This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Unduh PPt fromSlide Share PLS Bersinergi

Rabu, 30 Januari 2013

Membuat Jam Dinding dengan Flash

 Buka blog orang, kok ada jam disisinya ? muter-muter kok bagus ? tau gak kalau itu dibuat di program flash. Penasaran gimanacara buatnya ? yuk ikuti langkah berikut ini ..

1. Buka Program Flash
Start >> All Program >> Flash , pilih flash dokumen
disini penulis menggunakan Flash MX 2004 namun tutorial ini bisa diterapkan di Adobe Flash versi berapapun termasuk Flash CS5


2. Buat lingkaran Gunakan oval tool (shortcut tombol: O), tips: tekan dan tahan tombol shift pada keyboard agar lingkaran bulat sempurna
image ilmugrafis


3. Ubah warna fill jadi hitam, Gunakan text tool (Short cut tombol : T) dan tulis 1 per 1 nomor jam mulai dari 1 - 12 untuk penomoran angka
gunakan Selection tool untuk meletakkan nomor - nomor tersebut pada bagian jam
image ilmugrafis


4. Dengan Line Tool (N) buatlah 3 buah garis untuk penunjuk arah jam
garis jam (pendek) , garis menit (agak panjang) , garis detik (panjang)
image ilmugrafis
5. Seleksi garis yang paling pendek dengan selection tool (V) dan tekan F8
muncul jendela dan masukkan jam_mc dan pilih movie clip sebagai type serta pastikan titik registrationnya berada di tengah bagian bawah lalu tekan ok.
image ilmugrafis
Seleksi movie clip jam_mc di Lembar kerja kemudian tekan Ctrl+F3 untuk memunculkan panel properties. Pada panel properties yang muncul masukkan jam_mc sebagai instance name.
image ilmugrafis

6. Sama seperti di atas
Seleksi garis kedua (agak panjang), kemudian tekan F8. Pada panel yang muncul masukkan menit_mc dan movie clip sebagai type serta pastikan titik registrationnya berada di tengah bagian bawah lalu tekan ok.
Seleksi movie clip menit_mc. Pada panel properties yang muncul masukkan menit_mc sebagai instance name.

7. Sama seperti di atas
Seleksi garis ketiga (paling panjang), kemudian tekan F8. Pada panel yang muncul masukkan detik_mc dan movie clip sebagai type serta pastikan titik registrationnya berada di tengah bagian bawah lalu tekan ok.
Seleksi movie clip detik_mc. Pada panel properties yang muncul masukkan detik_mc sebagai instance name.

8. Satukan dan letakkan garis dengan urutan jam lalu menit kemudian detik dan letakkan di dalam tempat jam
image ilmugrafis

9. Setelah semuanya terpasang, klik frame 1 dan tekan F9. Pada panel actions yang muncul masukkan script berikut :
image ilmugrafis

Masukkan code script berikut ini:


10. Tekan Ctrl+Enter untuk melihat hasilnya.
kira - kira seperti ini:
image ilmugrafis
Animasinya bisa diexport dalam bentuk flash movie dengan cara klik File >> Export movie, beri nama dan pilih format swf
seperti ini:



Terima kasih, Selamat belajar
Semoga Bermanfaat

Foto Hitam Putih Jadi Berwarna

Punya foto hitam putih ? pengen ngerubahnya jadi foto berwarna biar keliatan lebih cakep ?
ikuti langkah berikut ini..


1. Buka Gambar hitam putih anda dengan photoshop
Disini saya menggunakan foto teman saya
Klik gambar untuk memperbesar...

Download gambar

2. Ok Waktunya beraksi...

Ubah Foreground menjadi hitam dan Background menjadi putih
lalu klik Edit in Quick Mask Mode

3. Warnai Bagian kulit terlebih dahulu dengan Brush Tool

Kok jadi merah?? Tenang aja karena itu hanya untuk menandai bagian seleksi saja...
Nah setelah itu klik pada yang ditunjuk panah untuk masuk ke Edit in Standart Mode

Nah pasti muncul garis putus-putus kan.,,, itulah yang dinamakan daerah seleksi
Cukup mari kita lanjutkan saja...
setelah itu lakukan inverse dengan klik Ctrl + Shift + i (bersama - sama)

Ok mari kita lakukan pewarnaan
Caranya tekan Ctrl + U
Setting seperti ini:

hasilnya:

Nah sekarang kulitnya sudah berwarna... ;)

4. Nah tinggal mewarnai bagian Bibir, Baju, dan Background... dan Matanya...
Langkah-langkahnya seperti di atas... (sekedar intermezo aja... paling menyenangkan mewarnai bagian mata...)

