yang dihadapi oleh
profesi tersebut.
b.
Kerangka
Pengetahuan, Nilai dan Pengetahuan Pekerjaan Sosial
1. Kerangka
Pengetahuan (Body of knowladge)
Pekerjaan Sosial dalam
memberikan pelayanan harus menggunakan pengetahuan ilmiah yang sudah teruji
kebenarannya. Pengetahuan pada umumnya dihasilkan dari Research atau praktik
yang sudah teruji kebenarannya.
2. Kerangka
Nilai (Body of Value)
Sumber
nilai Pekerjaan Sosial dapat dikelomokkan menjadi 4 kelompok, yaitu :
1. Nilai
Masyarakat (Societal Values), praktik pekerjaan sosial harus selaras dengan
nilai-nilai masyarakat, karena profesi ini mendapatkan misi untuk melaksanakan
sebagian fungsi-fungsi masyarakat.
2. Kode
Etik. Tuntunan baik yang ditunjukkan oleh anggota profesi dalam melaksanakan
tugas-tugasnya. Tujuan dan fungsi kode etik adalah :
a. Melindungi
reputasi profesi.
b. Meningkatkan
kompetensi dan kesadaran tanggungjawab bagi para anggota dalam melaksanakan praktik.
c. Melindungi
masyarakat dari praktik yang tidak kompeten.
3. Agency
Purpose, pekerja sosial harus mengikuti aturan-aturan dimana pekerja tersebut
bekerja.
4. Teori,
setiap teori dari suatu profesi mempunyai nilai. Nilai teori dari pekerjaan
sosial dapat dikelompokkan sebagai nilai tentang konsepsi orang, nilai tentang
masyarakat, nilai yang berkaitan dengan interaksi antarorang.
3.
Kerangka
Keterampilan (Body of skill)
Penerapan suatu teori atau knowledgemembutuhkan skills,
sehigga setiap profesi menuntut skills.
Skills merupakan perpaduan antara Body of knowledge dan Body of value. Keterampilan merupakan
komponen penting dalam dalam referensi Pekerjaan Sosial. Naomi I Brill,
menyatakan bahwa keterampilan-keterampilan dalam Pekerjaan Sosial meliputi :
1.
Differential diagnosis
Adalah
keterampilan atau kemampuan Pekerja Sosial untuk memahami keunikan klien,
masalah dan situasi sosial.
2.
Timing
Pekerja
Sosial harus mempunyai keterampilan untuk merencanakan dan menggunakan waktu
secara tepat. Timing mengacu pada dua hal yaitu the personal tempo dan tide in
affair of men
3.
Partiolization
Pekerja
Sosial harus mempunyai keterampilan untuk memisah-misahkan, yaitu
mengelompokkan, mengklasifikasikan, merealisasikan, menganalisis, dan
menginterpretasikan masalah, termasuk didalamnya kemampuan menentukan prioritas
utama tentang kebutuhan klien.
4.
Focus
Pekerja
Sosial harus mampu memfokuskan salah satu dimensi sebagai point of entery. Hal ini berkaitan dengan dengan kemampuan Pekerja
Sosial dalam bekerja sama dengan klien untuk mengkonsentrasikan kegiatannya
terhadap aspek-aspek yang berpengaruh terhadap permasalahan dan situasi klien.
5.
Establishing partnership
Kemampuan
ini menunjukan kemampuan Pekerja Sosial dalam mengajak klien maupun orang-orang
atau sistem sosial yang terkait dalam usaha pemecahan sosial.
Sebagai sebuah profesi kemanusiaan, Pekerjaan Sosial
memiliki seperangkat ilmu pengetahuan (body
of knowledge), keterampilan (body of
skills), dan nilai (body of values)
yang diperolehnya melalui pendidikan formal dan pengalaman profesional.
Dalam garis besar, ada empat peran Profesi Pekerjaan
Sosial dalam hal ini, yaitu :
1.
Meningkatkan
kapasitas orang dalam mengatasi masalah yang dihadapinya.
2.
Menggali
dan menghubungkan sumber-sumber yang tersedia di sekitar klien.
3.
Meningkatkan
jaringan pelayanan sosial.
4.
Mengoptimalkan
keadilan sosial melalui pengembangan kebijakan sosial.
4.
Siapakah
Pekerja Sosial itu?
Jika Pekerjaan Sosial menunjuk pada sebuah profesi,
maka Pekerja Sosial (Social Worker)
menunjuk pada orang yang menyandang profesi tersebut. Secara sederhana, Pekerja
Sosial didefinisikan sebagai “orang yang memiliki kewenangan keahlian dalam
menyelenggarakan berbagai pelayanan sosial”.
Pekerjaan Sosial bukan hanya ahli dalam menangani
penyandang masalah sosial, melainkan juga ahli dalam penataan masyarakat
sebagai sebuah sistem sosial. Sesuai dengan karakter profesi Pekerjaan Sosial
yang telah dikemukakan terdahulu yaitu profesi yang sangat sarat nilai, maka
penataan masyarakat (social engineering)
berarti menata dan mengarahkan perkembangan masyarakat dengan dilandasi
nilai-nilai sosial budaya masyarakat itu sendiri, sehingga terbentuk masyarakat
yang berakar pada budaya masyarakat itu sendiri. Khinduka & Coughin (dalam
the Encyclopedia of Social Work, 1978:638) menyatakan, bahwa : “Komitmen
terhadap perubahan institusional merupakan karakteristik khusus lainnya dari
Pekerjaan Sosial”. Tampak pada pernyataan tersebut bahwa garapan Pekerja Sosial
bukan hanya penyandang masalah sosial melalui pelayanan langsung, melainkan
juga institusi sosial yang tidak hanya mencakup wilayah lokal, melainkan dapat
pula berskala nasional maupun regional. Maka, secara garis besar, posisi-peran
yang dapat disandang Pekerja Sosial dalam skala wilayah tersebut, antara lain :
1.
