Pages - Menu

Rabu, 17 Mei 2017

Diskusi TBM bersama Bu Tirta (Warung Pasinaon Semarang)

Rabu, 17 Mei 2017 secara mendadak aku tiba-tiba berada di gedung Kesenian Daerah Jepara. Semua ini berawal dari postingan fb-ku hari itu yang berkisah tentang harapan perbukuan di Indonesia dan mimpiku sendiri untuk mendirikan TBM. Akhirnya salah seorang kawan mengajakku ikut diskusi TBM bersama Bu Tirta penggagas dan pendiri Warung Pasinaon, Semarang. TBM terbaik tingkat nasional. Beliau adalah orang yang luar biasa, penuh dedikasi, loyalitas dan berdaya juang tinggi.
Sore itu ketika aku sudah mengkandangkan motor, aku tiba-tiba teringat ajakan Den Hasan (Rumah Belajar Ilalang), motor kemudian kukeluarkan dan kulajukan ke DKD.
Masuk dari pintu depan, ku pikir aku salah tanggal, karena DKD terlampau sepi. Namun dua orang yang berada di gazebo memintaku masuk ke pintu samping. Motor-motor sudah berderet. Sekarang pukul setengah empat lebih, di mana acara sebenarnya dimulai pukul 14.00.
Bismillah, aku kemudian masuk dan bergabung dengan diskusi yang menyenangkan. Beberapa hal yang aku catat dalam pertemuan tersebut adalah untuk mendirikan sebuah TBM setidaknya harus memiliki syarat;
1.      Memiliki koleksi buku 600 eksemplar
2.      Memiliki profile, berupa nama TBM, struktur organisasi, kegiatan, jadwal buka-tutup
3.      Meminta izin domisili ke kelurahan, dan kemudian izin operasional TBM ke Dinas Pendidikan Kabupaten
Dan apabila TBM tersebut berniat bekerja sama dengan mitra CSR maka hal yang harus dipenuhi adalah SK Kemenkumham, akta notaris, NPWP dan no. Rekening.
Meski TBM diniatkan secara mandiri dalam artian tidak tergantung pada program pemerintah, sepatutnya TBM tetap menggabungkan diri ke Forum Taman Baca Masyarakat (FTBM). Karena dengan bergabung forum tersebut TBM memiliki kesempatan untuk memperoleh bantuan buku meski belum memiliki izin operasional, di forum tersebut akan ada teman dan ilmu yang bisa diperoleh.
Sebenarnya banyak pihak yang bisa membantu medonasikan buku seperti : donasi kemendikbud, 1001 buku, 1juta buku, rumah riang, rumah ceria, gramedia maupun penerbit mayor lainnya.  Pengajuan buku itu sendiri tidak mengharuskan TBM memiliki izin operasional, tentunya setiap pihak memilki syarat dan ketentuanya masing-masing.
Kebanyakan yang hadir sore itu adalah mereka yang sudah memiliki TBM dan berkecimpung di dunia TBM, setidaknya hanya ada tiga awam, termasuk aku sendiri. Sore itu juga kami bersepakat membuat grups diskusi WA dengan nama Taman Baca Jepara.
Bu Tirta juga memberikan beberapa tips tentang TBM
1. Jika punya keinginan terjun ke pendampingan minat baca. Yang dibangun adalah komitment. Jangan terburu2 mendapat buku yang banyak.
2. Meski organik, bersinergi dengan FTBM juga diperlukan. Sehingga legalitas ijin operasional mesti digarap bersama
3. Berjejaring dengan komunitas lain. Yang memiliki semangat yang sama

Itu sedikit yang bisa aku ceritakan, semoga bermanfaat. Semoga Allah memudahkan urusan dan menguatkan para pejuang literasi serta menumbuhkan para pejuang literasi yang baru. Semangat kawan J