Hasilnya:
Before (Sebelum diedit)

Foto Hitam Putih

After (Setelah diedit) - Klik untuk memperbesar tampilan
cantik
Wowwwww Berwarna... Foto jadi Cantik dan Anggun...

sumber : http://www.ilmugrafis.com

Evaluasi Program 2012 dan Paparan Program 2013 Ditbinsuslat

Bertempat di ruang sidang Dit. Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Ditbinsuslat), dilaksanakan evaluasi program 2012 dan paparan serta penelaahan program 2013 oleh Dirjen PAUDNI.

Dalam kesempatan ini Direktur Binsuslat melaporkan kepada Dirjen PAUDNI mengenai capaian program dan daya serap Ditbinsuslat yang mencapai 95,17% baik pusat maupun dekosentrasi. Sisa anggaran yang tidak terserap kebanyakan dikarenakan ada beberapa sisa akom kegiatan yang harus kembali ke kas negara dan sisa lelang terbuka.
Daya serap ini merupakan yang tertinggi di lingkungan Ditjen PAUDNI. Sedangkan untuk Ditjen PAUDNI sendiri daya serapnya merupakan tertinggi ke-3 di lingkungan Kemdikbud. Setelah itu dilanjutkan dengan paparan hasil program 2012 dan rencana program 2013 oleh masing-masing Subdit dan bagian tata usaha serta Pokja Penyelarasan.

Dalam penelaahan dan kajian terhadap paparan yang disampaikan oleh Ditbinsuslat, Dirjen PAUDNI lebih menekankan pada input, proses dan output setiap kegiatan secara detail terutama untuk tahun 2013. Dari hasil semuanya beliau berpesan untuk tahun 2013 tidak hanya bekerja dengan mengejar kuantitas tetapi harus ditingkatkan dari segi kualitasnya. Bekerja tidak hanya cepat tetapi harus cerdas dan ikhlas.

Dan yang perlu diperhatikan lagi adalah produk yang dihasilkan dari setiap kegiatan harus ada untuk tahun 2013. Produk tersebut harus dikaji dan dianalisis dengan metodologi yang benar dan ilmiah, kemudian dicetak dan digandakan dalam format yang sesuai dan bagus dan dipublikasikan secara luas ke masyarakat sehingga masyarakat tahu program, kebijakan dan hasil dari kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Beliau juga berpesan untuk tahun 2013 agar seluruh komponen bekerja lebih keras lagi, karena semua anggaran dekonsentrasi program kursus dan pelatihan ditarik semua ke pusat (Ditbsinsuslat) sesuai dengan hasil RDP dengan DPR RI. Hal ini tentunya akan menambah beban kerja di Ditbinsuslat akan meningkat lebih besar lagi. 

Sumber : http://www.paudni.kemdikbud.go.id

Pendidikan Tinggi

Pendidikan tinggi merupakan lanjutan dari jenjang pendidikan menengah.
Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 19 dan pasal 20 diatur tentang pendidikan tinggi yaitu:
Pasal 19
  1. Pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi.
  2. Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 20
  1. Perguruan tinggi yang memenuhi persyaratan pendirian dan dinyatakan berhak menyelenggarakan program pendidikan tertentu dapat memberikan gelar akademik, profesi, atau vokasi sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakannya.
  2. Perseorangan, organisasi, atau penyelenggara pendidikan yang bukan perguruan tinggi dilarang memberikan gelar akademik, profesi, atau vokasi.

Sekolah Menengah Atas

Sekolah menengah atas (SMA) merupakan lanjutan dari jenjang pendidikan dasar.
Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 18 diatur tentang pendidikan menengah yaitu:
  1. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar.
  2. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
  3. Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
  4. Ketentuan mengenai pendidikan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Sekolah Menengah

Sekolah Menengah Pertama yang disingkat dengan SMP merupakan jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Saat ini Sekolah Menengah Pertama menjadi program Wajar 9 Tahun (SD, SMP).
Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat). Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Untuk belajar di SMP/MTs atau yang sederajat, anak-anak usia SMP dapat memilih sekolah yang sesuai dengan pilihan dan kesempatan yang dimiliki, seperti:
  1. SMP Negeri atau SMP Swasta Biasa
  2. SD-SMP Satu Atap
  3. SMP Terbuka
  4. MTs Negeri atau MTs Swasta atau sekolah lainnya yang sederajat
  5. Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan program Wajib Belajar

Sekolah Dasar

Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).
Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.
Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Nomor 20 Tahun 2001) Pasal 17 mendefinisikan pendidikan dasar sebagai berikut:
(1) Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
(2) Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.