Perencana
sosial (social planner)
2.
Peneliti
(researcer)
3.
Pendidik
(educatior)
4.
Penyembuh
(therapist)
Pekerja Sosial sebagai penyandang sosial harus
memiliki kualifikasi sebagai berikut :
1.
Memahami,
menguasai, dan menghayati serta menjadi figur pemegang nilai-nilai sosio- kultural
dan filsafat masyarakat.
2.
Menguasau
sebanyak dan sebaik mungkin sebagai perspektif teoritis tentang manusia,
khususnya sebagai makhluk sosial, lebih khusus lagi perilaku interaktif manusia
beserta wadah kelembagaannya dalam keanekaragaman bentuk beserta
perubahan-perubahannya.
3.
Menguasai
dan secara kreatif menciptakan berbagai metode pelaksanaan tugas
profesionalnya.
4.
Memiliki
mental wirausaha, yang mencakup :
a.
Kepekaan
terhadap perkembangan masyarakat beserta kebutuhan-kebutuhan sosial yang
menjadi konsekuensi perkembangan tersebut.
b.
Keberanian
untuk memprakarsai tindakan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan
sosial institusional.
c.
Kemandirian
dalam berpikir dan bersikap serta kemampuan merumuskan dan mengungkapkan
pandangan dan mewujudkannya dalam tindakan nyata.
d.
Kreativitas
dalam upaya untuk menemukan dan mengembangkan ide-ide baru dalam pelaksanaan
tugas profesinya.
Dengan melihat kesimpangsiuran mengenai siapa
sebenarnya yang dikatakan sebagai Pekerja Sosial, dan bagaimana penggolongannya,
maka apabila kita mengacu pada National
Assiciation of Social Workers (NASW), Pekerja Sosial dapat dikelompokkan
menjadi empat golongan, yaitu :
1.
Pekerja
Sosial Tingkat Profesional Dasar (Basic
Proffesional)
Tingkatan
ini mensyaratkan kualifikasi pendidikan dari tingkat diploma/ bachelor dari keilmuan Pekerjaan Sosial,
yang mendasarkan pada konsep-konsep, teori, dan pengetahuan tentang manusia
dalam interaksi sosialnya serta secara inisiatif melatih Pekerja Sosial agar
dapat menggunakan dirinya sendiri (use of
self) dalam relasinya dengan klien.
2.
Pekerja
Sosial Tingkat Spesialis
Pada
tingkat ini kualifikasi pendidikan Pekerja Sosial yang disyaratkan adalah
Tingkat Magister atau Master di bidang keilmuan Pekerjaan Sosial. Pada tingkat
ini, Pekerja Sosial dituntut mampu menguasai dan dapat mendemonstrasikan
sekurang-kurangnya satu teknik terapi, selain itu juga harus dituntut pula
untuk menguasai pengetahuan tentang penelitian, administrasi, metode
perencanaan, dan masalah sosial.
3.
Pekerja
Sosial Tingkat Independen (Mandiri)
Merupakan
Pekerja Sosial setingkt Master yang telah memiliki pengalaman praktik
sekurang-kurangnya selama dua tahun dibawah supervisi provesional serta
pengalaman praktik yang didasarkan pada pelatihan khusus.
4.
Pekerja
Sosial Tingkat Ahli (Advance)
Kualifikasi
pendidikan Pekerja Sosial yang disyaratkan adalah tingkat Doktor/PH.D. Pada
tingkatan ini, penerapan keilmuan Pekerjaan Sosial lebih bersifat “advance” karena praktik Pekerjaan Sosial
menuntut tanggung jawab organisasi dan sosial yang sangat tinggi dalam rangka
pengembangan profesi, analisis, penelitian, serta implementasi kebijakan.
(Mach, M.W., Quam, J.K., and Seidl, F.W., 1986)
Sedangkan Morales & Sheafor mengklasifikasi
profesi pekerjaan sosial ke dalam dua level utama yaitu :
A.
Level
Paraprofesional
1.
Bantuan
Pelayanan Sosial
Penilaian
akan kematangan individu, pengalaman hidup, motivasi dan keterampilan yang
dibutuhkan dengn tugas dan fungsi tertentu.
2.
Teknisi
Pelayanan Sosial
Telah
mengikuti program kependidikan selama dua tahun dalam satu atau pelayanan
sosial lainnya, biasanya keahlian seni tertentu.
B.
Level
Profesional
1. Pekerja Sosial
Tingkat Sarjana dengan akreditasi program pekerjaan
sosial.
2. Lulusan Pekerja Sosial
Lulusan dari programMaster Pekerjaan Sosial yang
terakreditasi
3. Pekerja Sosial
Bersertifikat
a.
Sertifikasi
dengan Akademi Pekerja Sosial sehingga mampu secara otonomi, praktik, mandiri
atau
b.
Lisensi
menurut peraturan pemerintah
4. Social Worker Fellow
yaitu
yang memenuhi program doktor atau praktik substansi dalam bidang atau
spesialisasi menurut Asosiasi Sertifikasi Pekerja Sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar